Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelar Kunjungan Lapangan, Komisi I DPRD Badung Setujui Proses Saling Hibah Aset di Kedonganan

DPRD Badung
Bali Tribune / KUNJUNGAN - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti saat memimpin rombongan Komisi I melaksanakan kunjungan lapangan di SD Negeri 1 Kedonganan, Selasa (18/3).

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti bersama rombongan Komisi I DPRD Badung melaksanakan kunjungan lapangan ke SD Negeri 1 Kedonganan, pada Selasa (18/3).

Hadir pada kesempatan itu sejumlah pimpinan OPD terkait seperti Kepala BPKAD Ida Ayu Indah Gustari, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga I Gusti Made Dwipayana, Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Badung, Camat Kuta, Lurah Kedonganan dan dari unsur Desa Adat Kedonganan.

Kunjungan ini sebagai tindak lanjut dari permohonan persetujuan DPRD terkait permohonan Hibah Tanah oleh Pemerintah Kabupaten Badung kepada Desa Adat Kedonganan yang digunakan untuk Sekolah Dasar Negeri (SD N)  Kedonganan dan Tanah Pemerintah Kabupaten Badung yang digunakan Kantor Desa/ Wantilan Desa Adat Kedonganan. Lantas apa hasilnya?

Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara menyatakan bahwa pihaknya di Komisi I dapat menyetujui proses saling hibah aset ini.

Menurutnya proses hibah antar tanah Pemkab Badung yang digunakan sebagai kantor balai desa dan wantilan. Begitu juga dengan tanah Desa Adat Kedonganan yang digunakan sebagai sekolah sudah dapat disetujui. "Pada intinya kami di pemerintahan tidak lagi ada kendala suatu hal yang berarti," ucap Lanang Umbara.

Turut hadir anggota Komisi I I Wayan Sugita Putra, I Wayan Loka Astika, I Wayan Puspa Negara, yayuk agustin lessy, Made Rai Wirata dan Anggota DPRD Badung Dapil Kuta Nyoman Sudana.


Lebih lanjut Lanang Umbara menyebut antara proses tersebut memang terdapat selisih ukuran tanah lagi sedikit. Tanah Desa Adat Kedonganan yang digunakan untuk Sekolah Dasar Negeri Kedonganan dengan SHP Nomor 101 memiliki luasan 550 meter persegi dan SHP Nomor 102 seluas 495 meter persegi akan dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Badung. Sedangkan tanah Pemerintah Kabupaten Badung yang digunakan Kantor Desa/ Wantilan Desa Adat Kedonganan memiliki luasan sekotar 1.060 meter persegi. 
"Walaupun ada selisih luasan lahan hal itu bukan menjadi acuan karena sesuai prinsip, pihaknya tidak ada berbisnis dengan masyarakat dan desa adat, melainkan bagaimana proses tersebut bisa berjalan agar ada kepastian hukum dengan kedua belah pihak," katanya.

Sehingga, lanjut dia hal itu bisa segera terselesaikan dan inventaris kedepan bagaimana sekolah bisa memunculkan bibit-bibit tokoh-tokoh mudah yang berkualitas. Begitu pun di desa adat, bagaiman desa adat nyaman berproses melaksanakan kegiatan.

Setelah proses tersebut, sesuai mekanisme dan regulasi yang ada bahwa Komisi I DPRD Badung sepakat dan kompak menyetujui proses hibah terkait. Hal itu akan tingkatkan ke sidang paripurna intern yang rencananya di laksanakan pada 24 Maret 2025 atau sebelum Hari Raya Nyepi.

Setelah dilaksanakan rapat paripurna, ia yakin akan ada kesepakatan bersama dari seluruh anggota DPRD Badung untuk selanjutnya diberikan rekomendasi kepada Pemerintah Kabupaten Badung agar bisa ditindaklanjuti agar semua proses hibah menghibahkan tanah tersebut bisa dilaksanakan dengan secepat-cepatnya dan sebaik-baiknya sesuai aturan yang ada. "Status tanah nantinya hak milik sesuai dengan yang dimohon oleh jero bendesa nanti bisa menjadi hak milik," tegasnya.

wartawan
ANA
Category

Selesaikan Polemik Tata Ruang Jatiluwih, Sanjaya Beri Sinyal Moratorium Bangunan di Sawah

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, memberikan sinyal terkait rencana penerapan moratorium pembangunan di areal persawahan Jatiluwih.

Langkah ini diambil sebagai jalan tengah untuk menyelesaikan polemik tata ruang sekaligus menyelamatkan ekonomi warga yang anjlok drastis akibat penyegelan sejumlah tempat usaha.

Baca Selengkapnya icon click

PHDI Kota Denpasar Tolak Wacana Nyepi Pada Tilem Kesanga

balitribune.co.id | Denpasar - Menyikapi wacana yang beredar luas tentang pemindahan Hari Suci Nyepi yang akan dirayakan pada Tilem Kesanga Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kota Denpasar menolak keras wacana tersebut. Penolakan tertuang dalam Surat Pernyataan Parisada Hindu  Dharma Indonesia Kota Denpasar tanggal 1 Januari 2026 dengan Nomor : 12/S.P/A/PHDI.DPS/I/2026 Tentang Isu Pergantian Hari Suci Nyepi Pada Tilem ke Sanga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Resahkan Warga, ODGJ Lempar Tanah Kering ke Pemangku Dievakuasi ke RSJ Bangli

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah seorang warga Banjar Taman, Desa Bedulu,  Blahbatuh, terhadap seorang pemangku meresahkan warga. Kejadiannya, Sabtu (3/1) pagi lalu,  saat itu Jero Mangku Marsa (70) jadi korban pelemparan menggunakan tanah kering saat berbelanja di sebuah warung. Pelakunya diketahui INS (55) warga setempat yang diketahui penderita kelaianan kejiwaan.

Baca Selengkapnya icon click

Dana Desa Dipangkas Besar-besaran, Hasil Musdes Bakal Macet

balitribune.co.id | Singaraja - Sejumlah kepala desa mengeluhkan pemangkasan Dana Desa (DD) secara besar-besaran oleh pemerintah pusat. Mereka khawatir kebijakan itu akan berdampak serius pada pembangunan di desa, terelebih yang sudah dirancang melalui forum Musyawarah Desa (Musdes). Beberapa usulan masyarakat melalui musdes dipastikan sulit bisa diwujudkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dilantik di Kebun Kakao, Pejabat Diminta Pikirkan Isi Perut Rakyat

balitribune.co.id | Negara - Mengawali tahun 2026, sejumlah pejabat di Jembrana mengalami pergeseran. Puluhan pejabat telah dilantik dan diambil sumpahnya. Bahkan pelantikan pejabat di awal tahun ini dilakukan dengan cara yang tak biasa. Seluruh birokrat di Jembrana pun kini kembali diingatkan untuk memikirkan isi perut rakyat.

Baca Selengkapnya icon click

Tokoh GMT I Gusti Made Tusan Apresiasi Capaian Program Pembangunan Bupati Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Moment perayaan pergantian tahun, Tokoh GMT (Gerakan Masyarakat Terpadu) I Gusti Made Tusan menggelar tradisi megibung dengan mengundang seluruh relawan Semeton GMT mulai dari Korcam hingga Kordes, di kediamannya di Jro Subagan, Rabu (31/12/2025) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.