Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gerindra Akan Pecat MJ Jika Terbukti Terlibat Narkoba

Sufmi Dasco Ahmad
Sufmi Dasco Ahmad

BALI TRIBUNE - Penggerebekan rumah pribadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, JGKS alias MJ, oleh Satuan Narkoba Polresta Denpasar, langsung direspons oleh Partai Gerindra. Partai besutan Prabowo Subianto itu berkomitmen memecat MJ, yang tak lain adalah kader Partai Gerindra, jika terbukti terlibat narkoba.

Bahkan dalam menyikapi kasus MJ ini, Partai Gerindra melakukan tiga langkah organisasi. Pertama, Partai Gerindra mendukung pihak kepolisian yang menjalankan tugasnya. Partai Gerindra juga menyerahkan sepenuhnya persoalan hukum tersebut kepada pihak kepolisian.

"Kami berharap yang bersangkutan bisa diproses berdasarkan alat-alat bukti yang ada sesuai dengan hukum dan ketentuan perundang-undangan berlaku," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, melalui siaran siaran pers yang diterima wartawan, Minggu (5/11).

Kedua, Partai Gerindra tidak mentolerir perilaku anggota yang melanggar hukum. Siapapun kader, termasuk Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, jika terbukti melanggar hukum akan diberhentikan secara tiga rangkap yaitu sebagai anggota partai, sebagai anggota DPRD, dan sebagai pengurus partai.

"Majelis Kehormatan akan mencari informasi ke Bali untuk kemudian memutuskan langkah-langkah teknis berikutnya," tandas Sufmi Dasco Ahmad.

Ketiga, Partai Gerindra tidak akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan. "Kami persilakan dia mengurus sendiri masalah hukum yang dia hadapi," ujar Sufmi Dasco Ahmad.

Ia menambahkan, Partai Gerindra adalah partai kader. Partai Gerindra tidak pernah takut kehilangan kader yang melakukan pelanggaran hukum.

"Kepada anggota dan pengurus partai di Bali, kami serukan untuk tetap tenang dalam melakukan kerja-kerja organisasi kepartaian. Biarkan persoalan Wakil Ketua DPRD Bali ini diurus oleh aparat penegak hukum," kata Sufmi Dasco Ahmad.

Seperti diketahui, Satuan Narkoba Polresta Denpasar melakukan penggerebekan di rumah pribadi MJ, di Jalan Pulau Batanta Nomor 70, Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat, Bali, Sabtu (4/11).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 6 orang tersangka. Selain itu, polisi juga meminta keterangan 31 orang saksi yang kebetulan ada di tempat kejadian perkara (TKP).

Terkait barang bukti, polisi menemukan 31 paket sabu siap edar, 1 pucuk senjata api dan 3 air soft gun. Yang menarik dari penggeledahan tersebut, di rumah MJ juga disediakan 6 ruangan untuk "pesta narkoba". Setiap pelanggan MJ yang membeli narkoba jenis sabu di tempat itu, diwajibkan untuk mengonsumsinya di ruang yang tersedia, yang di lengkapi tempat tidur, meja, kursi serta musik.

Bukan itu saja, sebab dari pengakuan para saksi, MJ diduga tidak sekedar pemakai narkoba. Wakil rakyat yang terhormat ini juga diduga sebagai pengedar dan penjual.

Meski ada dugaan tersebut serta berbagai barang bukti yang ditemukan, polisi belum menetapkan status MJ, baik sebagai saksi maupun tersangka. Polisi masih memburu MJ, dalam waktu 3 x 24 jam, sebelum menetapkan status MJ.

wartawan
San Edison
Category

Cegah Perundungan, Forum PUSPA Bangli Sosialisasi Sekolah Aman di SMPN 3 Bangli

balitribune.co.id | Bangli - Ketua Forum Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPA) Kabupaten Bangli, Ny. Suciati Diar, membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Pencegahan Bullying pada Satuan Pendidikan Tahun 2026 di SMP Negeri 3 Bangli, Kamis (24/9/2026). Kegiatan ini mengusung tema "Mewujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman untuk Pendidikan Bermutu untuk Semua."

Baca Selengkapnya icon click

Gebyar Literasi Denpasar ke-2 Siap Digelar Oktober

balitribune.co.id | Denpasar - Menyusul kesuksesan gelaran perdana, Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan kembali menggelar Gebyar Literasi (GELIS) kedua tahun ini pada 2–3 Oktober 2026. Acara yang mempertemukan pelajar, penulis, dan pegiat literasi ini akan dipusatkan setiap hari pukul 08.00–17.00 WITA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Bangli Genjot Percepatan Verval KDMP, 18 Unit Dinyatakan Layak dengan Catatan Perbaikan

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli terus memacu percepatan verifikasi dan validasi (verval) fisik, gerai, pergudangan, hingga kelengkapan sarana dan prasarana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP).

Langkah krusial ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Percepatan Verval Pembangunan Fisik, Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan KDMP yang berlangsung di Gedung Bukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli, Kamis (24/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian Rendah, Komisi III DPRD Bangli Desak Evaluasi Realisasi Retribusi Parkir

balitribune.co.id | Bangli - Realisasi retribusi parkir di Kabupaten Bangli menuai sorotan tajam dari Komisi III DPRD Bangli saat rapat kerja bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bangli, Kamis (24/9/2026). Dewan menilai Dishub kerap gagal memenuhi target pendapatan yang ditetapkan setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pembongkaran Ruko Jalan Sulawesi Jalan di Tempat

balitribune.co.id | Denpasar - Penataan kawasan ruko di Jalan Sulawesi yang melanggar sempadan Tukad Badung masih berjalan di tempat. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa,Kamis (24/9/2026), menyatakan bahwa pembongkaran bangunan tersebut sepenuhnya masih menunggu kesiapan dari para pemilik lahan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.