Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hakim Vonis Bebas Nyoman Sukena Pemelihara Landak Jawa

Bali Tribune / Terdakwa usai sidang bebas langsung peluk istri.

balitribune.co.id | DenpasarMajelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar memvonis bebas terdakwa I Nyoman Sukena (38), warga Desa Bongkasa Pertiwi, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung yang memelihara Landak Jawa (Hysterix Javanica).

Majelis Hakim pimpinan Ida Bagus Bamadewa Patiputra dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis menyatakan terdakwa Nyoman Sukena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan dengan sengaja melakukan tindak pidana sebagaimana dimaksud dakwaan Penuntut Umum.

Dalam sidang putusan yang dibacakan, Kamis (19/9) Majelis Hakim yang diketuai IB Bamadewa Patiputra menyatakan bahwa terdakwa bebas dari segala dakwaan.

"Memutuskan bahwa terdakwa tidak terbukti bersalah sebagaimana yang dituangkan dalam dakwaan. Menyatakan terdakwa bebas bersalah dan barang bukti empat ekor landak diserahkan ke BKSDA Provinsi Bali," putus hakim.

Untuk diketahui, sebelumnya pria berumur 38 tahun asal Abiansemal, Badung ini didakwa Undang-Undang (UU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDA-HE).

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam Pasal 21 ayat (2) huruf A juncto Pasal 40 ayat (2) UU Nomor 5/1990 tentang KSDA-HE. "Hewan peliharaan yang dimiliki terdakwa jenis landak Jawa (Hystrx Javanica) dan itu satwa yang dilindungi serta harus memiliki izin untuk memelihara," terang Jaksa Dewa Ari Gede Kusumajaya, dalam dakwaan selaku penuntut umum.

Merunut dari dakwaan, ancaman hukuman sebagaimana yang tertuang dari Jaksa Penuntut Umum, pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp 100 juta. 

Terdakwa ditangkap petugas Ditreskrimsus Polda Bali yang saat itu telah mendapat informasi dari warga. Dari pemeriksaan dipekarangan rumahnya di Bongkasa Pertiwi pada 4 Maret 2024, benar ditemukan empat ekor landak jawa dalam kondisi hidup. 

"Pengakuan terdakwa memeliharanya hanya karena hobi dan tidak untuk diperjual belikan," tukas JPU Kejari Badung yang memastikan bahwa terdakwa saat membeli tanpa dilengkapi surat izin.

wartawan
JRO
Category

Lakukan Pembinaan Berkelanjutan, LPLPD Yakin Mampu Tingkatkan Tata Kelola LPD di Buleleng

balitribune.co.id | Singaraja - Badan Kerja Sama Lembaga Perkreditan Desa (BKS-LPD) Kabupaten Buleleng bekerja sama dengan Lembaga Pemberdayaan Lembaga Perkreditan Desa (LPLPD) yang tentunya didukung oleh Pemkab Buleleng terus melakukan langkah2 strategis untuk pengelolaan LPD utamanya dalam hal tata kelola lembaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Edukasi di Unhi: Strategi OJK Dorong Generasi Muda Bali Melek Investasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Inarno Djajadi, menegaskan pentingnya literasi keuangan bagi generasi muda untuk menciptakan investor yang cerdas dan berintegritas.

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Sekedar Selebrasi, Perayaan HUT ke-16 Kota Mangupura menjadi Ajang Kolaborasi

balitribune.co.id | Mangupura - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-16 Kota Mangupura, yang mengusung tema "Rumaketing Taksuning Bhuana", yang bermakna Satukan semua potensi untuk membangun Badung. Pemerintah Kabupaten Badung berkolaborasi dengan seluruh komponen masyarkat untuk memeriahkan perayaan HUT tahun ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mitigasi Kendala Distribusi, PERTAMINA Imbau Masyarakat Bijak Membeli BBM

balitribune.co.id | Denpasar - Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) komitmen kelancaran distribusi energi ke seluruh pelosok negeri. Segala upaya proaktif dan mitigasi dilaksanakan agar kebutuhan energi masyarakat terpenuhi. Hal ini salah satunya terlihat dari mitigasi kendala distribusi di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Semarak Galungan dan Kuningan, BPR Lestari Beri Diskon untuk Nasabah Setia

balitribune.co.id | Denpasar - Momen Hari Raya Galungan dan Kuningan tak hanya jadi waktu untuk merayakan kemenangan Dharma melawan Adharma, tapi juga saat yang tepat untuk berbagi kebahagiaan. Dalam semangat itu, BPR Lestari Bali menghadirkan promo spesial hingga 40% bagi para nasabah setia melalui aplikasi "LestariDiskon".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.