Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Minyak Curah di Denpasar Terpantau Turun

Bali Tribune/ Sari, pemilik Toko Sari Muncul di Pasar Kreneng


balitribune.co.id | Denpasar - Harga rata-rata minyak goreng curah di pasar Kreneng, Denpasar terpantau sudah sesuai harga eceran tertinggi (HET) yaitu Rp14.000/liter atau Rp15.500/kg

Salah seorang pedagang di pasar Kreneng, Gusti Ayu Nyoman Artini yang ditemui Bali Tribune pada Rabu (6/7) mengaku bahwa harga minyak telah turun sejak dua pekan lalu.

“Saat ini harga minyak curah saya jual Rp15.000/kg dari sebelumnya Rp20.000/kg. Ya, sudah turun sekitar 2 minggu yang lalu. Saya beli yang dikemas kalau beli yang timbangan lebih murah lagi yaitu Rp13.500/kg sebelumnya Rp20 ribu/kg,” kata Gusti.

Selain Ayu, pemilik Toko Shinta juga merasakan hal yang sama terkait turunnya harga minyak curah. Toko Shinta menjual Rp14.000/ liter. Pemilik toko Shinta juga menuturkan bahwa harga pokok minyak curah sebelumnya Rp13.000/kg dan sekarang Rp12.600/kgr.

"Saya jual Rp14.000/kg, biasanya saya mengambil dari pemasok Indomarco. Jatah minyak kita cuma 5 galon, kalau sudah habis baru order lagi 5 galon. Itu memang dari awal sudah dibatasi stok nya. Itu sudah ada perjanjian dan aturannya," tuturnya

Sementara itu, Sari pemilik Toko Sari Muncul yang juga merupakan pedagang di Pasar Kreneng malah menjual minyak goreng curah seharga Rp15.500/kg.

"Harga minyak Rp15.500/kg masih segitu belum ada turun dari pemasok juga belum ada turun, kan memang segitu HET nya," pungkasnya.

Sebelumnya, Kementerian Perdagangan mengklaim harga minyak goreng curah di pasar-pasar tradsional saat ini sudah sudah turun menyentuh angka Rp14 ribu per liter untuk wilayah Sumatra, Jawa, dan Bali.

“Orang-orang tidak berebut lagi karena harga rata-rata sudah Rp14 ribu  per liter untuk jenis curah, pakai plastik maupun yang dikemas,”kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat melakukan peninjauan minyak goreng curah rakyat di Pasar Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (5/7).

wartawan
M1
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.