Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gubernur Wayan Koster Resmikan Pasar Seni Sukawati Blok C

Bali Tribune / MERESMIKAN - Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan dan menjadi saksi diserahterimakannya bangunan Pasar Seni Sukawati Blok C dihadiri secara langsung oleh Perwakilan DPRD Bali, Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, Ketua Dekranasda Kabupaten Gianyar, Ny. Surya Adnyani Mahayastra, hingga Perbekel dan Bendesa Adat di Kecamatan Sukawati dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

balitribune.co.id | Gianyar – Gubernur Bali Wayan Koster meresmikan dan menjadi saksi diserahterimakannya bangunan Pasar Seni Sukawati Blok C dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI kepada Bupati Gianyar I Made Mahayastra, Jumat (11/2).

Peresmian Pasar Seni Sukawati Blok C dihadiri secara virtual oleh Kementrian PUPR, dan dihadiri secara langsung oleh Perwakilan DPRD Bali, Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, Ketua Dekranasda Kabupaten Gianyar, Ny. Surya Adnyani Mahayastra, hingga Perbekel dan Bendesa Adat di Kecamatan Sukawati dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

Gubernur Koster mengucapkan terimakasih kepada Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo yang telah luar biasa memberikan perhatian untuk Bali, termasuk memberikan bantuan APBN, sehingga Pasar Seni Sukawati dapat berdiri dengan megah.

Ucapan terimakasih juga disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia ke-5, Ibu Prof. Dr. (HC) Hj. Megawati Soekarnoputri, karena telah menginisiasi ide pembangunan Pasar Seni Sukawati ini.

Gubernur Koster mengajak Bupati Gianyar bersama para pedagang untuk mensyukuri atas diresmikannya Pasar Seni Sukawati Blok A, B, dan C, karena dalam sejarah Pemerintahan Provinsi Bali, baru pertamakali pasar yang menjual beragam produk oleh–oleh khas Bali tersebut dibangun dengan mendapatkan prioritas APBN.

Pembangunan Pasar Seni Sukawati Blok C yang sangat bagus dan ramah lingkungan (hijau, terdapat pencahayaan, dan ada sirkulasi udara, red) ini, diharapkan agar betul-betul difungsikan untuk melaksanakan kebijakan dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali sesuai dengan prinsip Trisakti Bung Karno: Berdaulat secara Politik, Berdikari secara Ekonomi, dan Berkepribadian dalam Kebudayaan yang dituangkan dalam : 1) Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber; 2) Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai; 3) Perda Provinsi Bali Nomor 1 Tahun 2018 tentang Bahasa, Aksara, dan Sastra Bali; 4) Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 Tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali; 5) Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali; 6) Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali; dan 7) Surat Edaran (SE) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Produk Garam Tradisional Lokal Bali.

“Manajemen pasar ini harus profesional, dan yang menjadi perhatian serius di dalamnya ialah masalah sampah. Saya minta sampahnya harus terkelola dengan berbasis sumber, jangan ada tas kresek, sedotan plastik, minuman kemasan dari plastik, dan jangan ada styrofoam,” kata Gubernur Koster seraya meminta Bupati Gianyar dan jajarannya untuk mengajak para pedagang tertib menjaga kebersihan, serta setiap Hari Selasa diajak pedagangnya menggunakan busana berbahan Kain Tenun Endek Bali, dan setiap Hari Kamis menggunakan busana Adat Bali.

Gubernur Koster juga menekankan dilaksanakannya  Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. “Saya mengajak Bupati Gianyar, Ketua Dekranasda Kabupaten Gianyar, dan para pedagang untuk bersama-sama melaksanakan pemasaran dan pemanfaatan produk pertanian, perikanan dan industri lokal Bali, supaya pasar ini dapat menjadi pusat pengembangan dan memajukan ekonomi rakyat di Gianyar,” jelasnya.

