Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gelombang Tinggi dan Angin Kencang, Nelayan di Karangasem Cuti Melaut

nelayan
Bali Tribune / PARKIR - Nampak jukung nelayan di pesisir Ujung Karangasem terparkir di bibir pantai menyusul cuaca buruk yang melanda perairan Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sebagian besar nelayan di sejumlah pesisir di Kabupaten Karangasem memilih untuk tidak melaut sementara waktu, menyusul semakin memburuknya kondisi cuaca di tengah perairan Karangasem sejak dua hari terakhir ini.

Sejumlah nelayan di Pesisir Ujung Karangasem kepada Bali Tribune, Selasa (29/7) menyebutkan jika ketinggian gelombang di tengah perairan Karangasem hingga Selat Lombok berkisar antara 1,5 hingga 3 meter dengan kecepatan angin berkisar antara 15 hinga 20 knot.

Tidak hanya gelombang tinggi, di wilayah pesisir Karangasem juga terjadi terjangan ombak tinggi yang cukup membahayakan dan bisa membuat perahu jukung nelayan terbalik baik saat berangkat melaut maupun saat sandar di pesisir pantai.

“Sejak dua hari ini sudah mulai ngamuk gelombangnya di tengah perairan sampai ke Selat Lombok. Ketinggian gelombang di tengah itu sampai 3 meter, selain itu anginnya juga cukup kencang jadi sangat berisiko kalau kita memaksa berangkat melaut,” ungkap Abdul hakim, salah satu nelayan di Pesisir Ujung Karangasem.

Sementara itu, Kantor BMKG Wilayah III Denpasar juga telah mengeluarkan peringatan dini terkait potensi terjadinya gelombang tinggi di tengah perairan Selat Lombok bagian Utara yakni berkisar antara 0,5 hingga 2,5 meter, dan di Selat Lombok bagian Selatan antara 1 hingga 4 meter.

Para nelayan di pesisir Karangasem memperkirakan gelombang tinggi dan angin kencang di tengah perairan Karangasem hingga Selat Lombok ini biasanya akan terjadi tiga hingga empat hari ke depan. Sementara untuk mengisi waktu selama menunggu hingga cuaca membaik, para nelayan memilih memperbaiki perahu dan peralatan menangkap ikan mereka.

“Biasanya cuaca buruk seperti ini akan terjadi sampai sepekan lah kira-kira. Kalau cuaca begini ndak ada nelayan yang berani berangkat melaut, kalau pun ada, tidak berani sampai ke tengah (Selat Lombok,red),” lontarnya.

wartawan
AGS
Category

Bupati Akui Data 16 Ribu ASN Badung Bocor, Sekda Diminta Ambil Langkah Strategis

balitribune.co.id | Mangupura - Polemik dugaan kebocoran data pribadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Badung memasuki babak baru. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengakui telah menerima informasi mengenai kebocoran data pegawai dan langsung meminta Sekda Badung mengambil langkah strategis.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gigitan HPR di Karangasem Capai 5.756 Kasus, Satu Orang Meninggal Dunia Terpapar Rabies

balitribune.co.id | Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem di Tahun 2026 ini masih cukup tinggi, berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan Karangasem, rata-rata terjadi sebanyak 500 kasus gigitan HPR perbulan. 

Baca Selengkapnya icon click

Badung Dorong Integrasi Kinerja ASN melalui Sistem Digital

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mendorong penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) untuk mengintegrasikan proses kerja dan penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN). Upaya tersebut dilakukan melalui Pelatihan Manajemen SPBE atau Pemerintahan Digital Tahun 2026 yang digelar di Ruang Samasta BKPSDM Badung, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

ARRC 2026 Sepang: Rheza Danica Curi Podium AP250, AHRT Kokoh di Puncak Klasemen Tim

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) kembali menunjukkan semangat juang tinggi pada putaran kelima Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia. Aksi memukau Rheza Danica Ahrens dengan CBR250RR yang start dari posisi ke-30 mampu meraih podium ketiga di race pertama kelas Asia Production (AP) 250.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

RAPBD Perubahan 2026 Disahkan, DPRD Bangli Minta Pemkab Perkuat Kemandirian Fiskal

balitribune.co.id | Bangli – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna di Ruang Sidang DPRD Bangli, Senin (14/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.