Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerebek Bandar Sabu Polisi Temukan Senpi

Senpi Rakitan
Bali Tribune / SENPI - Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman perlihatkan bentuk senpi rakitan yang ditemukan saat melakukan penggeledahan pengedar narkoba.

balitribune.co.id | Singaraja - Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap seorang petani berinisial MN (50) di rumahnya, Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Banjar, Buleleng (3/9/2026). Penangkapan tersangka pengedar sabu ini justru membuka kasus pidana lain setelah polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta delapan butir amunisi ilegal.

Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, menjelaskan bahwa penangkapan MN merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka lain berinisial EP. Dalam penggeledahan yang disaksikan aparat desa, petugas mengamankan 12 pipet plastik berisi sabu dengan berat total 1,98 gram brutto (0,66 gram netto).

"Namun, saat penggeledahan narkoba tersebut, kami juga menemukan satu pucuk senpi rakitan berukuran sekitar 10 sentimeter dan delapan butir amunisi kecil," ungkap Ruzi Gusman, Selasa (15/9/2026).

Kepada penyidik, MN berdalih senpi tersebut adalah pemberian mendiang tetangganya dan sudah disimpan selama 15 tahun. Polisi tidak langsung mempercayai pengakuan tersebut dan kini telah mengirimkan senjata tersebut ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali.

"Senpi dan amunisi sedang diuji balistik untuk mengetahui kaliber serta kelayakannya. Kami juga berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Bali untuk memetakan asal-usul senjata ini," tambah Ruzi.

Atas perbuatannya, petani ini harus menghadapi dua jeratan hukum sekaligus. Untuk kasus narkotika, MN dijerat UU No. 35 Tahun 2009. Sementara untuk kepemilikan senjata api ilegal, ia dijerat Pasal 306 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

wartawan
CHA
Category

Pemkab Tabanan Tetapkan 16.466,23 Hektar Lahan Sawah Jadi LP2B

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan resmi menetapkan ribuan hektar sawah produktif untuk mencegah masifnya ancaman alih fungsi lahan. Langkah strategis ini dilakukan dengan mengunci 16.466,23 hektar area persawahan sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kuburan Tergerus Air Laut Pasang, Bangkai Paus Bungkuk Kembali Muncul ke Permukaan

balitribune.co.id I Negara - Dua hari setelah dikuburkan, bangkai paus bungkuk (Humpback Whale) yang sebelumnya terdampar dan mati di pesisir Pantai Perancak, Kecamatan Jembrana, kembali muncul ke permukaan. Karena dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan, bangkai mamalia laut tersebut diminta dipindahkan ke tempat yang lebih aman.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pengusaha Hiburan Malam Dideadline 30 Hari untuk Lengkapi Izin Mikol

balitribune.co.id I Singaraja - Menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait maraknya tempat hiburan malam yang diduga tidak berizin, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng melakukan langkah pembinaan dan pengawasan ketat terhadap puluhan pengusaha hiburan di wilayah Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasar Mentigi Direvitalisasi, Pemkab Klungkung Siapkan Alun-alun Sampalan Jadi Tempat Relokasi

balitribune.co.id I Semarapura - Pemkab Klungkung terus berproses dalam persiapan revitalisasi Pasar Mentigi, Nusa Penida. Saat ini Pemkab Klungkung memprioritaskan penyediaan relokasi sementara bagi ratusan pedagang. Kawasan Alun-alun Sampalan kini dikebut untuk dijadikan tempat berjualan sementara agar aktivitas ekonomi tetap berjalan selama proses pembangunan pasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.