Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Giri Prasta Enggan Komentari Perluasan Bandara, “Reklamasi Laut Bukan Kewenangan Saya”

penerbangan
Nyoman Giri Prasta

BALI TRIBUNE - Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta engan berkomentar soal pengembangan Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai. Bupati asal Pelaga, Petang ini bahkan mengaku belum ada pembahasan kalau perluasan bandara akan mereklamasi laut.

“Belum ada itu (pembahasan reklamasi bandara), belum ada,” tegas Bupati Giri Prasta saat ditanya rencana reklamasi bandara usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Badung, Selasa (3/4).

 Namun, di lapangan megaproyek tersebut sudah mulai berjalan. Gubernur Bali juga dikabarkan memberikan rekomendasi proyek reklamasi yang kabarnya dianggarkan Rp 2,2 triliun itu tidak layak dilanjutkan karena tidak memiliki izin apapun.

PT Angkasa Pura memohon agar diberikan rekomendasi 50 hektare di laut untuk melakukan perluasan apron Bandara Ngurah Rai yang sudah tidak bisa menampung pesawat. Namun, setelah dilakukan kajian-kajian, ternyata hanya 40 hektare yang bisa diberikan rekomendasi.

 Di sisi lain, Bupati Badung menginginkan perluasan bandara tersebut menggunakan tiang pancang, namun penggunaan tiang pancang tersebut tidak efektif karena mengganggu penerbangan. “Kami belum ada ranah ke sana dan kewenangan,” ujarnya.

Giri Prasta menyatakan, sebagai bupati pihaknya hanya berwenang masalah daratan. “Kalau namanya bupati untuk masalah laut itu tidak ada kewenangan,” tegas Giri Prasta.

Ia juga menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil itu dominan kewenangan provinsi dan pemerintah pusat.  Padahal  proyek tersebut tidak memiliki izin lokasi.

Kemudian setiap izin lokasi diberikan kepada pemrakarsa reklamasi di pesisir dan pulau-pulau kecil wajib berdasarkan RZWP3K. Hal ini diatur dalam Pasal 29 ayat (5) UU No 27 Tahun 2007. Sehingga untuk setiap pemanfaatan ruang di wilayah pesisir wajib ada terlebih dahulu Perda RZWP3K yang dijadikan dasar sebagai izin lokasi dalam hal ini wajib ada Perda RZWP3K Provinsi Bali.

Faktanya, Provinsi Bali belum memiliki Perda RZWP3K. Sedangkan Perda RTRW No 16 Tahun 2008, Perda RTRW Kabupaten Badung No 26 Tahun 2013, Perpres tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Sarbagita, juga tidak mengalokasikan ruang untuk reklamasi di wilayah laut. 

 “Kembali saya tegaskan kalau daratan baru betul-betul bupatinya. Kalau laut itu kewenangan provinsi dan selebihnya pemerintah pusat,” jelas Bupati Giri Prasta.

Disinggung soal proyek sudah mulai jalan, Giri Prasta mengaku akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait. “Mengenai persoalan yang muncul di lapangan nanti kami koordinasikan,” imbuhnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Banyak Siswa Tercecer, Dewan Bangli Minta SPSB Dievaluasi

balitribune.co.id | Bangli - Pengumuman Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPSB) tahun pelajaran 2025-2026 untuk SMA/SMK di Bali telah dilaksanakan pada Sabtu (12/7). Hasilnya banyak siswa di kabuaten Bangli yang belum mendapat sekolah. Hal ini membuat siswa dan juga orang tua siswa kebingungan.  Menyikapi realita yang terjadi anggota DPRD Bangli, Wayan Artom Krisna Putra angkat bicara.

Baca Selengkapnya icon click

Semburan Belerang Kembali Muncul di Danau Batur

balitribune.co.id | Bangli - Fenomena alam berupa semburan belerang kembali terjadi di Danau Batur, Kecamatan Kintamani, Bangli. Semburan belerang pertama kali terpantau di wilayah Sekeda dan terus meluas hingga ke beberapa wilayah perairan seputran Danau Batur.

Kepala Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan I Wayan Sarma saat dikonfirmasi membenarkan fenomena alam berupa semburan belerang yang terjadi di danau Batur. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musda XI Golkar Bali: Demer Terpilih Aklamasi, Sugawa Korry Pilih Menepi

balitribune.co.id | Denpasar - Musyawarah Daerah (Musda) XI DPD Partai Golkar Provinsi Bali resmi dibuka di Hotel The Meru Sanur, Minggu (13/7). Sekretaris Jenderal DPP Golkar, M. Sarmuji, hadir mewakili Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, membuka forum yang menjadi momentum penting dalam suksesi kepemimpinan Golkar Bali lima tahun ke depan.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri Gelar Agung Pasikian Maha Semaya Warga Pande, Gemakan Raket Pasemetonan Dukung Pembangunan Daerah

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menghadiri Gelar Agung Pasikian Maha Semaya Warga Pande yang dibuka Gubernur Bali, Wayan Koster di Liga Bali, Kesiman Petilan Denpasar, Minggu (13/7). Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mempererat pasemetonan dan tali silaturahmi  antar Pasemetonan Maha Semaya Warga Pande.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Mas Parwata Hadiri Puncak HKG PKK ke-53 di Samarinda, Perkuat Komitmen Wujudkan Keluarga Sejahtera

balitribune.co.id | Amlapura - Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, menghadiri Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X PKK Tahun 2025, yang digelar di GOR Segiri dan Convention Hall Sempaja, Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (9/7).

Baca Selengkapnya icon click

Hari Keluarga Nasional ke-32 Provinsi Bali, Pentingnya Keluarga Tangguh untuk Indonesia Maju

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-32 Tingkat Provinsi Bali dijadikan momentum untuk memperkuat peran keluarga dalam membentuk generasi unggul menuju Indonesia Emas 2045. Generasi muda diminta harus siapkan mental sebelum menikah. Permintaan ini disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Bali, Luh Ayu Aryani mewakili Sekda Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.