Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

Rapat Dengar Pendapat
Bali Tribune / RAPAT - Rapat Dengar Pendapat (Hearing) antara Komisi I DPRD Gianyar dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di Kantor DPRD Gianyar, Senin (13/7/2026).

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Menariknya,  ada 3 inchumben yanng menuai pro kontra mengenai pencalonannya kembali, karena sudah dua kali menjabat Perbekel. Tiga perbekel tersebut yakni Perbekel Mas, Kemenuh dan Suwat.  Hal ini pun dibahas dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Gianyar, Senin (13/7/2026). 

Dalam hearing  yang dihadiri Komisi I DPRD Gianyar dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD) tersebut ditegaskan jika tiga inchumbent ini  dapat dicalonkan kembali  sesuai regulasi. "Menyesuaikan regulasi ini, intinya Perbekel yang sudah menjabat dua kali itu, bisa dicalonkan lagi," terang Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Gianyar, I Gede Daging, usai pertemuan  di DPRD Gianyar.

Disebutkan Daging, seluruh tahapan telah disesuaikan dengan aturan terbaru yang memberikan kepastian hukum lebih jelas, termasuk mekanisme apabila hanya terdapat satu bakal calon. 

Dikatakan, jika hingga penutupan pendaftaran hanya ada satu bakal calon, panitia wajib memperpanjang masa pendaftaran selama 15 hari. Bila masih tetap satu calon, pendaftaran kembali diperpanjang selama 10 hari. Apabila setelah dua kali perpanjangan tidak ada tambahan pendaftar, calon tersebut tetap dapat mengikuti pemungutan suara sebagai calon tunggal dengan surat suara yang memuat satu foto calon dan satu kolom kosong.

"Seluruh mekanisme tersebut telah diatur secara rinci dalam peraturan pemerintah sehingga desa memiliki pedoman yang jelas dalam penyelenggaraan Pilkel," tegas Daging. 

Selain mengatur calon tunggal, regulasi baru juga membuka kesempatan bagi masyarakat maju melalui jalur independen. Syaratnya, bakal calon harus mengumpulkan dukungan berupa fotokopi KTP sedikitnya 30 persen dari jumlah pemilih sementara di desa masing-masing.

Pemkab Gianyar juga mengingatkan seluruh petahana, perangkat desa, anggota BPD, maupun ASN yang maju sebagai calon agar mematuhi aturan mengenai cuti serta tidak memanfaatkan fasilitas pemerintah untuk kepentingan kampanye.

Sebanyak 26 desa akan mengikuti Pilkel Serentak 2026, yakni Desa Tulikup, Siangan, Serongga, Suwat, Kedewatan, Peliatan, Sayan, Mas, Kenderan, Kedisan, Sebatu, Pejeng, Tampaksiring, Manukaya, Keramas, Belega, Blahbatuh, Bona, Celuk, Singapadu Tengah, Guwang, Kemenuh, Singapadu Kaler, Buahan Kaja, Puhu, dan Buahan.

Tahapan kampanye dijadwalkan berlangsung pada 10–12 September 2026, dilanjutkan masa tenang pada 14–17 September. Pemungutan suara akan digelar serentak pada 20 September, sedangkan pelantikan perbekel terpilih direncanakan pada 24 Oktober 2026.

Untuk mendukung pelaksanaan Pilkel Serentak, Pemkab Gianyar mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK), dengan besaran dana masing-masing desa disesuaikan berdasarkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT). 

wartawan
ATA
Category

Divpropam Polri Jaring Belasan Pelanggar Disiplin di  Polres Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri menggelar Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) serta tes urine terhadap personel Polres Gianyar, Kamis (5/11/2026). Dalam kegiatan tersebut, Divpropam Mabes Polri mendapati belasan pelanggar disiplin. Syukurnya,  dari 136 personel yang menjalani tes urine, dinyatakan negatif narkotika.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Giri Prasta Sebut Kesiapsiagaan Pencegahan Bencana Menjadi Kebutuhan Mendesak

balitribune.co.id | Denpasar - Kesiapsiagaan pencegahan bencana di Bali menjadi kebutuhan mendesak sebagai daerah yang mengandalkan sektor pariwisata. Pasalnya, bencana tidak hanya mengancam keselamatan masyarakat, tetapi juga berpotensi mengganggu aktivitas perekonomian dan citra pariwisata Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemprov Bali Siagakan 446 Personel Gabungan Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali mengantisipasi potensi bencana hidrometeorologi dengan memperkuat kesiapan personel, peralatan, dan sinergi lintas sektor. Sebagai langkah antisipasi, sebanyak 446 personel gabungan disiagakan dari Kodam IX/Udayana, Polda Bali, Ditpolair, Polres Bandara, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali, Basarnas Bali, serta unsur tenaga kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Badung Dorong Suntikan Modal Rp150 Miliar untuk Tuntaskan Krisis Air Bersih

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung mendorong penyertaan modal daerah sebesar Rp150 miliar kepada Perumda Air Minum Tirta Mangutama dimanfaatkan secara optimal untuk menuntaskan persoalan krisis air bersih, khususnya di wilayah perbukitan Kecamatan Kuta Selatan, seperti Pecatu dan Ungasan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Festival Seni Budaya XV Tahun 2026, Langkah Nyata Pemkab Badung Lestarikan Seni dan Budaya Lokal

balitribune.co.id Mangupura - Pemkab Badung melalui Dinas Kebudayaan kembali menggelar Festival Seni Budaya (FSB) Kabupaten Badung XV Tahun 2026. Pembukaan perhelatan akbar ini ditandai secara simbolis lewat prosesi penancapan kayonan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta dan jajaran Forkopimda Badung di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (4/11/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.