Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Geng Curanmor Sumba Bersenjata Belati Digulung Polisi

Bali Tribune/Kompol Nyoman Wirajaya dan Iptu Hadimastika memperlihatkan barang bukti dan memamerkan para tersangka kemarin/ray

balitribune.co.id | DenpasarAnggota Reskrim Polsek Denpasar Selatan menggulung komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) asal Sumba Barat Daya (SBD) bersenjatakan belati. Mereka adalah Petrus Piro Mete (28), Paulus Pati Kondo (27), Ruben Bali Mema (31), Markus Tanggu (27), Steven Kaldo (16) dan Yohanes Helu Ngara (23) yang bertatus sebagai mahasiswa. Dalam beraksi, para tersangka selalu membawa senjata tajam dan menyasar kendaraan di area parkir pelabuhan tradisional. 

"Sasaran mereka sepeda motor yang ditinggal pemiliknya berangkat  ke Nusa Penida atau Nusa Lembongan. Modusnya, menggunakan kunci palsu letter T. Mereka ini hanya orang lapangan, sebagai pemetik. Tapi kami masih meyakini masih ada pelaku lain sebagai otak atau dalangnya yang berada di belakang mereka. Masih kami dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mengungkap semuanya ini,” ungkap Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol I Nyoman Wirajaya didampingi Kanit Reskrim Iptu Hadimastika, Kamis (9/5) kemarin.

Kepada polisi, para tersangka sudah mencuri 11 motor di Pelabuhan Kusamba Klungkung,  2 motor di Ubud dan 10 motor di wilayah Denpasar Selatan. Bahkan, dalam seminggu bisa tiga kali melakukan pencurian. “Sebagian motor ada dijual ke Sumba dan ada juga di wilayah Nusa Dua dan Jalan Imam Bonjol. Satu  motor dijual Rp 2 juta,” terangnya.   

Terungkapnya geng motor asal Sumba ini pada Selasa (30/4). Petugas yang menerima laporan melakukan pengintaian di area parkir dermaga penyeberangan Sanur. Saat itu tersangka Petrus Piro Mente dan Paulus Pati Kondo berkeliaran dengan gelagat mencurigakan. “Setelah ditangkap dan digeledah, ditemukan beberapa STNK dan kunci motor di tasn kompek mereka. Setelah diinterogasi, keduanya mengakui terlibat pencurian sepeda motor,” tuturnya.

Polisi yang melakukan pengembangan menangkap tersangka lainnya di Ketewel, Gianyar. Tersangka Ruben Bali Mema terpaksa ditembak kakinya karena berusaha kabur.  Sementara, barang bukti yang  disita  yaitu 11 sepeda motor dan kunci kontak beberapa STNK serta dua pisau belati yang selama ini dipakai jaga diri. "Selain menyita sepeda motor dari pelaku, juga disita beberapa buah kunci sepeda motor, STNK dan senjata tajam," tandasnya.

Para pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara 7 tahun. 

wartawan
Ray
Category

Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata Menerima Sertifikat GIAHS Salak Sibetan

balitribune.co.id | ​Amlapura - Kabar baik bagi petani Karangasem dibawa langsung dari markas FAO di Roma, Italia. Salak Sibetan, melalui sistem Agroforestry-nya, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Global (Global Important Agricultural Heritage System - GIAHS).

Baca Selengkapnya icon click

Meriahkan HUT Ke-16 Mangupura, Pemkab Badung Gelar Turnamen Mini Soccer Antar OPD

balitribune.co.id | Mangupura - Serangkaian menyambut HUT Ke-16 Kota Mangupura yang jatuh pada tanggal 16 Nopember 2025 dan HUT KORPRI Ke-54 tanggal 29 Nopember 2025, Bapor KORPRI menyelenggarakan Turnamen Mini Soccer antar Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Badung.
Turnamen Mini Soccer ini juga sebagai ajang silaturahmi antar Aparatur Sipil Negara (ASN) di masing-masing OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Mangupura ke-16, Pemkab Badung Himbau Ucapan dengan Bibit Tanaman

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, Pemerintah Kabupaten Badung menggandeng berbagai pihak eksternal untuk berpartisipasi dalam kegiatan bertema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, Tapi F-PDIP Badung Beri Catatan Soal Kemacetan, Sampah, dan Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Badung menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah. Hal itu terungkap  pada rapat paripurna DPRD Badung, Selasa (4/11).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Setujui APBD 2026, F-Golkar Badung Ingatkan Target Rp12,38 Triliun Berpotensi Meleset

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan pandangan umum terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) strategis dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (4/11). Ranperda tersebut meliputi Rancangan APBD Badung Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal.

Baca Selengkapnya icon click

Setujui APBD 2026, F-Gerindra DPRD Badung Sebut PAD Masih Berpotensi Naik

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Gerindra DPRD Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Penanaman Modal untuk dijadikan Peraturan Daerah (Perda).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.