Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hardiknas, Bupati Sedana Arta Komit Tingkatkan Mutu Pendidikan

hardiknas
Bali Tribune / HARDIKNAS - Bupati Sedana Arta pimpin upcara Hardiknas.

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025 di halaman Kantor Bupati Bangli Senin, (5/5/). Hardiknas kali ini mengusung tema "Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua".  Peringatan ini menjadi momentum untuk meneguhkan dan memperkuat tekad serta komitmen dalam memajukan pendidikan nasional.

Upacara Hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap tanggal 2 Mei tersebut di pimpin oleh Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta yang sekaligus membacakan amanat Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Abdul Mu’ti. Hadir sebagai peserta upacara,  Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Anggota Forkopimda Kab. Bangli, Pj. Sekda Bangli, Pimpinan Perangkat Daerah (PD) di Lingkungan Pemkab Bangli serta para Guru dan siswa siswi di Kota Bangli. 

Dalam amanat tersebut menekankan bahwa Hardiknas bukan hanya seremoni tahunan, tetapi momentum untuk memperkuat komitmen dan dedikasi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. “Pendidikan adalah proses membangun kepribadian utama, akhlak mulia, dan peradaban bangsa. Pendidikan juga menumbuhkan potensi manusia untuk menguasai ilmu pengetahuan, keterampilan, serta mencapai kesejahteraan material dan spiritual", baca Sedana Arta.

Disampaikan juga, bahwa Pemerintahan saat ini menempatkan pendidikan sebagai prioritas Nasional melalui revitalisasi sarana-prasarana, digitalisasi pembelajaran, serta peningkatan kualitas guru agar mampu menjadi agen pembelajaran sekaligus agen peradaban. "Dengan semangat Hari Pendidikan Nasional, Mendikdasmen mengajak seluruh elemen bangsa untuk saling bergandeng tangan, bahu-membahu, dan bergotong-royong mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua, untuk Indonesia Maju," kata Sedana Arta.

wartawan
SAM
Category

Bakesbangpol dan KPU Badung Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Gowes dan Pembagian Bendera

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Badung berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung menggelar kegiatan Gowes Kemerdekaan serta pembagian bendera Merah Putih kepada para veteran dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.