Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Koster: Transportasi Bali Harus Ramah Lingkungan

Gubernur Bali, Wayan Koster
Bali Tribune / TRANSPORTASI - Gubernur Bali, Wayan Koster menggelar Rakor Elektrifikasi Taksi bersama para pelaku usaha transportasi dan pengurus koperasi taksi di Ruang Rapat Kerthasabha, Jayasabha, Denpasar, Kamis (14/5).

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menggelar Rapat Koordinasi Elektrifikasi Taksi bersama pelaku usaha transportasi dan pengurus koperasi taksi di Ruang Rapat Kerthasabha, Denpasar, Kamis (14/5/2026). 

Pertemuan bertujuan menyerap aspirasi pelaku usaha sekaligus mempercepat program elektrifikasi transportasi ramah lingkungan di Pulau Dewata.

Gubernur Koster menegaskan, pengelolaan transportasi yang tertib, modern, dan ramah lingkungan sangat krusial demi menjaga citra Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. 

Langkah ini diperkuat regulasi Pergub Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), yang sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

"Lingkungan dan udara yang bersih adalah kebutuhan kita. Penggunaan kendaraan listrik harus terus didorong untuk menjaga kesucian alam Bali," ujar Koster.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, I Kadek Mudarta, memaparkan bahwa Bali menjadi satu-satunya provinsi yang merespons cepat program ini melalui Rencana Aksi Daerah KBLBB 20222026. Hingga 31 Maret 2026, jumlah kendaraan listrik di Bali mencapai 14.318 unit, didominasi wilayah Denpasar dan Badung.

Dishub Bali kini menyiapkan peta jalan (roadmap) elektrifikasi taksi. Skema optimistis periode 20262028 membidik tambahan 3.155 unit armada listrik dengan estimasi kebutuhan investasi mencapai Rp1,262 triliun. Keberhasilan program ini memerlukan dukungan pembiayaan, penyediaan SPKLU, serta peningkatan kompetensi teknisi.

Dukungan serupa datang dari Ketua DPD Organda Bali, I Nyoman Arthaya. Namun, ia mendesak pemerintah menertibkan angkutan ilegal, memberikan asistensi pengadaan armada, serta menata jalur angkutan barang guna mengurai kepadatan lalu lintas di Denpasar dan Badung Selatan.

Sementara itu, Ketua Koperasi Taksi Ngurah Rai Bali, I Kadek Ari Sucipta, menyatakan kesiapan armada bandara untuk bertransisi. Koperasi menargetkan 25 persen armada beralih ke kendaraan listrik tahun ini secara bertahap. Ia berharap pemerintah memfasilitasi akses pembiayaan bagi pengemudi mandiri karena keterbatasan modal yang dihadapi pihak koperasi. 

wartawan
KSM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.