Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars
Bali Tribune / Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars.

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune menyebutkan, kelima tersangka tersebut masing-masing berinisial PS (38) yang berperan sebagai eksekutor lapangan atau pengedar di Five Stars, MYH (22) berperan sebagai kurir pemasok lintas provinsi, GM (33) yang merupakan pemasok utama, DP (28) yang bertugas mengawal barang, serta seorang perempuan berinisial EF (24) yang berperan sebagai fasilitator transaksi.

Sementara itu, dua buronan yang akrab disapa Kuncir diduga berperan sebagai otak atau pengendali jaringan, dan Wahyu selaku penyedia barang skala besar. "Ini jaringan dalam skala besar lintas provinsi Jakarta - Bali," ungkap seorang petugas.

Selain menetapkan lima orang tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba dan uang tunai. Dari loker Mami Christy di Five Stars, polisi menemukan laboratorium mini narkoba yang berisi 9 butir inex hijau, 2 inex pink, 1 inex kuning, 1 klip sabu, alat isap, timbangan presisi, 11 butir Happy Five (H5), 1 paket ganja kering, serta 5 Vape Etomidate Pods DJOY (modus baru narkoba cair yang sedang marak di klub malam di Bali).

Dari lokasi yang sama, petugas menyita brankas besi putih berisi uang Rp48.490.000, uang senilai Rp49,2 juta di dalam tas merah, dua buah handphone, dan STNK. Sedangkan di TKP kedua di Hotel De Javu, disita uang tunai Rp12.450.000 dan empat buah handphone milik jaringan Jakarta.

"Kelima tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup," terang sumber tersebut.

Penggerebekan ini dilakukan berdasarkan Laporan Informasi nomor LI/244/VII/2026/Subdit IV tertanggal 30 Juli 2026 dan Surat Perintah Penyelidikan nomor Sprin Lidik-325/VII/RES.4.2/2026/Dittipidnarkoba. Operasi yang dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sekitar pukul 00.40 Wita tersebut dipimpin oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC di bawah komando Kombes Handik Zusen, Kombes Kevin Leleury, dan AKBP Titus Yudho Ully. Dalam operasi itu, petugas mengamankan total 53 orang dari lokasi kejadian.

Pantauan di lokasi, hingga kini bangunan Five Stars masih dipasangi garis polisi dengan belasan kendaraan terparkir di halaman depan.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penggerebekan yang dilakukan oleh Mabes Polri tersebut. "Mabes itu," ujarnya singkat. 

wartawan
RAY
Category

Curi Tas Pedagang Durian, Desak Putu Dibekuk Tim Resmob Polres Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Tim Resmob, Sat Reskrim  Polres Bangli berhasil membekuk  perempuan berinisial Desak Putu CD (38)  asal Banjar Pagesangan Desa Temesi, Gianyar terduga pelaku pencurian di warung durian  milik I Nengah Janten yang berlokasi di kawasan hutan bambu, Desa Penglipuran, Kelurahan Kubu Bangli. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Polres Gianyar Razia Cafe di Payangan, 21 Orang Jalani Tes Urine

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Gianyar dan personel TNI menggelar razia untuk mengantisipasi peredaran gelap narkoba di Payangan, Jumat hingga Sabtu (10/10/2026) dinihari. Dalam kegiatan tersebut, sebanyak 21 orang menjalani pemeriksaan dan tes urine dengan hasil seluruhnya negatif.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kapolri Mutasi 199 Perwira, Jabatan Kapolresta Denpasar Bergeser

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali bergerak. Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto memutasi sebanyak 199 perwira menengah (pamen) hingga perwira tinggi (pati), mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) hingga Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol). Dari ratusan perwira yang bergeser, salah satunya adalah posisi Kapolresta Denpasar yang kini berganti pimpinan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dua Mobil Penyedot Tinja Mangkrak, DPRD Bangli Minta Segera Dioperasikan untuk Tambah PAD

balitribune.co.id | Bangli - Keberadaan dua unit armada mobil penyedot tinja yang tidak kunjung beroperasi mendapat sorotan tajam dari kalangan DPRD Kabupaten Bangli. Dewan mendesak agar kendaraan bantuan dari pemerintah pusat tersebut segera difungsikan karena berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pasokan Pertalite ke Bali Dipercepat

balitribune.co.id | Denpasar - Antrean kendaraan di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Bali mulai berangsur mereda setelah sempat terjadi keterlambatan pasokan Pertalite. Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus kini mempercepat kedatangan pasokan berikutnya sekaligus menyesuaikan pola distribusi untuk memulihkan kondisi di lapangan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Letkol Kadek Muliarsa Resmi Dandim Badung

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri upacara pisah sambut Komandan Kodim (Dandim) 1611/Badung di Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Minggu (11/10/2026). Jabatan Dandim kini resmi diserahterimakan dari Kolonel Inf. I Putu Tangkas Wiratawan kepada Letkol Inf. Kadek Muliarsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.