Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Golkar Bagikan Ribuan Nasi Bungkus

Bali Tribune/ NASI BUNGKUS - Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Badung Wayan Suyasa bersama sejumlah pengurus, kader serta simpatisan membagikan nasi bungkus gratis untuk masyarakat yang melintasi jalan Raya Sempidi, Kamis (19/8).

balitribune.co.id | Mangupura  - DPD Partai Golkar Kabupaten Badung melaksanakan aksi sosial berupa bagi-bagi nasi bungkus di tiap kecamatan di Kabupaten Badung. Ada ribuan nasi bungkus yang dibagikan kepada masyarakat. Pembagian nadi bungkus mengambil lokasi di sejumlah titik persimpangan dan ruas jalan di Gumi Keris.
 
Ketua DPD Partai Golkar Badung Wayan Suyasa menyatakan, aksi sosial bagi-bagi nasi bungkus ini dilaksanakan serangkaian peringatan HUT RI ke 76. Pemberian nasi gratis ini juga sebagai bentuk kepedulian Partai Golkar di tengah pandemi Covid-19 untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dengan memberikan nasi secara gratis.
 
"Total ada sekitar 6.000 lebih paket nasi bungkus yang kami bagikan untuk masyarakat," ujar Suyasa di tengah-tengah pembagian nasi bungkus di ruas jalan Sempidi, Kamis (19/8/2021).
 
Politisi asal Penarungan yang juga menjabat Wakil Ketua I DPRD Badung ini berharapap aksi ini tidak dilihat dari segi nilainya,  tapi niat tulus yang dilakukan kader Golkar membantu untuk masyarakat. 
 
"Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak di enam kecamatan di Kabupaten Badung. Semoga aksi kecil ini bermanfaat bagi masyarakat walaupu tidak bisa keseluruhan mendapatkan," katanya.
 
Sementara Ketua Pimpinan Kecamatan  (PK) Partai Golkar Mengwi, Made Suda menyatakan pihaknya membagian 1.000 nasi bungkus di tiga titik wilayah Mengwi. Seperti di simpang patung Hanoman Kelurahan Sempidi, di perempatan jalan raya Munggu dan di perempatan Bencingah dekat Pura Taman Ayun.  
wartawan
ANA
Category

Sensasi Berkendara Malam, Astra Motor Bali Gelar Vario EVO Night Ride

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali kembali memperkuat kedekatan dengan komunitas Honda melalui kegiatan Vario EVO Night Ride, yang mengajak sebanyak 75 anggota komunitas Viber Bali dan Vario Matic House Bali merasakan langsung pengalaman berkendara bersama New Honda Vario EVO 160 di malam hari.

Baca Selengkapnya icon click

Kuasa Hukum Prajuru Pura Tangkas Koriagung Tunggu Itikad Baik Bendesa Adat Tangkas

balitribune.co.i | Semarapura - Polemik sanksi yang dijatuhkan Desa Adat Tangkas pada prajuru Pura Tangkas Koriagung, Diduga Penuhi Unsur Tindak Pemaksaan dengan menjatuhkan sanksi kesepekang. Di hadapan media, Kuasa Hukum Wayan Sumardika CS menyatakan siap tempuh jalur hukum terkait  pemberian sanksi adat terhadap lima prajuru Pura Pusat Kawitan Tangkas Kori Agung memasuki babak baru. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Zurich Entrepreneurship Program Bekali Keterampilan Wirausaha Masa Depan bagi 6 Ribuan Pelajar

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya kebutuhan akan keterampilan kewirausahaan hingga pemanfaatan teknologi digital, Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, dan Prestasi Junior Indonesia memperkuat dampak Zurich Entrepreneurship Program (ZEP) dengan membekali 6.125 siswa SMA dan SMK di sepuluh kota pada tahun ajaran 2026–2027.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tangani Inflasi, Pemkot Depasar Fokus Stabilkan Harga Pangan

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa memimpin Rapat Teknis Penanganan Inflasi Kota Denpasar di Kantor Wali Kota Denpasar, Selasa (22/9/2026). Rapat tersebut digelar sebagai langkah konkret Pemerintah Kota Denpasar dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi di daerah.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.