Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hanya Empat SMK Selenggarakan UNBK Mandiri, Enam SMK Bergabung di Sekolah Lain

GABUNG - Baru 40 persen SMK di Jembrana yang menyelenggarakan UNBK mandiri, enam sekolah masih bergabung di sekolah penyelenggara lainnya.

BALI TRIBUNE - Pelaksanaan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) untuk jenjang pendidikan SMK di Kabupaten Jembrana yang dimulai Senin (2/4) diikuti oleh 10 SMK Negeri dan swasta. Kedati seluruh sekolah wajib mengikuti UNBK, namun dari total keseluruhan sekolah pada tahun ini baru hanya 40 persen yang  bisa menyelenggarakan UNBK mandiri. 40 persen sisanya atau sebanyak enam SMK mengikuti UNBK dengan menumpang di sekolah lainnya.

Beberapa siswa SMK yang lokasi sekolahnya jauh dari kota  terpaksa harus bergabung mengikuti ujian di sekolah penyelenggara UNBK Mandiri yang jaraknya cukup jauh. Seperti peserta ujian dari SMK 4 Negeri di Melaya dan SMK Negeri 5 Negara di Pekutatan yang mengikuti UNBK bergabung dengan MAN 1 Jembrana di Negara.

Dikonfrimasi, Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMK Kabupaten Jembrana I Putu Wardana menyatakan seluruh SMK di Kabupaten Jembrana secara umum telah siap mengikuti pelaksanaan UNBK, namun pihaknya mengakui belum semua sekolah siap untuk menyelenggarakan UNBK secara mandiri karena sejumlah keterbatasan salah satunya perangkat komputer dan jaringan internet. Sekolah yang telah melaksanakan UNBK secara mandiri tersebut masing-masing dua SMK Negeri dan dua SMK swasta yakni SMK Negeri 1 Negara, SMK Negeri 3 Negara serta SMK Marsudirini Negara dan SMK PGRI 2 Negara. Sehingga sekolah lainnya yang belum melaksanakan UNBK mandiri akan bergabung disekolah lainnya. Jumlah siswa kelas XII SMK yang menjadi peserta yang mengikuti UNBK di seluruh sekolah sesuai hasil rapat terakhir sebanyak 2.050 orang. 

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Bali Kabupaten Jembrana I Gede Made Subandi, Senin (1/4), mengatakan pelaksanaan UNBK jenjang pendidikan SMK di Kabupaten Jembrana pada hari pertama berjalan lancar.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Grab Dorong Inklusivitas Lewat Edukasi Bahasa Isyarat dan Rompi Khusus Mitra Tuli

balitribune.co.id | Denpasar - Memperingati Hari Bahasa Isyarat Internasional, Grab Indonesia kembali menghadirkan semangat “Teman Setara: Satu Ekosistem, Semua Bisa Tumbuh” melalui rangkaian kegiatan bersama Mitra Pengemudi, Mitra GrabMerchant, pengguna, dan karyawan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramadhipa Siap Melesat, Jaga Asa Papan Atas Moto3 Junior Aragon

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), M. Kiandra Ramadhipa, siap menghadapi putaran keenam FIM Moto3 Junior World Championship 2026 di MotorLand Aragón, Spanyol, 25–27 September 2026. Berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 80 poin, Ramadhipa bertekad memanfaatkan dua balapan di Aragón untuk terus bersaing di papan atas.

Baca Selengkapnya icon click

Sensatia Gandeng Seven Clean Seas Bersihkan 173 Kg Sampah di Pantai Padang Galak

balitribune.co.id | Denpasar - Sensatia berkolaborasi dengan Seven Clean Seas menyelenggarakan aksi bersih pantai di Pantai Padang Galak, Bali, pada Sabtu (19/9/2026). Kegiatan ini melibatkan 75 peserta yang terdiri dari masyarakat setempat dan karyawan Sensatia, yang bersama-sama mengumpulkan sekitar 173 kg sampah dari kawasan pesisir tersebut. Sampah yang terkumpul terdiri dari 41 kg sampah organik, 35 kg sampah plastik, dan 97 kg sampah residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskominfo Tabanan Tegaskan Isu Pemadaman Internet Nasional 3 Hari Adalah Hoaks

balitribune.co.id | Tababan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh beredarnya informasi palsu (hoaks) terkait isu pemadaman jaringan internet secara nasional selama tiga hari yang disebut-sebut dimulai pada 25 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah Subak Kerdung, Kuasa Hukum Sebut Ada BAP Palsu

balitribune.co.id | Denpasar – Babak baru persidangan sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, mengungkap sejumlah fakta di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (24/9/2026). Tim kuasa hukum terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan menilai kasus yang menimpa kliennya merupakan bentuk kriminalisasi yang diwarnai dugaan rekayasa dokumen dan BAP palsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.