Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giri Prasta Enggan Komentari Perluasan Bandara, “Reklamasi Laut Bukan Kewenangan Saya”

penerbangan
Nyoman Giri Prasta

BALI TRIBUNE - Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta engan berkomentar soal pengembangan Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai. Bupati asal Pelaga, Petang ini bahkan mengaku belum ada pembahasan kalau perluasan bandara akan mereklamasi laut.

“Belum ada itu (pembahasan reklamasi bandara), belum ada,” tegas Bupati Giri Prasta saat ditanya rencana reklamasi bandara usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Badung, Selasa (3/4).

 Namun, di lapangan megaproyek tersebut sudah mulai berjalan. Gubernur Bali juga dikabarkan memberikan rekomendasi proyek reklamasi yang kabarnya dianggarkan Rp 2,2 triliun itu tidak layak dilanjutkan karena tidak memiliki izin apapun.

PT Angkasa Pura memohon agar diberikan rekomendasi 50 hektare di laut untuk melakukan perluasan apron Bandara Ngurah Rai yang sudah tidak bisa menampung pesawat. Namun, setelah dilakukan kajian-kajian, ternyata hanya 40 hektare yang bisa diberikan rekomendasi.

 Di sisi lain, Bupati Badung menginginkan perluasan bandara tersebut menggunakan tiang pancang, namun penggunaan tiang pancang tersebut tidak efektif karena mengganggu penerbangan. “Kami belum ada ranah ke sana dan kewenangan,” ujarnya.

Giri Prasta menyatakan, sebagai bupati pihaknya hanya berwenang masalah daratan. “Kalau namanya bupati untuk masalah laut itu tidak ada kewenangan,” tegas Giri Prasta.

Ia juga menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil itu dominan kewenangan provinsi dan pemerintah pusat.  Padahal  proyek tersebut tidak memiliki izin lokasi.

Kemudian setiap izin lokasi diberikan kepada pemrakarsa reklamasi di pesisir dan pulau-pulau kecil wajib berdasarkan RZWP3K. Hal ini diatur dalam Pasal 29 ayat (5) UU No 27 Tahun 2007. Sehingga untuk setiap pemanfaatan ruang di wilayah pesisir wajib ada terlebih dahulu Perda RZWP3K yang dijadikan dasar sebagai izin lokasi dalam hal ini wajib ada Perda RZWP3K Provinsi Bali.

Faktanya, Provinsi Bali belum memiliki Perda RZWP3K. Sedangkan Perda RTRW No 16 Tahun 2008, Perda RTRW Kabupaten Badung No 26 Tahun 2013, Perpres tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Sarbagita, juga tidak mengalokasikan ruang untuk reklamasi di wilayah laut. 

 “Kembali saya tegaskan kalau daratan baru betul-betul bupatinya. Kalau laut itu kewenangan provinsi dan selebihnya pemerintah pusat,” jelas Bupati Giri Prasta.

Disinggung soal proyek sudah mulai jalan, Giri Prasta mengaku akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait. “Mengenai persoalan yang muncul di lapangan nanti kami koordinasikan,” imbuhnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Riding Bareng Honda Scoopy Velocreativity: Penuh Gaya, Warna, dan Keseruan

balitribune.co.id | Gianyar – Komunitas Honda Scoopy Bali kembali menunjukkan semangat dan kreativitasnya dalam acara bertajuk “Honda Scoopy Velocreativity” yang digelar di Astra Motor Gianyar. Acara ini menghadirkan kombinasi seru antara fashionable city touring, padel game time, dan unique Scoopy gathering yang dikemas dengan konsep penuh vibes, style, dan kejutan menyenangkan pada Sabtu (5/7).

Baca Selengkapnya icon click

Dua Putra dan Putri Kota Denpasar Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Denpasar - Prestasi gemilang kembali ditorehkan anak muda Kota Denpasar. Dua orang putra-putri yang merupakan siswa dari dua SMA di Kota Denpasar, berhasil terpilih mewakili Provinsi Bali menjadi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Nasional Tahun 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Desak Pemerintah Bersihkan Danau Batur dari Bangkai Ikan

balitribune.co.id | Bangli - Semburan belerang yang terjadi di kawasan Danau Batur menyebabkan kematian ikan di perairan umum maupun di keramba jaring apung milik masyarakat pembudidaya ikan. Guna menghindari terjadinya pencemaran di Danau Batur, kalangan DPRD Bangli mendesak pemerintah melakukan langkah antisipasi guna menghindari terjadi polusi air danau Batur.

Baca Selengkapnya icon click

"Ni Lukat Lakut" Ekspresi Kritis Atas Kondisi Alam Bali

balitribune.co.id | Negara - Tidak sedikit kegelisahan dan kritik terhadap kondisi dan persoalan yang terjadi di pulau dewata disuarakan melalui pertunjukan seni. Teranyar kritik tajam terhadap degradasi lingkungan dan hilangnya keseimbangan alam di Bali kembali disampaikan oleh Duta Seni Kabupaten Jembrana pada Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ngaku Anggota BNN Bali, Pukul dan Rampas Sepeda Motor

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang pria asal Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Domu Hamanay Mau Karaba (25) menjadi korban penganiayaan dan pencurian. Pria asal Desa Lairuru, Kecamatan Umalulu, Kabupaten Sumba Timur, NTT ini dipukul lalu sepeda motornya diambil oleh dua orang mahasiswa, berinisial IP (26)  dan NPR (24) yang mengaku sebagai anggota BNN Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.