Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerebek Bandar Sabu Polisi Temukan Senpi

Senpi Rakitan
Bali Tribune / SENPI - Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman perlihatkan bentuk senpi rakitan yang ditemukan saat melakukan penggeledahan pengedar narkoba.

balitribune.co.id | Singaraja - Satresnarkoba Polres Buleleng menangkap seorang petani berinisial MN (50) di rumahnya, Banjar Dinas Tamblingan, Desa Munduk, Banjar, Buleleng (3/9/2026). Penangkapan tersangka pengedar sabu ini justru membuka kasus pidana lain setelah polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan beserta delapan butir amunisi ilegal.

Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, menjelaskan bahwa penangkapan MN merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka lain berinisial EP. Dalam penggeledahan yang disaksikan aparat desa, petugas mengamankan 12 pipet plastik berisi sabu dengan berat total 1,98 gram brutto (0,66 gram netto).

"Namun, saat penggeledahan narkoba tersebut, kami juga menemukan satu pucuk senpi rakitan berukuran sekitar 10 sentimeter dan delapan butir amunisi kecil," ungkap Ruzi Gusman, Selasa (15/9/2026).

Kepada penyidik, MN berdalih senpi tersebut adalah pemberian mendiang tetangganya dan sudah disimpan selama 15 tahun. Polisi tidak langsung mempercayai pengakuan tersebut dan kini telah mengirimkan senjata tersebut ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Bali.

"Senpi dan amunisi sedang diuji balistik untuk mengetahui kaliber serta kelayakannya. Kami juga berkoordinasi dengan Ditreskrimum Polda Bali untuk memetakan asal-usul senjata ini," tambah Ruzi.

Atas perbuatannya, petani ini harus menghadapi dua jeratan hukum sekaligus. Untuk kasus narkotika, MN dijerat UU No. 35 Tahun 2009. Sementara untuk kepemilikan senjata api ilegal, ia dijerat Pasal 306 UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

wartawan
CHA
Category

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Baca Selengkapnya icon click

Bea Cukai Ngurah Rai Minta Warga Waspada Terhadap Penipuan Modus Tebus Barang

balitribune.co.id I Badung - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Bali kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan otoritas kepabeanan. Modus yang marak terjadi adalah permintaan sejumlah uang dengan dalih barang kiriman tertahan di bea cukai. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim SAR Gabungan Temukan Jenazah di Pantai Air Kuning, Diduga WN Polandia yang Hilang

balitribune.co.id I Negara - Petugas gabungan yang terdiri dari unsur SAR, kepolisian, dan  TNI menemukan  jenazah di Pantai Air Kuning, Jembrana pada Rabu (2/9/2026) sore. Jenazah tersebut diduga warga negara Polandia, Marcin Dawid Ryzycki. Hingga Rabu malam masih dilakukan identifikasi untuk memastikan identitas jenazah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Interfood 2026 Menjadi Tuan Rumah Asian Gelato Individual Competition

balitribune.co.id | Mangupura - Penyelenggaraan pameran bertaraf internasional Bali Interfood 2026 digelar setiap tahun guna menjawab kebutuhan pasar terkait industri makanan dan minuman (F&B). Bali Interfood 2026 ini menghadirkan penyelenggaraan kompetisi pembuatan gelato tingkat Asia Pasifik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Serahkan Bantuan Rp 1,4 Miliar untuk Karya Agung Pitra Yadnya Desa Adat Jimbaran

balitribune.co.id | Mangupura - Krama Desa Adat Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, menggelar Upacara Pitra Yadnya (Ngaben) Sawa Pranawa Madya, Metatah dan Nyekah Massal VII Tahun 2026, Selasa (1/9/2026). Kegiatan keagamaan massal yang rutin dilaksanakan setiap tiga tahun sekali ini menjadi momentum penting dalam menjaga tradisi sekaligus mempererat kebersamaan masyarakat di tengah perkembangan zaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.