Wayan Koster menegaskan produk lokal Bali yang luar biasa ini harus dimanfaatkan, supaya sentra-sentra yang ada di Bali hidup, dan Kita menjadi pasarnya disini. “Pasar ini harus membangkitkan petani, nelayan, perajin, pelaku IKM/UMKM di Bali. Jangan lupa, Kita di Bali jumlah penduduknya hanya 4,3 juta orang. Kalau 4,3 juta orang ini tidak Kita maksimalkan menggunakan produk lokal Bali, lantas siapa yang akan Kita suruh. Jadi inilah tujuan adanya Pergub Bali Nomor 99 Tahun 2018 untuk menumbuhkan ekonomi lokal Bali, yang mampu memberikan kesejahteraan kepada krama Bali sesuai dengan wejangan para Leluhur/Tetua Bali yang tertuang dalam Bhisama Batur Kalawasan : Kita hidup di Bali, harus saling menghidupi, urip yang menguripi,” jelasnya yang disambut tepuk tangan.

Sementara itu, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra mengungkapkan bahwa Pasar Seni Sukawati Blok A dan B merupakan perjuangan Gubernur Bali, Wayan Koster ketika masih menjabat sebagai Anggota DPR - RI. Sementara Pasar Seni Sukawati Blok C yang di serahterimakan hari ini, juga merupakan perjuangan Gubernur Wayan Koster, pasca Pemilu 2019 yang lalu. "Tiga hari setelah Pemilu waktu itu (tahun 2019-red), Saya di hubungi sama Bapak Gubernur untuk ikut menghadap Bapak Presiden. Saat itu Saya mengajukan Pasar Sukawati ini agar mendapatkan bantuan renovasi, akhirnya diterima oleh Bapak Menteri PUPR dihadapan Bapak Presiden, dan hasilnya seperti yang sudah selesai hari ini, sangat megah sekali,” tutupnya.

wartawan
YUE
Category

Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra di DPRD Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - DPRD Kota Denpasar menggelar Rapat Paripurna Istimewa Peresmian Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Denpasar sisa masa jabatan 2024-2029 di Ruang Sidang DPRD setempat, Selasa (29/9/2026). 

Dalam sidang tersebut, I Made Westra resmi dilantik menggantikan I Wayan Suadi Putra yang sebelumnya mengajukan pengunduran diri.

Baca Selengkapnya icon click

18 Ekor Ular King Kobra Teror Permukiman Warga Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan – Sebanyak 18 ekor ular king kobra meneror kawasan permukiman warga di Kabupaten Tabanan dalam kurun tiga bulan terakhir. Seluruh ular berbisa mematikan tersebut berhasil dievakuasi oleh Yayasan Reptil Asih Tabanan di tengah lonjakan pergerakan satwa akibat siklus musim kawin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Pohon, Sopir Alami Luka Robek di Wajah

balitribune.co.id | Tabanan – Pengemudi mobil pikap, Sudiyo (58), pingsan dan mengalami luka robek parah pada bagian wajah usai kendaraannya menabrak pohon perindang di Jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (29/9/2026). Peristiwa kecelakaan tunggal tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 Wita tepatnya di lingkungan Banjar Bonian, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.

Baca Selengkapnya icon click

Beringin Ratusan Tahun Tumbang, Hancurkan Pura Dukuh Banjar Pucangan

balitribune.co.id | Bangli - Cuaca ekstrim berupa angin kencang yang menerjang Bangli selama sepekan terakhir kembali memicu sejumlah bencana bencana. Kali ini, pohon beringin berusia ratusan tahun di Pura Dukuh, Banjar Dinas Pucangan, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, roboh dan menghantam bangunan pura hingga menimbulkan kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Ungkap 30 Kasus Kejahatan, Dua Kasus Libatkan WNA

balitribune.co.id | Gianyar - Polres Gianyar mengungkap 30 kasus tindak pidana sepanjang September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 33 tersangka. Pengungkapan dilakukan Satreskrim Polres Gianyar bersama jajaran Polsek dan disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Gianyar, Selasa (29/9/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.