Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Habitat Ular Piton Berada di Telaga Aya antara Danau Buyan dan Danau Tamblingan

ULAR
Bali Tribune / PITON - Tim BKSDA Bali terjun ke lokasi temuan ular piton di area Danau Buyan Desa Pancasari, Sukasada, Senin (7/7)

balitribune.co.id | Singaraja - Kasus munculnya puluhan ular piton yang mengejutkan warga sekitar Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, ditanggapi Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali. Melalui Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Bali, Sumarsono disebutkan Taman Wisata Alam (TWA) Danau Buyan dan Danau Tamblingan, merupakan kawasan konservasi yang unik dengan keberadaan danau kembar yakni Danau Buyan dan Danau Tamblingan. 

Di dalamnya banyak mengandung keanekaragaman hayati tinggi baik flora maupun fauna, salah satunya ular python (piton). “Habitat khusus ular piton banyak terdapat di wilayah Telaga Aya yang terletak di antara Danau Buyan dan Danau Tamblingan,” ujar Sumarsono, Senin (7/7/2025).

Ia menambahkan, kemunculan ular piton itu disebabkan meningkatnya populasi disebabkan predator utamanya yakni Elang dan Biawak populasinya berkurang di alam. Selain itu, intensitas hujan yang cukup tinggi juga menjadi penyebab ular-ular itu keluar dari habitatnya. “Akhir-akhir ini terjadi hujan dengan intensitas tinggi dan terjadi dalam beberapa hari di wilayah TWA Danau Buyan Danau Tamblingan, hal ini salah satu pemicu ular-ular keluar habitatnya,” jelas Sumarsono.

Untuk mengatasinya, Sumarsono mengaku telah menerjunkan tim untuk melakukan pengecekan dan melalukan evakuasi/penangkapan apabila masih ditemukan ular piton berada di wilayah Desa Pancasari. Ia juga memberikan apresiasi dan penghargaan kepada warga Desa Pancasari atas kepedulian terhadap penyelamatan satwa liar. Hal itu menurut dia sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelamatan Jenis Satwa.  “Saat tim ke lokasi tidak ditemukan ular padahal kita sudah siapkan kandang. Balai KSDA Bali selalu memperhatikan keselamatan warga, apalagi TWA Danau Buyan Danau Tamblingan khususnya di Dasong Desa Pancasari menjadi salah satu objek wisata berkemah,” imbuhnya.

Karena itu, pelepas liaran hewan berbahaya seperti ular piton dilakukan di Cagar Alam Batukau, yang jauh dari rumah warga, karena fungsi daripada Cagar Alam Batukau sebagai kawasan perlindungan keanekaragaman hayati baik flora dan fauna. Dia meminta dukungan warga masyarakat Bali, dalam upaya penyelamatan satwa, baik yang berada di habitatnya (insitu), maupun yang berada di luar habitatnya (eksitu). Terebih menemukan satwa liar baik dilindungi maupun tidak dilindungi, atau ada kejadian konflik satwa liar seperti gangguan monyet ekor panjang, ular, buaya dan lainnya, dapat menghubungi Callcenter Balai KSDA Bali Nomor 081246966767. “Balai KSDA Bali meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada warga Desa Pancasari atas kejadian ini dan akan selalu berkoordinasi dengan warga terkait upaya penanggulangan ular piton masuk ke wilayah Desa Pancasari,” tandas Sumarsono.

Sebelumnya, warga Desa Pancasri dibuat resah dengan munculnya ular piton berukuran besar dalam dua pekan belekangan. Warga melaporkan ular tersebut merayap di sekitar ladang, warung, bahkan jaring ikan di danau. Sebanyak 28 ekor ular piton sempat ditangkap dalam keadaan hidup maupun mati. “Saat ditemukan ular-ular tersebut sebagian masih hidup dan ada juga sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Temuan ular rata-rata berukuran besar dengan panjang 2 meter memantik kekhawatiran warga. Bahkan ular-ular itu sempat memangsa peliharaan dan mengganggu warga yang biasa memancing di malam hari,” kata warga setempat bernama Made Suartana.

wartawan
CHA
Category

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tingkatkan Akurasi Data Kependudukan, Disdukcapil Klungkung dan Kodim 1610 Tandatangani PKS Inovasi PARA PURNA

balitribune.co.id I Semarapura - Dalam upaya meningkatkan akurasi dan pemutakhiran data kependudukan, khususnya terkait status pekerjaan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Komando Distrik Militer (Kodim) 1610/Klungkung, Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Izin Belum Lengkap, Wahana Diamond Beach Nusa Penida Ditutup Sementara

balitribune.co.id I Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Klungkung menghentikan sementara operasional semua  usaha dan wahana di kawasan Diamond Beach, Nusa Penida, Klungkung, Bali. 

Langkah ini diambil usai petugas menemukan sejumlah perizinan yang belum dipenuhi oleh pihak pengelola, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Didakwa Terlibat Kasus Lab Narkotika di Vila, Dua WNA Rusia Jalani Sidang Perdana

balitribune.co.id I Gianyar - Dua warga negara Rusia, Sergei Trashchenko dan Natalia Tomberg alias Kseniia Kozina, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Gianyar, Rabu (2/9/2026) sore. Keduanya didakwa terlibat dalam produksi narkotika jenis mefedron di sebuah vila di Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Buang Sampah Sembarangan di Kemenuh, Pelanggar Dikenai Sanksi Pacaruan

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya diganjar saksi administratif, bagi pelaku pembuang sampah sembarangan di wilayah Desa Adat kini juga diganjar sanksi adat materiil dan imaterrial. Seperti halnya, seorang warga pendatang yang kedapatan membuang sampah sembarangan di Desa Adat Kemenuh, Sukawati. Selain wajib memenuhi denda  senilai 100 Kg beras, pelanggar ini juga dikenai sanksi pembiayaan upacara Caru Eka Sata.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.