Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Ini, Bangunan Melanggar di Pantai Bingin Dibongkar, Satpol PP Badung Siap Kerahkan Ratusan Personel

I Gusti Agung Ketut Suryanegara
Bali Tribune/ I Gusti Agung Ketut Suryanegara



balitribune.co.id | Mangupura - Pembongkaran puluhan bangunan melanggar di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan akan dimulai pada Senin 21 Juli 2025 ini. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol)  Kabupaten Badung selaku eksekutor akan mengerahkan ratusan personel untuk membongkar bangunan yang berada di tanah negara itu.

Sebelumnya, aparat penegak Perda Badung ini telah melayangkan surat terhadap sejumlah pemilik bangunan yang akan dieksekusi. Surat yang dilayangkan menindaklanjuti surat perintah pembongkaran Bupati Badung No: 600.1.15.2/14831/SETDA/SAT.POL.PP, tertanggal 15 Juli 2025, merespons surat dari Pemprov Bali.

Terdapat 45 bangunan yang terdiri atas vila, homestay, restoran, dan fasilitas wisata lainnya diduga melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, mulai dari aturan tata ruang, lingkungan hidup, hingga indikasi penyerobotan tanah negara

Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara menyatakan bahwa eksekusi  bangunan melanggar di Pantai Bingin akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI/Polri, Satpol PP Bali dan Badung serta Linmas.

Jumlah personel yang dikerahkan sebanyak 500 orang, kemudian ada tambahan 200 personel sebagai cadangan. Jumlah tersebut di luar tenaga tukang yang secara khusus disiapkan sebanyak 50 orang.

"Rencananya 500 personel terdiri dari TNI, Polisi, Pol PP Bali dan Badung serta Linmas. Nanti stand by lagi 200 lebih untuk memback up, di luar tenaga tukang sejumlah 50 orang," ujarnya.

Ratusan petugas ini akan bekerja secara marathon hingga tanah negara bersih dari bangunan melanggar. "Kita bagi menjadi 3 kelompok," imbuhnya.

Untuk pembongkaran hari pertama, lanjut Suryanegara, tidak akan menggunakan alat berat. Pembongkaran dilakukan secara manual oleh petugas dan para tukang yang telah disiapkan.

"Yang pasti tidak menggunakan alat berat dulu, nanti sambil jalan mengupayakan agar bisa menggunakan alat berat, kita buatkan jalannya dulu," jelasnya. 

Sebelumnya dalam sebuah kesempatan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengaku siap menindaklanjuti setiap rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Provinsi Bali. Karena itu, Bupati asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini berharap tidak ada lagi yang memprovokasi masyarakat dan mengaku dapat menyelesaikan masalah tersebut.

“Masyarakat kami di Pecatu sangat menyadari mereka melaksanakan kegiatan di tanah negara. Jadi, saya berharap jangan ada orang datang mengatakan begini begitu, sok-sokan menjadi penyelamat, jadi pahlawan," katanya.

Menurutnya masyarakat yang menjadi pemilik bangunan di Pantai Bingin sudah menyadari kalau dirinya membangun di lokasi yang bukan haknya.

"Masyarakat nyadar ketika membangun di lahan bukan miliknya, jadi wajar kalau mereka kemudian keluar dari lahan itu,” kata mantan Sekda Badung itu.

wartawan
ANA
Category

Dua Perempuan Jebolan IPDN Dipercaya Pimpin Kecamatan, Sejumlah Pejabat Tabanan Berganti Posisi

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, Kamis (13/8/2026). Sejumlah pejabat dilantik dan dipercaya menempati jabatan strategis, mulai dari kepala perangkat daerah, camat, sekretaris perangkat daerah hingga kepala bagian.

Baca Selengkapnya icon click

Permudah Perawatan Sepeda Motor Honda, Astra Motor Center Denpasar Hadirkan Layanan Inovatif "Drop & Go"

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Center Denpasar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan purna jual terbaik dan kemudahan bagi para pengguna sepeda motor Honda di Bali. Menjawab kebutuhan masyarakat yang makin dinamis dan membutuhkan efisiensi waktu, Astra Motor Center Denpasar menghadirkan inovasi layanan servis bertajuk "Drop & Go" di Bengkel Resmi Honda (AHASS).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Tegaskan Kolaborasi Eksekutif-Legislatif dalam Penyusunan KUA-PPAS 2027 dan Perubahan KUA-PPAS 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027, yang dilanjutkan dengan Rapat Paripurna ke-8 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Pimpin Upacara Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Tekankan Ketulusan dan Semangat Bersama Wujudkan Bali Era Baru

balitribune.co.id | Tabanan – Memperingati Hari Jadi ke-68 Provinsi Bali, Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M. bertindak sebagai Inspektur Upacara yang berlangsung di Halaman Depan Kantor Bupati Tabanan, Jumat (14/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Beli Motor Honda Impian Makin Mudah di "Merdeka Fest Virtual Exhibition", Nikmati DP Ringan dan Bunga Spesial

balitribune.co.id | Denpasar - Memeriahkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Astra Motor Bali selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali menghadirkan “Merdeka Fest Virtual Exhibition”, sebuah program pameran virtual yang menawarkan beragam kemudahan dan keuntungan bagi masyarakat Bali untuk memiliki sepeda motor Honda impian.

Baca Selengkapnya icon click

Badung Sepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 Belanja Infrastruktur Dirancang Capai 59,8 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung bersama DPRD Badung menyepakati Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026. Penetapan tersebut dituangkan dalam penandatanganan nota kesepakatan pada Rapat Paripurna DPRD Badung di Ruang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (13/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.