Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gondol 9 Ekor Babi, Gobler Tertangkap di Jalan

Bali Tribune / TERTANGKAP - Pelaku pencurian ternak Babi Gobler, terangkap petugas sesaat setelah melakukan aksi pencurian

balitribune.co.id | GianyarUrusan curi mencuri, Gede Agus Setiawan alias Gobler (23), terbilang nekat. Sekali beraksi, pencuri spesialis ternak asal Banjar Gunung, Desa Abiansemal, Badung ini menggondol banyak babi. Namun, kali ini apes baginya. Pria yang meresahkan para peternak di Tegallalang ini berhasil disanggong Tim Opsnal Polsek Tegallalang saat mengangkut 9 ekor babi hasil curiannya dengan mengemudikan mobil Pick-up.

Dari keterangan yang dihimpun Bali Tribune, Selasa (26/4), Gobler ditangkap petugas, Senin (25/4) malam beberapa saat setelah mencuri sembilan ekor babi di Banjar Tagtag, Desa Taro, Tegallalang. Aksi pelaku terungkap setelah korbannya, I Wayan Gatri melapor menjadi korban pencurian ternak. Dalam hitungan jam, Tim Opsnal Polsek Tegallalang menyebar untuk melakukan pencegatan di sejumlah jalur keluar dari Desa Taro. Hingga akhirnya, pelaku dihentikan saat melintas di Jalan Raya Tegallalang.

Kapolsek Tegallalang AKP I Ketut Sudita, membenarkan penangkapan pelaku, beberapa saat setelah beraksi. Diungkapkan, Senin (25/4) malam, sekitar pukul 20.30 wita, seorang warga melihat pelaku yang sedang beraksi. Warga lantas melapor ke pemilik kandang, yakni  I Wayan Gatri. Namun saat korban dan  warga beramai-ramai ke lokasi pelaku sudah hilang dan didapati 9 ekor babi milik korban hilang dicuri.

"Sesampainya korban di tegalan kandang babi dan mengecek kondisi babi miliknya yang semula berjumlah 40 ekor terdiri dari 12 ekor induk babi dan 28 ekor anak babi. Ternyata ada sebanyak 9 ekor anak babi yg hilang," ujarnya.

Berbekal laporan tersebut, pihaknya langsung bergerak cepat untuk melakukan pengejaran. Personil Unit Opsnal Polsek Tegallalang pun menyebar ke sejumlah jalur keluar dari desa Taro. Hingga akhirnya pelaku berhasil dihentikan di jalan raya.

"Malam itu juga pelaku berhasil kami amankan. Dari tangan pelaku berhasil diamankan satu buah mobil pickup dengan 9 ekor babi dan langsung kami giring ke Mapolsek Tegallalang," pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.