Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster Akan Optimalkan Pungutan Wisatawan Asing di Bali

Gubernur Bali Wayan koster Bersama Kadis Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun.
Bali Tribune / Gubernur Bali Wayan koster Bersama Kadis Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun.

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Kadis Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, saat media briefing terkait SE Nomor 7 tahun 2025 di Jayasabha, Senin (24/3/2025) menegaskan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan implementasi pungutan wisatawan asing yang sebelumnya telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2023. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah sekaligus mendukung pelestarian budaya dan lingkungan Bali.

Menurutnya, pungutan wisatawan asing mulai diberlakukan sejak 12 Februari 2024, namun dalam implementasinya, masih ditemukan berbagai kendala. Diungkapkan, berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali, tingkat kepatuhan wisatawan dalam membayar pungutan ini masih rendah, dengan hanya sekitar 32 persen dari total 6,4 juta wisatawan yang telah mematuhi aturan tersebut hingga akhir 2024.

Untuk meningkatkan efektivitas kebijakan ini, Gubernur Koster menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti PT Angkasa Pura, Imigrasi, serta pihak terkait lainnya. Ia juga mengungkapkan bahwa saat ini sedang dilakukan revisi terhadap Peraturan Daerah untuk lebih mengoptimalkan mekanisme pemungutan.

"Dana yang diperoleh dari pungutan wisatawan asing ini akan dialokasikan khusus untuk pelestarian budaya dan lingkungan Bali. Sebanyak Rp 450 miliar per tahun ditargetkan untuk mendukung program pelestarian budaya melalui desa adat serta berbagai upaya pelestarian ekosistem lingkungan," tuturnya.

Gubernur Koster menegaskan bahwa dana tersebut akan dikelola secara transparan dan digunakan untuk kepentingan masyarakat Bali, termasuk dalam upaya pengelolaan sampah dan pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan.

Selanjutnya, sebagai bentuk penegakan aturan, Pemerintah Provinsi Bali akan memperketat pengawasan terhadap wisatawan asing yang tidak membayar pungutan ini. Salah satu langkah yang tengah dikaji adalah pembatasan akses ke destinasi wisata bagi wisatawan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran.

"Jika wisatawan tidak membayar pungutan, maka mereka tidak akan mendapatkan layanan optimal di destinasi wisata unggulan di Bali," ujar Koster mewanti-wanti. Selain itu, koordinasi dengan perwakilan negara sahabat juga akan ditingkatkan untuk memastikan wisatawan asing memahami kewajiban ini sebelum berkunjung ke Bali.

Gubernur Koster juga secara gamblang mengapresiasi kerja keras seluruh pihak dalam mendukung kebijakan ini, termasuk aparat keamanan yang turut serta menjaga ketertiban selama periode libur panjang, seperti Idul Fitri. Ia berharap dengan adanya optimalisasi kebijakan pungutan wisatawan asing ini, Bali dapat semakin berkembang sebagai destinasi pariwisata yang berkelanjutan dan berkualitas.

"Kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini berjalan dengan baik demi kesejahteraan masyarakat Bali. Dengan sumber pendanaan yang lebih kuat, kita bisa membangun budaya dan lingkungan yang lebih baik," pungkasnya.

wartawan
ARW
Category

Subsidi Uang Pangkal SMP Swasta Segera Cair 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menyiapkan program subsidi uang pangkal sebesar Rp1,5 juta per siswa bagi lulusan SD yang melanjutkan pendidikan ke SMP swasta. 

Bantuan ini diprioritaskan bagi siswa warga Denpasar yang gagal lolos seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya icon click

Raih Bali Tourism Award 2026, Arya Wibawa Berkomitmen Majukan Sport Tourism Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa menerima penghargaan Special Recognition Award – Outstanding Leadership in Advancing Sport Tourism in Bali 2026 dalam Bali Tourism Award ke- 11 Tahun 2026 yang dilaksanakan pada di The Meru, Sanur, Senin (14/9/2026) petang.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gasak Uang dan Perhiasan, Wayan Solar Diciduk Polisi

balitribune.co.id | Bangli - Tidak butuh waktu lama, Tim Resmob Polres Bangli berhasil mengamankan pelaku pencurian perhiasan emas berikut uang milik I Nengah Wajib (48) asal Desa Bonyoh, Kintamani. Pelaku I Wayan Solar (46) ditangkap di rumahnya di Desa Bonyoh, Selasa (15/9/2026) dini hari.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tipikor Polres Bangli Obok-Obok Pengerjaan Proyek Revitalisasi SD dan SMP

balitribune.co.id | Bangli - Guna memastikan program Revitalisasi Satuan Pendidikan di Kabupaten Bangli berjalan sesuai dengan juknis, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bangli melakukan klarifikasi dengan menyasar sekolah (SD-SMP) penerima bantuan program pemerintah pusat tersebut. Kegiatan revitalisasi menyasar 20SD dan 4 SMP dengan total anggaran sekitar Rp 24 miliar lebih

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Kembang Tinjau Langsung Perbaikan Sejumlah SD di Jembrana

balitribune.co.id | Negara - Perbaikan sejumlah fasilitas sekolah di Kabupaten Jembrana mendapat perhatian khusus dari Bupati I Made Kembang Hartawan. Tak ingin hanya menerima laporan di atas meja, Bupati Kembang turun langsung meninjau proses perbaikan di SD N 2 Banjar Tengah dan SD N 2 Loloan Barat pada Selasa (15/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Keyakinan Konsumen Bali Tetap Kuat di Tengah Normalisasi Aktivitas Ekonomi

balitribune.co.id | Denpasar - Keyakinan konsumen di Bali tetap berada pada level optimistis pada Agustus 2026. Bank Indonesia mencatat Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Bali berada di level 123,1, masih jauh di atas ambang optimistis 100 dan lebih tinggi dibandingkan IKK nasional yang tercatat 118,5.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.