Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Ikut Buang Sampah di TPS Liar Petang, Bupati Badung: Tutup Permanen

TPS Liar ditutup permanen
Bali Tribune / TPS liar di Petang

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa tegas telah menutup tempat penampungan sampah (TPS) liar di Banjar Angantiga, Desa Petang, beroperasi kembali. Pasalnya, keberadaan TPS ini terang-terangan telah merusak lingkungan.

Dan parahnya lagi, TPS ini kepergok menerima kiriman sampah dari luar Badung. Bahkan sejumlah truk sampah dari Kabupaten Gianyar diketahui ikut membuang sampah di TPS liar ini.

"Sekarang TPA liar itu sudah ditutup permanen oleh Bapak Bupati Badung," tegas Plt Kepala DLHK Badung, IB Gede Arjana dikonfirmasi, Minggu (8/6).

Dengan disegelnya TPS liar di Banjar Angantiga, Desa Petang itu, pihaknya berharap tidak ada lagi pembungan sampah seenaknya di lokasi tersebut. Pihak-pihaknya yang memiliki sampah memiliki kewajiban untuk mengolah sendiri sampahnya.

Asisten I Setda Badung ini pun menyayangkan sampah dari daerah lain ikut ditampung dan ditumpuk di TPS liar itu.

"TPA yang di Petang itu, ternyata tidak hanya menerima sampah dari Badung, bahkan dari luar Badung juga ada kemarin," ungkapnya.

Sebagai ganjaran karena sudah penampungan sampah berskala besar, bupati lanjut dia bahkan telah memerintahkan pemilik TPS melakukan pembersihan secara mandiri hingga di lokasi tersebut benar-benar bersih dari sampah.

"Sekarang sudah ditutup dan dilarang membuang sampah apapun kesana dan setelah ditutup. Pemilik diwajibkan memulihkan lingkungan itu dengan mengangkut sampah itu kembali. Silahkan berkoodinasi dengan TPA suwung, kalau dizinkan silahkan dibawa kesana," bebernya.

Berkaca dari kejadian tersebut, Arjana berharap  kedepan tidak ada lagi TPS liar di Badung. Semua sampah harus dikelola dengan baik.

"Sesuai dengan Perda, Pergub, masyarakat wajib untuk memilah sampah," ujar Arjana. 

Sampah-sampah hasil pilahan tersebut, kata Arjana, harus diolah oleh TPSR3R yang ada di masing-masing desa di Badung. Ia menyebut hampir semua desa telah memiliki TPS3R.

"Yang utama itu 3R, yakni Reduce, Reuse, dan Recycle. Tapi bagi sampah yang tidak bisa dikelola di masyarakat akan diterima di TPS3R. Makanya TPS3R harus efektif menangani sampah," terangnya.

Selanjutnya pihaknya juga menyoroti TPS3R Petang yang beroperasi dengan baik. Menurut dia kebiasaan membuang sampah dengan mudah disinyalir menjadi salah satu penyebab TPS3R yang sudah dibantu oleh pemerintah tidak dikelola dengan baik. 

Pihaknya pun berharap TPS3R yang ada di desa itu secepatnya dimanfaatkan dengan baik.

"Ada (TPS3R di Petang), tapi tidak kelola dengan baik. Mungkin selama ini karena mereka lebih gampang mereka membuang begitu saja, dari pada mengelola sampah itu," tuturnya.  

Usai ditutupnya TPS liar ini, Arjana meminta masyarakat mengurus sendiri sampahnya. Kemudian pihak desa juga harus mengoptimalkan TPS3Rnya sehingga sampah-sampah yang tidak bisa dikelola di tingkat rumah tangga bisa diolah di TPS3R desa. Dan pihaknya melarang keras sampah dibuang kemana-mana tanpa pengolahan yang jelas.

"Sampah tidak bisa dibuang ke mana - mana, ya harus selesai di desa/kelurahan sendiri. Makanya TPS 3R ini harus diefektifkan," pungkasnya. 

Sebelumnya Bupati Adi Arnawa sempat geram dengan keberadaan TPS liar di Petang. Ia bahkan memimpin langsung penyegelan TPS yang berada di Banjar Angantiga Desa Petang itu pada Sabtu (7/6). 

wartawan
ANA
Category

Bhakti Penganyaran Pemkab Badung di Pura Mandara Giri Semeru Agung Lumajang, Bupati Badung Ajak Jaga Nilai Sradha dan Gotong Royong

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin bhakti penganyar di Pura Kahyangan Jagat Mandara Giri Semeru Agung, Desa Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (10/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Cukup Daftar MotorkuX, Pengunjung D’Youth Fest Bisa Bawa Pulang Merchandise Eksklusif Honda

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali memberikan pengalaman digital yang memikat bagi masyarakat melalui aplikasi MotorkuX dalam gelaran Exhibition New Honda Vario 160. Kegiatan ini berlangsung di ajang Denpasar Youth Festival (D'Youth Fest) 6.0, yang diselenggarakan pada 11–12 Juli 2026 di Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Arak Bali dan Soft Power Ala Koster

balitribune.co.id | Sentuhan kreatif Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) terhadap arak Bali kini memperlihatkan hasil yang mengembirakan. Sejak Pak Koster menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Distilasi Khas Bali, arak Bali mengalami perkembangan yang sangat pesat.

Baca Selengkapnya icon click

Rayakan HUT ke-27, PP Polri Tegaskan Purna Bhakti Bukan Akhir Pengabdian

balitribune.co.id | Denpasar - Memasuki usia ke-27 tahun, Persatuan Purnawirawan Polri (PP Polri) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung institusi kepolisian dalam mewujudkan Polri yang Presisi. Meski telah memasuki masa purna bhakti, semangat pengabdian para purnawirawan dinilai tidak pernah surut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Ketahanan Keluarga, ASN Kini Bisa Antar Anak di Hari Pertama Sekolah

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memperkuat ketahanan keluarga melalui kehadiran orang tua—khususnya ayah—dalam pengasuhan anak terus mendapat dukungan lintas kementerian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menerbitkan Surat Nomor B/257/M.KT.02/2026 pada 10 Juli 2026, yang memberikan fleksibilitas waktu kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Les Kelanguan Memukau PKB XLVIII, Duta Badung Angkat Spirit Mebuug Buugan Kedonganan

balitribune.co.id | Denpasar – Kalangan Angsoka, Taman Budaya Provinsi Bali (Art Center) Denpasar dipadati penonton yang antusias menyaksikan penampilan Duta Kabupaten Badung pada ajang Pesta Kesenian Bali (PKB) XLVIII Tahun 2026, Selasa (7/7/2026) pukul 17.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.