Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giliran BNN Geledah Grahadi

BNNP
Petugas BNNP Bali ketika memeriksa salah satu ruang karaoke di Grahadi Bali, Rabu malam lalu. Dalam razia ini 32 orang dilakukan tes urine, empat di antaranya positif narkoba.

BALI TRIBUNE - Polda Bali dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali seakan berlomba dalam memberantas narkoba di Pulau Dewata. Sweeping tempat hiburan malam sebagai upaya menekan peredaran narkoba, terus digencarkan. Yang terbaru, petugas BNNP Bali mengobok-obok tempat karaoke Grahadi Bali (GB) di Jalan Bypass Ngurah Rai Kuta, Rabu (19/7) malam.

Puluhan personel dikomando Kabid Pemberantasan BNNP Bali AKBP I Ketut Artha menggelar razia mulai pukul 23.00 Wita sampai 02.00 Wita. Seluruh pengunjung dan pemandu lagu diperiksa, baik barang bawaan maupun tes urine. “Ada 32 orang yang diperiksa dan empat orang dari pemeriksaan urine dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba jenis sabu, esktasi dan benzo,” ungkap Artha.

Saat menggelar razia, petugas melihat gelagat mencurigakan dari seorang pengunjung berinisial Anton H. Saat pemeriksaan badan tidak ditemukan barang terlarang. Untuk lebih memastikan, mobil Anton yaitu CRV DK 1383 CV digeledah. “Dalam penggeledahan, kita temukan satu butir pil diduga kuat ekstasi seberat 0,76 gram. Barang ini disimpan di tempat barang samping kemudi,” terangnya.

Pemeriksaan awal, Anton mengaku tidak tahu menahu soal ekstasi yang ada di mobilnya tersebut. “Kita masih mendalami keterangannya termasuk empat orang yang positif sebagai pengguna narkoba,” tegas Artha seraya menambahkan razia tempat hiburan malam rutin dilakukan sebagai upaya menekan angka peredaran narkoba.

Sementara itu, Polres Badung dari awal bulan Juli telah berhasil mengamankan 11 orang yang terlibat dalam kasus narkoba. Dari 11 orang tersebut, 5 orang diketahui sebagai pengedar dan 6 orang sebagai pengguna narkoba dengan barang bukti keseluruhan sebesar 20,77 gram sabu dan 5 butir ekstasi.

Kasat Narkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi, S.H. seizin Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, SI.k siang kemarin mengatakan, pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota yang berawal dari informasi masyarakat.

“Kami akan terus berusaha menangkap para pemain narkoba, dimana saat ini peredarannya semakin marak dimasyarakat. Sebelas pelaku tersebut diamankan lantaran saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkoba.” ujarnya.

Kesebelas orang yang ditangkap polisi tersebut berinisial IP dan LP ditangkap di Jalan Gurita, Pegok, Denpasar Selatan dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 4,93 gram. Kemudian PS dan WJ ditangkap di Padangsambian Denpasar dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,18 gram.

Sementara PS dan NI ditangkap di Jalan Tukad Barito, Denpasar dengan barang bukti 5 butir ekstasi. Selanjutnya RP dan KR ditangkap di Jalan Bedahulu, Peguyangan, Denpasar Utara dengan barang bukti 1 paket sabu dengan berat 5,14 gram dan MJ ditangkap di Jalan Mahendradata, Denpasar dengan barang bukti 1 paket sabu dengan berat 10,14 gram. Sedangkan TM dan LP ditangkap di Jalan Tukad Yeh Aya, Renon, Denpasar dengan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,38 gram.

Semua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Badung untuk dilakukan proses hukum. “Kepada masyarakat khususnya para orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya sehingga dapat terhindar dari jeratan lembah hitam narkoba,” imbuh Djoko Hariadi.

wartawan
redaksi
Category

Bupati Adi Arnawa Kukuhkan Pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP. PKK Kabupaten Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa menghadiri acara pengukuhan pengurus Badung Peduli Kecamatan Mengwi. Kegiatan ini merupakan langkah resmi jajaran Pengurus Badung Peduli dalam memperluas jangkauan gerakan sosial di wilayah Kecamatan Mengwi. Acara ini berlangsung di Wisata Kuliner Payuk Jakan, Jl.

Baca Selengkapnya icon click

Tips Kelola Sampah ala Ketut Widastra: Jangan Persulit Diri, Mulai dari Rumah

balitribune.co.id | Tabanan - Penerapan Surat Edaran (SE) Bupati Tabanan Nomor 07/DLH/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Tabanan mendapat sambutan positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari warga Banjar Bengkel Gede, Desa Bengkel, Kecamatan Kediri, I Ketut Widastra, yang menilai pengelolaan sampah harus dimulai dari perubahan pola pikir masyarakat terhadap sampah itu sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda Rai Perkuat Sinergi Dengan PKK Provinsi Bali Lewat Program Berbelanja dan Berbagi di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura – Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan, Ny. Rai Wahyuni Sanjaya yang akrab disapa Bunda Rai, kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program TP PKK Provinsi Bali melalui kegiatan Pasar Rakyat Berbelanja d an Berbagi ke-3 Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Ida Dewa Agung Jambe, Kabupaten Klungkung, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Bengkel di Buahan Kaja Payangan

balitribune.co.id I Gianyar - Jajaran Polsek Payangan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pembakaran bengkel yang terjadi di wilayah Banjar Pausan, Desa Buahan Kaja, Kecamatan Payangan, Kabupaten Gianyar. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial IKY alias Basir (28), yang diduga terlibat dalam peristiwa pembakaran Bengkel Delem 2.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.