Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giri Prasta Enggan Komentari Perluasan Bandara, “Reklamasi Laut Bukan Kewenangan Saya”

penerbangan
Nyoman Giri Prasta

BALI TRIBUNE - Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta engan berkomentar soal pengembangan Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai. Bupati asal Pelaga, Petang ini bahkan mengaku belum ada pembahasan kalau perluasan bandara akan mereklamasi laut.

“Belum ada itu (pembahasan reklamasi bandara), belum ada,” tegas Bupati Giri Prasta saat ditanya rencana reklamasi bandara usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Badung, Selasa (3/4).

 Namun, di lapangan megaproyek tersebut sudah mulai berjalan. Gubernur Bali juga dikabarkan memberikan rekomendasi proyek reklamasi yang kabarnya dianggarkan Rp 2,2 triliun itu tidak layak dilanjutkan karena tidak memiliki izin apapun.

PT Angkasa Pura memohon agar diberikan rekomendasi 50 hektare di laut untuk melakukan perluasan apron Bandara Ngurah Rai yang sudah tidak bisa menampung pesawat. Namun, setelah dilakukan kajian-kajian, ternyata hanya 40 hektare yang bisa diberikan rekomendasi.

 Di sisi lain, Bupati Badung menginginkan perluasan bandara tersebut menggunakan tiang pancang, namun penggunaan tiang pancang tersebut tidak efektif karena mengganggu penerbangan. “Kami belum ada ranah ke sana dan kewenangan,” ujarnya.

Giri Prasta menyatakan, sebagai bupati pihaknya hanya berwenang masalah daratan. “Kalau namanya bupati untuk masalah laut itu tidak ada kewenangan,” tegas Giri Prasta.

Ia juga menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil itu dominan kewenangan provinsi dan pemerintah pusat.  Padahal  proyek tersebut tidak memiliki izin lokasi.

Kemudian setiap izin lokasi diberikan kepada pemrakarsa reklamasi di pesisir dan pulau-pulau kecil wajib berdasarkan RZWP3K. Hal ini diatur dalam Pasal 29 ayat (5) UU No 27 Tahun 2007. Sehingga untuk setiap pemanfaatan ruang di wilayah pesisir wajib ada terlebih dahulu Perda RZWP3K yang dijadikan dasar sebagai izin lokasi dalam hal ini wajib ada Perda RZWP3K Provinsi Bali.

Faktanya, Provinsi Bali belum memiliki Perda RZWP3K. Sedangkan Perda RTRW No 16 Tahun 2008, Perda RTRW Kabupaten Badung No 26 Tahun 2013, Perpres tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Sarbagita, juga tidak mengalokasikan ruang untuk reklamasi di wilayah laut. 

 “Kembali saya tegaskan kalau daratan baru betul-betul bupatinya. Kalau laut itu kewenangan provinsi dan selebihnya pemerintah pusat,” jelas Bupati Giri Prasta.

Disinggung soal proyek sudah mulai jalan, Giri Prasta mengaku akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait. “Mengenai persoalan yang muncul di lapangan nanti kami koordinasikan,” imbuhnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Pebalap AHM Raih Podium Race Pertama ARRC Jepang

balitribune.co.id | Jepang - Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) M. Adenanta Putra berhasil raih podium ketiga di kelas Supersport 600 (SS600) pada race pertama di ajang Asia Road Racing Champhionship (ARRC). Digelar di Motegi Mobility Resort, Jepang (12/7), Adenanta tampil optimal untuk meraih poin maksimal pada balapan kali ini.

Baca Selengkapnya icon click

Berbekal Bambu Tabah, Edibud Bawa Gamelan Rindik Bambu Tembus Pasar Ekspor

balitribune.co.id | Singaraja - I Gede Edi Budiana, pemuda asal Desa Alasangker, Kecamatan Buleleng Kabupaten Buleleng, Bali, berhasil membawa gamelan rindik dari bambu yang kini menembus pasar ekspor. Pria yang akrab disapa Edibud ini menggunakan bahan dasar bambu untuk menciptakan gamelan rindik tradisional khas Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sarat Nilai-Nilai Luhur, Petik Laut Terus Dilestarikan

balitribune.co.id | Negara - Jembrana memiliki kekayaan budaya, tradisi dan kearifan lokal yang hingga kini terus dilestarikan. Salah satunya tradisi petik laut yang rutin dilaksanakan setiap tahun. Selain sarat dengan nilai spiritual, tradisi masyarakat pesisir Jembrana ini pun kini dikemas menjadi daya tarik wisata potensial di Bali Barat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Alit Wiradana Tutup Gelaran Turnamen Tenis Meja Hari Pajak di Kota Denpasar, Panjer Raih Juara I

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Kota Denpasar, IB Alit Wiradana secara resmi menutup sekaligus menyerahkan piala pemenang Turnament Tenis Meja antar perangkat Desa/Kelurahan serta pelajar SMP, SMA/SMK se Kota Denpasar yang digelar Pemkot Denpsar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Denpasar di Graha Yowana Suci Denpasar, Minggu (13/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banyak Siswa Tercecer, Dewan Bangli Minta SPSB Dievaluasi

balitribune.co.id | Bangli - Pengumuman Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPSB) tahun pelajaran 2025-2026 untuk SMA/SMK di Bali telah dilaksanakan pada Sabtu (12/7). Hasilnya banyak siswa di kabuaten Bangli yang belum mendapat sekolah. Hal ini membuat siswa dan juga orang tua siswa kebingungan.  Menyikapi realita yang terjadi anggota DPRD Bangli, Wayan Artom Krisna Putra angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click

Semburan Belerang Kembali Muncul di Danau Batur

balitribune.co.id | Bangli - Fenomena alam berupa semburan belerang kembali terjadi di Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli. Semburan belerang pertama kali terpantau di wilayah Sekeda dan terus meluas hingga ke beberapa wilayah perairan seputran Danau Batur.

Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan I Wayan Sarma saat dikonfirmasi membenarkan fenomena alam berupa semburan belerang yang terjadi di danau Batur. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.