Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Harga Tiket Objek Wisata Tidak Naik

Bali Tribune / TARIF - Tahun 2024 harga tiket masuk objek wisata Alas Pala Sangeh masih tarif lama.

balitribune.co.id | MangupuraTiket masuk ke objek wisata di Kabupaten Badung dipastikan tidak mengalami kenaikan pada tahun 2024. Setidaknya ada 8 daya tarik wisata (DTW) yang berada di bawah naungan Pemkab Badung mematok tarif retrebusi sama dengan tahun sebelumnya.

Tidak berubahnya tarif retrebusi ke DTW ini diungkapkan langsung Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung I Nyoman Rudiartha, Selasa (19/12). Menurutnya perubahan tarif retrebusi ke DTW ini tidak bisa diubah begitu saja. Sebab, penetapan tarif ini sudah diatur oleh Peraturan Daerah (Perda). Yang mana Perda dimaksud masih berlaku belum ada tanda-tanda akan direvisi.

“Tarif retrebusi masuk DTW di Badung masih tetap, tidak ada perubahan. Karena diatur lewat Perda,” ujarnya.

Rudiartha mengakui jumlah kunjungan wisatawan ke DTW sudah mengalami kenaikan. Namun bukan berarti pihaknya serta merta mengikuti dengan kenaikan tiket masuk.

“Tarif tidak bisa diubah karena didasari Perda, kalau mau mengubah tarif harus mengubah Perda terlebih dahulu,” kata Rudiartha.

Pun begitu mantan Camat Kuta ini tidak menutup kemungkinan retrebusi tempat rekreasi di Badung akan mengalami penyesuaian nantinya. Sebab, saat ini telah disosialisasikan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Dalam UU tersebut salah satunya memang diatur tentang retrebusi.

“Kalau ada Perda yang baru hasil turunan dari UU No 1 Tahun 2022 nanti baru akan ada Perbup yang mengacu pengenaan retribusi daerah, namun perlu dirapatkan kembali,” jelasnya.

Yang pasti, tegas Rudiartha, perubahan tiket masuk objek wisata ini prosesnya cukup panjang.

Tak hanya sebatas mengubah Perda, namun juga perlu sosialisasi ke pengelola DTW dan agen-agen perjalanan wisata.

 “Kalau kita secara langsung menaikkan tarif tanpa adanya sosialisasi akan berdampak kepada mereka. Yang dirugikan nantinya mereka, maka perlu dilakukan sosialisasi,” imbuhnya.

Lantas berapa jumlah DTW di Badung? 

Pejabat asal Sempidi ini menyebut bahwa saat ini ada 8 DTW yang resmi berada dibawah naungan Pemkab Badung. Sesuai ketentuan dari retrebusi yang dipungut pihak pengelola DTW wajib 25 persennya disetor ke kas daerah, sedangkan sisanya 75 persen dikelola oleh pihak pengelola.

“Saat ini di Badung ada 8 DTW. Nah, retrebusi dari DTW ini total harus masuk dulu ke kas daerah, nanti di awal bulan baru kita berikan kepada pengelola DTW. Ini wujud inklusivitas dari sektor pariwisata, jadi masyarakat tidak menjadi objek kepariwisataan tapi juga subjek kepariwisataan, karena di sektor ini juga diharapkan agar masyarakat mendapatkan manfaat, menyangkut kesejahteraan masyrakat, peningkatan lapangan pekerjaan dan sebagainya,” tukasnya.

Sesuai Perda 9/2020 tentang retrebusi tempat rekreasi dan olahraga besaran tiket masuk ke objek wisata dipatok kisaran Rp 10-30 ribu per orangnya.

Sedangkan untuk sewa tempat olahraga sebesar Rp15 ribu sampai paling besar Rp150 ribu.

Rincianya retrebusi tempat rekreasi, seperti Objek Wisata Alas Pala Sangeh untuk dewasa domestik Rp 10 ribu, mancanegara Rp20 ribu, kemudian untuk anak-anak domestik Rp5 ribu dan mancanegara Rp15ribu.

