Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gudang Dibobol, Uang Ratusan Juta Rupiah Raib

Bali Tribune / DIBOBOL - Kondisi di dalam gudang tampak berantakan setelah dibobol oleh orang tidak dikenal.

balitribune.co.id | Negara - Kasus kriminalitas kembali terjadi di Jembrana. Kali ini sebuah gudang salah satu perusahaan distributor makanan ringan dibobol orang tidak dikenal. Uang ratusan juta rupiah dibawa kabur pencuri. Kini polisi tengah memburu pelaku.

Kasus pembobolan ini terjadi di gudang distributor makanan ringan yang berlokasi di Desa Baluk, Kecamatan Negara. Kejadian ini diketahui Senin (4/3) pagi. Dari informasi yang diperoleh, kejadian ini diketahui pertama kali oleh saksi, Wayan Tama (60).

Saat itu saksi yang bekerja di gudang tersebut datang ke gudang untuk melakukan rutinitas pembersihan di areal gudang. Saat memotong rumput sekitar pukul 06.30 Wita, seorang kasir meneriakinya karena melihat brankas di dalam kantor sudah terbuka.

Saat mendatangi kasir tersebut ke dalam kantor, saksi melihat brankas sudah dalam kondisi berantakan. Selain itu, saksi juga mendapati tembok gudang bagian timur kondisinya sudah berlubang. Diduga tembok tersebut dilubangi pada malam hari.

Sebelumnya saat saksi menyabit rumput di sawah yang lokasinya di sebelah timur gudang Minggu (4/3) sore, tidak melihat adanya lubang tersebut. Sementara Supervisor Sales CV. Sumber Jasa, Mohamad Sururi mengakui adanya pembobolan gudang tersebut.

Ia mengatakan,  selain saksi Wayan Tama, peristiwa pencurian tersebut juga diketahui pertama kalinya oleh kasir. Saat itu kasir tersebut masuk kantor untuk persiapan jadwal pengiriman barang. Saksi awalnya merasa curiga setelah mendapati posisi brankas sudah bergeser dari tempat semula. Saat dicek ternyata kondisi brankas tersebut sudah terbuka.

"Saat dilihat sudah ada bekas dicongkel pada brankas. Selain itu brankas yang besar dan berat itu juga posisinya berubah, kemungkinan agar leluasa," ungkapnya.

Setelah kejadian tersebut, pihaknya mengaku sudah mengecek barang-barang di dalam areal gudang. Ia menyebut sementara barang yang hilang yang ada di dalam kantor berupa uang tunai.

Menurutnya uang tunai yang ada di dalam brankas tersebut merupakan uang setoran selama dua hari yang rencananya akan di setorkan ke bank pada Senin kemarin.

"Uang setoran pada hari Jumat dan Sabtu itu biasanya di setor pada hari Senin. Hari Minggu memang kami tutup. Uang yang ada di dalam brankas itu sekitar Rp140 juta," jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra, Senin siang mengakui adanya kasus pembobolan tersebut. Setelah mendapati laporan, pihaknya turun ke lokasi melakukan olah TKP serta meminta keterangan saksi-saksi.

“Untuk mengungkap kasus pembobolan tersebut, kami saat ini juga tengah melakukan penyelidikan. Kami masih dalami dulu di lapangan. Nanti kita infokan kembali," tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Telkomsel Dukung Kelancaran Usaba Dalem Puri di Pura Besakih Lewat Bantuan Tas Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan rangkaian upacara adat Usaba Dalem Puri yang berlangsung pada 18–26 Januari 2026 di Pura Besakih, Telkomsel wilayah Bali menyalurkan bantuan kepada Badan Pengelola Fasilitas Kawasan Suci Pura Agung (FKSPA) Besakih. Bantuan tersebut berupa lebih dari 4.900 tas ramah lingkungan yang ditujukan untuk mendukung pengelolaan kawasan suci selama berlangsungnya upacara.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.