Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hambat Investasi, Aturan RDTR Singaraja Dicabut

kadis
Bali Tribune / Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Buleleng, Gede Ngurah Dharma Seputra, ST., M.AP.

balitribune.co.id | Singaraja - Tren investasi di Kabupaten Buleleng menunjukkan grafik peningkatan yang cukup signifikan. Peningkatan ini didominasi oleh masuknya Penanaman Modal Asing (PMA). Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Buleleng terus melakukan evaluasi dan penyesuaian regulasi agar iklim investasi berjalan semakin lancar.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Buleleng, Gede Ngurah Dharma Seputra, ST., M.AP., mengatakan, ketidaksesuaian tata ruang selama ini cukup menghambat investasi. Meski sistem online berjalan baik, DPMPTSP Buleleng menemukan kendala pada regulasi tata ruang yang ternyata cukup menghambat investasi, khususnya di wilayah Kota Singaraja.

Untuk mengatasi hal ini, mencabut atau men-take down Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Singaraja dari sistem. Dharma Seputra menjelaskan, langkah take down ini terpaksa diambil karena aturan RDTR tersebut sudah tidak sinkron dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Buleleng yang baru, serta tidak kompatibel dengan sistem perizinan terbaru.

"RDTR Perkotaan Singaraja itu keluarnya di tahun 2021, sedangkan RTRW kita (Buleleng) baru disahkan di tahun 2024. Jadi sudah tidak sesuai. Selain itu, dari segi sistem teknisnya, RDTR lama tersebut sudah tidak match (cocok) dengan sistem Online Single Submission (OSS) yang terbaru," ujarnya, Selasa (21/4/2026).

Kondisi tersebut diakui menjadi penghambat bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya di Kota Singaraja. Sebagai tindak lanjut, DPMPTSP telah melaporkan masalah ini kepada Bupati Buleleng.

"Kami sudah mengusulkan kepada Bupati. Nanti Bupati akan bersurat secara resmi ke Kementerian ATR/BPN untuk memohon agar RDTR (Kota Singaraja 2021) ini di-take down. Sebagai solusinya, untuk proses perizinan selanjutnya kita akan sepenuhnya menggunakan acuan Perda RTRW Kabupaten Buleleng Tahun 2024," terangnya.

Sementara itu, tren investasi di Kabupaten Buleleng, menurut Dharma Seputra menunjukkan grafik peningkatan yang cukup signifikan. Peningkatan ini didominasi oleh masuknya Penanaman Modal Asing (PMA). Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Buleleng terus melakukan evaluasi dan penyesuaian regulasi agar iklim investasi berjalan semakin lancar.

Dharma Seputra mengatakan  sebagian besar investor asing saat ini masih dalam tahap persiapan perizinan.

"Data yang ada menunjukkan investasi cukup meningkat, terutama dari PMA. Saat ini mereka mayoritas masih dalam tahap proses mencari persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) atau yang dulu dikenal dengan Izin Prinsip. Nanti setelah mulai membangun, baru masuk ke tahap persetujuan bangunan gedung," ujar dia.

Terkait proses perizinan, Dharma Seputra memastikan bahwa pelayanannya berjalan transparan dan lancar karena seluruhnya telah diintegrasikan melalui sistem Online. Sistem ini memangkas birokrasi karena tidak ada lagi pertemuan tatap muka antara pemohon izin dengan petugas.

"Kendala berarti sebenarnya tidak ada. Semua berjalan lancar. Paling kendalanya hanya di sistem saja, namanya juga berbasis online, kadang-kadang terjadi trouble atau gangguan jaringan," tandasnya

wartawan
CHA
Category

Pemkot Denpasar Mulai Tata Kawasan Wisata Pantai Sidakarya

balitrbune.co.id I Denpasar - Pemkot Denpasar mulai menata Pantai Sidakarya di Desa Sidakarya, Denpasar Selatan, sebagai destinasi wisata baru. Kawasan yang mulanya merupakan tempat sandar perahu nelayan ini kini menawarkan daya tarik hamparan hutan mangrove dan ketenangan air bagi penikmat wisata air serta para pemancing.

Baca Selengkapnya icon click

DLHK Badung Target Fasilitas RDF Beroperasi Juli 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Badung memastikan proses pengadaan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) tetap berjalan pada tahun 2026. Fasilitas pengolahan sampah menjadi bahan bakar alternatif itu ditarget mulai beroperasi pada pertengahan Juli mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Bidik PMA Ilegal, Vila dan Usaha Asing Bermasalah Disorot

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menyoroti maraknya dugaan Penanaman Modal Asing (PMA) ilegal yang beroperasi di sejumlah kawasan pariwisata. Komisi I dan Komisi II DPRD Badung bahkan menggelar rapat kerja lintas komisi bersama sejumlah OPD untuk membahas pengawasan dan pembatasan investasi asing di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

IPTU Nyoman Agus Putra Jabat Kasat Resnarkoba Polres Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Kapolres Gianyar Chandra C. Kesuma pimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Resnarkoba dan Kasat Lantas, Selasa (12/5/2026) pagi.  Pelaksanaan serah terima jabatan dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Bali Nomor: KEP/182/IV/2026 tanggal 30 April 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Identitas Pembuang Bayi di Sawah Buruan Akhirnya Terungkap, Kini Jalani Perawatan Medis di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Penyelidikan cepat dilakukan Unit Reskrim Polsek Blahbatuh berhasil mengungkap identitas ibu dari bayi laki-laki yang ditemukan di areal Subak Pejeng Banjar Kutri, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui ibu bayi tersebut berinisial D.A.P.P. yang saat ini masih menjalani perawatan medis di sebuah yayasan di Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

300 Guru Non-ASN di Badung Terancam Berhenti, DPRD Ingatkan Risiko Stagnasi Pendidikan

balitribune.co.id | Mangupura - Nasib ratusan guru non-ASN di Kabupaten Badung mulai menjadi sorotan serius DPRD Badung. Pasalnya, kebijakan penghentian tenaga non-ASN pada akhir 2026 dikhawatirkan memicu kekosongan tenaga pengajar dan mengganggu proses belajar mengajar di sekolah negeri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.