Objek wisata kawasan luar Pura Taman Ayun retrebusi dewasa domestik Rp10 ribu dan manca negara Rp30 ribu. Sedangkan untuk anak-anak domestik Rp5 ribu dan manca negara Rp15 ribu.

Selanjutnya objek wisata kawasan luar Pura Uluwatu, dewasa domestik Rp20 ribu dan manca negara Rp50 ribu. Untuk anak-anak domestik Rp10 ribu dan manca negara Rp30 ribu.

Objek wisata air terjun Nungnung, dewasa domestik Rp10 ribu dan manca negara Rp15 ribu, kemudian anak-anak domestik dan mancanegara sebesar Rp5 ribu.

Objek wisata Pantai Pandawa, dewasa domestik Rp13 ribu dan manca negara Rp20 ribu. Untuk anak-anak domestik Rp8 ribu, manca negara Rp15 ribu.

Objek wisata Labuan Sait, dewasa domestik Rp10 ribu dan manca negara Rp 20 ribu. Untuk anak-anak domestik Rp5 ribu dan manca negara Rp15 ribu.

Objek wisata Pancoran Solas Taman Mumbul, dewasa domestik Rp10ribu, manca negara Rp 20 ribu. Kemudian untuk anak-anak Rp5 ribu dan manca negara Rp15 ribu.

Terakhir objek wisata Water Blow Paninsula Nusa Dua, dewasa domestik Rp15 ribu dan manca negara Rp25 ribu. Untuk anak-anak domestik Rp10 ribu dan manca negara Rp15 ribu.

wartawan
ANA
Category

Wisatawan Asal Rusia Kehilangan Handphone di Montana Del Café

balitribune.co.id I Bangli - Wisatawan asal Rusia, Kvasha (62), melapor mengaku telah kehilangan handphone di areal parkir Montana Del Café, Desa Batur Tengah, Kecamatan Kintamani pada Rabu (25/3/2026) lalu. Menindaklanjuti laporan tersebut, unit Reskrim Polsek Kintamani langsung turun melakukan penyelidikan.

Baca Selengkapnya icon click

Lanjutkan Pembangunan Bangli Sport Center, Pemkab Bangli Siapkan Anggaran Rp.30 Miliar

balitribune.co.id I Bangli - Proses pembangunan Bangli Sport Center dilakukan secara bertahap. Pada tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melanjutkan pembangunan pusat olahraga tersebut  dengan anggaran Rp.30 miliar. Adapun pembangunan menyasar tribun GOR sisi barat serta penyempurnaan lintasan atletik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

1.219 Pengurus PDIP Klungkung Dikukuhkan, Koster : Kader Harus Jadi Teladan

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali, Wayan Koster mengukuhkan pengurus PAC, Ranting dan Anak Ranting PDI Perjuangan se-Kabupaten Klungkung masa bakti 2025-2030 di Kenyeri Garden & Shala, Kecamatan Klungkung, Kabupaten Klungkung, Sabtu (28/3/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Aksi Sosial K3S Kabupaten Badung di Kelurahan Kuta

balitribune.co.id | Mangupura - Koordinator Kegiatan Kesejahteraan Sosial (K3S) Kabupaten Badung bekerjasama dengan mitra dan sponsor, yakni Coco Social Found dan Yayasan Bunga Bali menggelar aksi sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis dan penyerahan bantuan sembako kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kelurahan Kuta, Kecamatan Kuta, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Balap Liar, Polisi Patroli di Jembatan Merah Pusat Kebudayaan Bali

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polsek Dawan melaksanakan patroli dalam rangka mengantisipasi aksi balap liar yang kerap terjadi di kawasan Jembatan Merah Pusat Kebudayaan Bali, Sabtu (28/3/2026). Kegiatan patroli tersebut melibatkan tiga personel piket Polsek Dawan yang dipimpin oleh Pawas Ps. Kanit Samapta, Aiptu I Nengah Sumiana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.