Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Minta Pintu Masuk Bali Diperketat

Bali Tribune/ Wayan Koster
Balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster minta agar dilakukan seleksi secara ketat terhadap penumpang yang akan menyeberang di Pelabuhan Penyeberangan Ketapang Jawa Timur, Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk Bali, Pelabuhan Penyeberangan Padang  Bai Bali, Pelabuhan  Benoa Bali, dan Pelabuhan Penyeberangan lembar Nusa Tenggara Barat.
 
Permintaan tersebut disampaikan Gubernur Wayan Koster melalui suratnya kepada Menteri Perhubungan Nomor: 551/2500/Dishub tertanggal 29 Maret 2020. Surat dilayangkan Gubernur Koster ke Menhub karena mencermati penyebaran virus corona (Covid-19) di sejumlah daerah di Indonesia yang semakin meningkat.
 
Dalam surat yang juga ditembuskan ke beberapa pemangku kepentingan di Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat itu, Gubernur Koster menyebutkan hanya mengizinkan   penyeberangan  bagi  penumpang  atau   kendaraan  yang  berkaitan dengan  kepentingan angkutan  logistik, keperluan   penanganan  kesehatan, penanganan keamanan,  dan  tugas   resmi  dari Pemerintah  Pusat dan Pemerintah Daerah, serta keperluan perorangan yang bersifat mendesak.
 
“Kami juga minta agar dilakukan pembatasan operasi pelabuhan dan mengurangi frekuensi  penyeberangan selain itu segera  menugaskan  Otoritas Pelabuhan dan Penyeberangan untuk membentuk posko terpadu yang dilengkapi dengan fasilitas kesehatan, ambulans,  thermogun, dan ruang isolasi serta tenaga medis,” ucap Gubernur Koster dalam suratnya.
 
Gubernur Koster mengatakan data penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah  semakin meningkat sehingga harus diwaspadai  dan diantisipasi agar tidak menimbulkan  dampak semakin meluas demi penyelamatan umat manusia.
 
Pemprov Bali sendiri, lanjutnya, telah mengeluarkan imbauan pada tanggal 27 Maret 2020, yang antara lain isinya mengimbau kepada masyarakat untuk mengurangi/menunda perjalanan ke Bali atau ke luar  Bali, kecuali karena  ada keperluan yang sangat  mendesak atau warga  negara asing yang akan kembali ke negaranya.
 
Imbauan ini, kata Gubernur Koster, tidak  berlaku bagi angkutan  logistik, keperluan penanganan kesehatan, penanganan keamanan, dan tugas resmi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.