Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hadiri Prosesi Ngaben Bersama di Banjar Munduk Andong, Baturiti, Wabup Sanjaya ; Ngaben Tidak Harus Mahal

Wabup Sanjaya ditemani sejumlah pejabat terkait di Pemerintahan Kecamatan Baturiti ngastitiyang sawa serangkaian pelaksanaan ngaben bersama di Banjar Munduk Andong, Bangli Baturiti Tabanan, Rabu (31/10) kemarin.

BALI TRIBUNE - Pradigma bahwa ngaben merupakan sebuah ritual Hindu yang membutuhkan biaya besar tidak sepenuhnya benar. Buktinya, melalui ngaben bersama (massal,red) kebutuhan biaya upakara dimaksud terbilang murah dan bisa dijangkau oleh masyarakat. Demikian diungkapkan Wakil Bupati Tabanan, DR. I Komang Gede Sanjaya, SE, M.M saat hadir dalam pelaksanaan ritual Ngaben Bersama di Banjar Munduk Andong, Bangli Baturiti, Rabu (31/10) kemarin. Menurut Wabup, araknya pelaksanaan ritual ngaben secara bersama menjadikan paradigma itu sedikit demi sedikit mulai berubah bahkan hilang. Menurut dia, dengan diadakannya ngaben secara bersama sudah tentu akan sangat banyak mengurangi biaya yang dikeluarkan masyarakat. "Akan lebih untung kita melakukan ngaben bersama ini. Dengan uang 9 juta sudah bisa ngaben, bayangkan dulu kalau tidak punya uang yg banyak kita tidak bisa ngaben. Jadi paradigma masyarakat sekarang sudah bisa kita pangkas. Dan sekarang Ngaben masal sudah menjadi trend di Masyarakat Tabanan,” ucapnya. Iapun berpesan agar masyarakat tetap menjaga persatuan dan selalu bersinergi dengan Pemerintah di dalam ngewangun karya (membangun,red). Karena diterangkannya bahwa pembangunan di masyarakat tidak lepas dari peran serta Pemerintah di dalamnya. “Ngiring jaga persatuan, adat, budaya dan agama kita,l” sambungnya. Sebelumnya, panitia karya I Komang Sumawan menyebutkan prosesi ngaben bersama itu diikuti 30 sawa dan 8 peserta ngelungah. Adapun biaya upakara, untuk sawa masing-masing dikenai biaya Rp 9 juta sementara ngelungah Rp 500 ribu. Selain biaya upakara, sebagai bentuk kebersamaan, karma Munduk Andong dikenai pula patus (iuran,red) masing-masing Rp 250 ribu

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Seluruh Fraksi Setujui KUA-PPAS 2026, Wawali Arya Wibawa: Wujud Sinergitas Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Seluruh Fraksi DPRD Kota Denpasar menyetujui penetapan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Dewan Denpasar Soroti Kemacetan Akibat Mal Baru di Serangan

balitribune.co.id I Denpasar - Keberadaan pusat perbelanjaan baru di kawasan KEK Kura-Kura Bali, Serangan, mendapat sorotan DPRD Kota Denpasar. Meningkatnya volume kendaraan sejak dibukanya pusat perbelanjaan tersebut dinilai turut memperparah kepadatan lalu lintas di kawasan Serangan dan sepanjang Bypass Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gegara Puntung Rokok, Dua Hektare Kawasan Hutan Gunung Batur Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Kebakaran melanda kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Batur Blok Seked, Desa Batur Selatan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Selasa (11/8/2026) sore. Setidaknya  dua hektare kawasan hutan hangus terbakar. Kuat dugaan kebakaran dipicu puntung rokok yang masih menyala dibuang sembarangan. 

Baca Selengkapnya icon click

87 Warga Binaan Rutan Bangli Terima Remisi, Warga Uzbekistan Langsung Bebas

balitribune.co.id I Bangli - Sebanyak 87 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Bangli menerima remisi umum 17 Agustus bertepatan dengan HUT RI ke-81. 

Dari total jumlah WBP yang menerima remisi, sebanyak 4 WBP langsung bebas termasuk diantaranya 1 WBP warga negara Uzbekistan yang tersandung kasus pencurian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pengacara Yuli Utomo Kembali Raih Penghargaan Internasional "The Best Presentation" di Konferensi Disabilitas dan Rehabilitasi Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara sekaligus mahasiswa doktor hukum Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med kembali meraih penghargaan internasional. Ia dinobatkan sebagai Best Presentation pada World Disability and Rehabilitation Conference (WDRC 2026) ke - 11 yang diselenggarakan di Bali, 10–11 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Kosan di Denpasar Isi 10 Kamar ke Atas Akan Dikenakan Pajak

balitribune.co.id I Denpasar - Wacana pemerintah memperluas penerimaan pajak terhadap sektor persewaan properti, termasuk rumah, kontrakan, dan kos-kosan pada 2027 mendatang, mendapat perhatian dari Pemerintah Kota Denpasar. Pemkot Denpasar menegaskan, pengenaan pajak terhadap usaha kos-kosan telah diatur dalam regulasi daerah, khususnya bagi usaha yang memiliki 10 kamar atau lebih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.