Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Gunakan Trotoar, Sejumlah Kendaraan Ditempeli Stiker

PASANG STIKER - Satlantas Polres Buleleng memasang stiker ke sejumlah kendaraan roda empat yang parkir di trotoar sepanjang jalan Gajah Mada Singaraja.

BALI TRIBUNE - Rencana menertibkan penggunaan trotoar bukan untuk kepentingan parkir mulai disosialisasikan. Jajaran Satlantas Polres Buleleng, Senin (10/12), mulai menurunkan timnya untuk melakukan kegiatan refungsionalisasi trotoar.  Sasaran utama dari aksi ini yakni sepanjang jalan Gajah Mada Singaraja. Untuk diketahui, sepanjang jalan Gajah Mada Singaraja banyak ditemukan kendaraan, khususnya kendaraan roda empat, yang memanfaatkan trotoar sebagai tempat parkir. Kondisi itu kerap mendapatkan keluhan warga setempat, karena dinilai mengganggu warga yang berjalan kaki dengan cara memanfaatkan trotoar. Sementara dalam kegiatan itu, dilakukan penempelan stiker yang berisi himbauan dan larangan parkir serta sanksi bagi pemilik kendaraan yang memarkir  kendaraannya memanfaatkan trotoar jalan yang peruntukannya bukan untuk parker. Larangan itu mengacu ke  pasal 274 ayat (2) UU RI No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ. Untuk langkah awal itu,ada sebanyak 8 kendaraan roda empat yang ditempeli stiker berisi himbauan.Sebanyak 6 pemilik kendaraan diberikan peringatan, sedangkan 2 pemilik kendaraan lainnya masih berada diluar kota. Dikonfirmasi seizin Kapolres Buleleng, Kasat Lantas Polres Buleleng AKP. Putu Diah Kurniawandari menjelaskan, selain menempelkan stiker, anggota Satlantas Polres Buleleng juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Buleleng bersama tokoh masyarakat setempat. “Untuk tahap awal kami lakukan himbauan  door to door kepada pemilik kendaraan dan warga sekitar  untuk tidak parkir kendaraan di trotoar. Sebagian pemilik kendaraan yang kendaraannya kami tempeli stiker itu, mereka tidak memiliki garase,” ungkap AKP Diah. Menurutnya, kegiatan dalam rangka refungsionalisasi trotoar ini, karena trotoar sebagai salah satu fasilitas pendukung penyelenggaraan lalu lintas dan merupakan hak pejalan kaki.Hal itu,katanya, diatur dalam pasal 131 ayat (1) UU RI No. 22 tahun 2009 tentang  LLAJ. “Jelas fungsi trotoar diperuntukkan buat pejalan kaki, bukan untuk orang pribadi seperti parkir atau kegiatan lainnya,” tambah Diah. Sebelum dilakukan penindakan, menurut Diah,sebaiknya seluruh masyarakat mulai tertib dan mengembalikan fungsi trotoar dengan tidak memanfaatkan untuk kepentingan pribadi seperti memarkir kendaraannya ataupun yang lain. Untuk sementara, sambung Diah, belum dilakukan penindakan berupa derek atau tilang karena langkah ini baru sebatas sosialisasi. ”Saat  ini masih sebatas sosialisasi pemasangan spanduk himbauan dan penyebaran brosur, guna terciptanya Kamseltibcar Lantas di Kota Singaraja,” ucapnya. Langkah setelah sosialisasi,menurut Diah,akan dilakukan pemberian sanksi berupa tilang bagi kendaraan yang masih berada diatas trotoar. ”Kami masih memberikan tenggat waktu kepada   pemilik untuk memikirkan lokasi memarkir kendaraan. Kalau tidak diindahkan terpaksa harus sanksi tilang. Kami lakukan ini secara bertahap,” tandas Diah. 

wartawan
Khairil Anwar
Category

Telkomsel Raih Penghargaan Jaringan 5G Terluas di Bali pada detikBali-Nusra Awards 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Telkomsel kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan konektivitas digital terdepan bagi masyarakat dengan meraih Anugerah Program Bisnis Terpuji kategori Operator Telekomunikasi dengan Jaringan 5G Terluas di Bali dalam ajang detikBali-Nusra Awards 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Turut Meriahkan Poliponi Bali 2026, Hadirkan Beragam Program dan Pengalaman Menarik bagi Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar – Telkomsel turut ambil bagian dalam kemeriahan Festival Poliponi Bali 2026 sebagai bentuk dukungan terhadap perkembangan industri kreatif dan ekosistem hiburan di Bali. Melalui kehadiran berbagai program menarik, promo eksklusif, layanan pelanggan, hingga dukungan konektivitas, Telkomsel berupaya memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan pengunjung selama festival berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click

Disdikpora Badung Segera Buka Pendaftaran Tambahan SPMB, Sasar Sekolah Negeri yang Masih Punya Kuota

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Badung segera membuka pendaftaran tambahan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 bagi sekolah negeri yang masih memiliki sisa daya tampung. Pembukaan pendaftaran dijadwalkan berlangsung dalam satu hingga dua hari ke depan setelah mendapat persetujuan Bupati Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Targetkan Badung Jadi Pusat Sport Tourism Lewat Turnamen Padel

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung terus memperkuat pengembangan sektor sport tourism dengan mendorong penyelenggaraan berbagai event olahraga bertaraf nasional hingga internasional. 

Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa saat menghadiri laga final Padel Island Tournament Series by Nak Badung di Tamora Padel Club, Canggu, Minggu (5/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Mutasi Pegawai Sekretariat DPRD Karangasem Disorot, Ketua Dewan Kecam Ketiadaan Pengganti

balitribune.co.id I Amlapura - Kebijakan mutasi pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karangasem kembali menuai polemik. Kali ini, langkah mutasi yang dilakukan pada Senin (29/6/2026) mendapat kecaman keras dari Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika, karena dinilai mengabaikan kebutuhan mendasar di Sekretariat Dewan (Setwan).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.