Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gudang Tabung Gas LPG Terbakar, Dugaan Pengoplosan Masih Diselidiki

Bali Tribune / Kombes Pol Jansen A Panjaitan.

balitribune.co.id | DenpasarTim Labfor Polda Bali dipimpin Kasubbid Fisika dan Komputer Bidang Labfor Polda Bali AKBP Anang Kusnadi turun di lokasi gudang tabung gas yang terbakar di Jalan Cargo Taman II Ubung Kaja, Denpasar Utara, Senin (10/6). Namun belum dapat dipastikan penyebab terjadinya kebakaran itu.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menerangkan, Bidang Lab Forensik (Bidlabfor) Polda Bali dan Polresta Denpasar masih melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendalami penyebab kebakaran.

"Petugas masih melakukan pemeriksaan di lapangan. Untuk dugaan pengoplosan, masih diselidiki," ungkapnya Senin (10/6/2024) siang.

Dikatakan Jansen, Kapolda Bali Irjen Pol Ida Bagus Kade Putra Narendra telah memerintahkan seluruh jajaran untuk mendalami dugaan-dugaan pengoplosan gas bersubsidi.

"Instruksi ini diberikan sejak viralnya ucapan seorang pria bernama Wayan Setiawan yang menyebut ada praktek pengoplosan gas bersubsidi di Mengwi," katanya.

Sementara Kapolresta Denpasar Kombespol Wisnu Prabowo bersama jajarannya telah mengambil langkah sesuai perintah Kapolda.

"Dugaan pengoplosan harus bisa didukung bukti. Jadi sabar ya, masih berproses lidik. Kalau sampai tidak benar, kan kasihan orang sudah mengalami musibah dituduh pula melakukan sesuatu yang tidak dia lakukan, Baru awal (olah TKP), nanti kalau sudah beres (pembersihan) semua baru masuk lagi. Belum ada temuan. Kalau gak sore ini, besok pagi (penyelidikan lanjutan)," katanya.

Kepala Dusun Uma Sari Bimantara Ari Sugandi menyampaikan, Gudang Gas LPG yang terbakar ini diperkirakan sejak tahun 2018 atau 2019. Sebelum berlokasi di Jalan Cargo Taman I, gudang tersebut berada di Jalan Cargo Kenanga. Bimantara pun pernah masuk ke TKP hanya untuk melihat aktivitasnya saja, dan yang dapat ia ketahui adalah pegawai di sana mengaku bahwa gudang itu merupakan agen gas LPG. Akan tetapi, Bimantara tak tahu menahu perihal izin tempat tersebut. Karena dirinya merasa tidak memiliki kewenangan soal itu.

"Biarkan Dinas Perizinan atau polisi yang periksa mengenai izin. Kalau yang saya lihat gudang ini tidak ada plang sebagai tanda agen LPG resmi. Tapi, kami tidak mempertanyakannya selain karena tidak punya kewenangan, juga karena di gudang yang lama dahulu ada plangnya. Sehingga kami mengira gudang ini berizin," ujarnya.

Sementara sumber lainnya mengatakan, gudang milik CV Bintang Bagus Perkasa ini mempunyai izin sebagai penyalur atau pendistribusian gas. Sehingga mengenai dugaan pengoplos gas, tentunya Kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan untuk memastikan benar atau tidaknya.

wartawan
Ray
Category

Proyek Strategis Nasional PPN Pengambengan Gunakan Pinjaman Luar Negeri Rp1,2 T

balitribune.co.id | Negara - Proyek Pengembangan PPN Pengambengan kini telah bergulir. Pembiayaan Proyek Strategis Nasional (PPN) yang nilainya lebih dari Rp 1 triliun ini menggunakan pinjaman luar negeri. Pengerjaannya pun melibatkan perusahaan kontruksi asing.

Baca Selengkapnya icon click

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.