Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gianyar Student Creativities Cecerkan Sampah Plasitik di Alun-alun

sampah plastik
Bali Tribune / SAMPAH - Hasilkan banyak sampah plastik di tengah pembatasan penggunaan plastik.

balitribune.co.id | Gianyar - Pelaksanaan Gianyar Student Creativities (GSC) selama tiga hari,  menjadikan wajah Alun-alun Gianyar kumuh. Sampah plastik berceceran di mana-mana, lantaran para orang tua anak-anak membawa perbekalan secara praktis berkemasan plastik.

Pantauan Rabu (9/4) di kawasan alun-alun, mulai dari lokasi acara, taman yang ada di sisi selatan, barat Alun-Alun Gianyar dan di jalanan banyak terdapat sampah-sampah plastik bekas makanan dan minuman yang dibuang sembarangan. Mulai dari gelas plastik, botol plastik, sedotan, plastik kresek, dan lain-lainnya. Kesemrawutan juga tampak pada bagian selatan dan barat alun-alun dimana pedagang makanan dan minuman berjualan di pinggir jalan dan trotoar yang seharusnya digunakan untuk parkir kendaraan dan pejalan kaki.

Kesemrawutan tersebut memperparah kemacetan yang terjadi di saat-saat jam kunjungan ke stand-stand pameran GSC. Namun sayang, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar I Wayan Mawa hingga saat ini belum bisa dikonfirmasi. Ironisnya, pelaksanaan GSC kali ini merupakan yang kedua kalinya setelah tahun 2024. Pelaksanaan GSC tahun sebelumnya juga menimbulkan banyak dampak negatif, seperti sampah dan kemacetan dikarenakan ketidaksiapan panitia dalam mengelola kegiatan.

Kondisi ini sangat kontradiktif dengan amanah Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai dipertegas kembali melalui SE Nomor 2 Tahun 2025 tertanggal 20 Januari 2025. Pemprov Bali melarang penggunaan plastik sekali pakai di lingkungan instansi pemerintah dan sekolah.

Pegawai instansi pemerintah, guru dan anak sekolah yang diwajibkan membawa thumbler untuk membatasi penggunaan sampah plastik sekali pakai, belum maksimal dilaksanakan.

wartawan
ATA
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.