Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

GIIAS 2024, AHM Tampilkan Honda EM1 e: dan Deretan Motor Berteknologi Tinggi

Bali Tribune / Booth AHM di GIIAS 2024.

balitribune.co.id | Tangerang - PT Astra Honda Motor (AHM) hadir di Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 dengan menampilkan Honda EM1 e: sebagai bentuk komitmen perusahaan memasuki era elektrifikasi. Kehadiran sepeda motor listrik Honda ini ditemani beragam sepeda motor berteknologi tinggi lainnya, termasuk Honda CRF1100L Africa Twin terbaru yang meluncur untuk pertama kalinya di Indonesia.

Melengkapi keduanya, AHM memanjakan pengunjung GIIAS 2024 dengan menghadirkan model lainnya yaitu CB650R, CBR1000R-R, can CB500X. Pilihan produk berteknologi tinggi ini dipamerkan pada booth yang terletak di Pre Function Hall 10 Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD City, Tangerang, Banten, selama gelaran GIIAS berlangsung, 18-28 Juli 2024.

AHM juga melengkapi kehadirannya dengan memberikan pengalaman berkendara bagi pengunjung GIIAS yang ingin merasakan langsung sensasi berkendara dengan beberapa model, yakni sepeda motor listrik Honda EM1 e:, big bike CB500X, skutik besar Honda PCX160, dan skutik stylish terbaru, Honda Stylo 160.

Jajaran sepeda motor Honda tersebut siap dijajal performanya di area test ride GIIAS 2024 yang terletak di antara Hall 10 dan Hall 11 ICE BSD. Marketing Director AHM, Octavianus Dwi, mengatakan, saat ini sepeda motor tak hanya sekadar menjadi alat mobilitas, tetapi sudah mencerminkan tren kebutuhan zaman dan perkembangan teknologi.

Pada pameran GIIAS 2024, AHM menyuguhkan pilihan produk yang memenuhi ekspektasi konsumen dari sisi gaya, sekaligus kecanggihan teknologi masa depan. "Ragam sepeda motor Honda di GIIAS 2024 bisa dijadikan teman berkendara menyenangkan untuk memenuhi gaya hidup penggunanya. Komitmen perusahaan pada elektrifikasi juga tercermin dengan hadirnya Honda EM1 e: yang tampil sepanjang gelaran GIIAS 2024," pungkas Octa.

wartawan
HEN
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.