Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hamil, Minum Arak, Babak Belur Dihajar Pacar

Bali Tribune/ EMOSI – Pelaku Yeremias Ricky Hamu yang mengaku emosi karena pacar tetap minum arak padahal sedang hamil.
balitribune.co.id | Badung - Seorang pria, Yeremias Ricky Hamu alias Jery alias Ricky (33) menganiaya pacarnya, Meriana Ringu alias Meri (22) hingga babak belur. Padahal wanita asal Desa Dedekadu, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat, NTT ini tengah hamil dua bulan. Ia dipukul menggunakan ikat pinggang, kabel listrik dan slang. 
 
Aksi penganiayaan pertama terjadi pada Selasa (13/8) pukul 18.30 Wita di tempat tinggal mereka di wilayah Banjar Untal - Untal Dalang, Kecamatan Kuta Utara. Pelaku memukul bokong dan kaki sebanyak tiga kali menggunakan ikat pinggang. Keesokan harinya, pada pukul 23.00 Wita, korban dan pelaku kembali bertengkar yang membuat pelaku naik pitam dan kembali memukul korban. Kali ini, lebih sadis karena pelaku memukul korban menggunakan kabel listrik di sekujur tubuh korban berkali-kali. Tidak hanya itu saja. Pelaku juga kembali mengambil ikat pinggang dan memukul korban pada sekujur tubuhnya berkali-kali. Masih belum puas juga, pelaku mengambil slang dan memukul korban pada sekujur tubuh dan berkali-kali juga.
 
"Penganiayaan itu sampai Kamis (15/8) dini hari hingga korban lemas. Ketika dilerai dan dinas-ihati tetangga, pelaku kembali menampar korban menggunakan tangan kosong hingga korban tidak sadarkan diri. Korban baru sadarkan diri saat sudah di Rumah Sakit Bhayangkara," tutur Wakapolres Badung, Kompol Sindar Singa, Selasa (20/8). 
 
Sementara kepada petugas, pelaku mengaku aksinya itu lantaran emosi kepada korban yang sedang hamil, tapi tetap meminum minuman beralkohol jenis arak bersama teman-teman cowoknya.
 
"Saya menyesal dan sayang dia. Karena dia lagi hamil dua bulan, tapi masih minum-minum. Saya suruh jangan minum, dia tidak berhenti. Saya tidak mau anak saya keguguran, sehingga saya marah dia minum alkohol," ujar pelaku. 
 
Keduanya baru menjalin hubungan pacaran empat bulan belakangan ini. Namun keduanya sudah tinggal bersama meski belum ada status pernikahan. Tersangka kini mendekam di balik jeruji atas sangkaan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
 
"Imbauan saya kepada yang masih pacaran, jangan saling main pukul. Berpacaranlah yang sehat dan baik. Sedangkan untuk pemilik kos, agar memperhatikan siapa saja calon penghuni kosnya,” imbuh Wakapolres. (u)
wartawan
Redaksi
Category

GOR Tembuku Bangli Butuh Sentuhan Pemeliharaan

balitribune.co.id | Bangli - Sempat tidak bisa difungsikan karena terbentur masalah lahan GOR Tembuku, Bangli, sejak dua tahun terakhir baru bisa digunakan. Namun karena saking lama terbengkalai beberapa bagian bangunan GOR rusak. Oleh karena itu perhatian pemerintah daerah guna perbaikan fasilitas umum tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Bangun Bioskop di Pasar Rakyat Gianyar, Pemkab Siapkan Anggaran Rp15,3 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Fasilitas hiburan baru bakal hadir di pusat Kota Gianyar. Pemkab Gianyar menyiapkan pembangunan bioskop di lantai IV Pasar Rakyat Gianyar dengan pagu anggaran mencapai Rp15,3 miliar.

Rencana tersebut dibenarkan Bupati Gianyar I Made Mahayastra saat ditemui di sela-sela memantau pelaksanaan Pilkel serentak, Minggu (20/9/2026). Mahayastra memastikan Gianyar akan memiliki fasilitas bioskop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Jalak Nusa Ungkap Dugaan Pencurian di 5 TKP, Pelaku Ternyata Masih Anak Dibawah Umur

balitribune.co.id | Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida Polres Klungkung melakukan pengungkapan dan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencurian di warung-warung di wilayah Kecamatan Nusa Penida, Minggu (20/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Kerta Gosa dan Museum Semarajaya Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XV melakukan audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung guna mendorong peningkatan status penetapan cagar budaya di wilayah Klungkung. Pertemuan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, di Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Terbitkan SE Larangan Pungli pada Layanan Kesehatan

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati Klungkung Nomor B.400.7 / 1506 / DINKES / 2026 tentang Larangan Gratifikasi, Penyuapan, dan Pungutan Liar (Pungli) pada Pelayanan Kesehatan. Edaran ini berlaku di lingkungan Dinas Kesehatan, UPTD Puskesmas, hingga RSUD Gema Santi Nusa Penida.   

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.