Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Ini, Bangunan Melanggar di Pantai Bingin Dibongkar, Satpol PP Badung Siap Kerahkan Ratusan Personel

I Gusti Agung Ketut Suryanegara
Bali Tribune/ I Gusti Agung Ketut Suryanegara



balitribune.co.id | Mangupura - Pembongkaran puluhan bangunan melanggar di Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan akan dimulai pada Senin 21 Juli 2025 ini. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol)  Kabupaten Badung selaku eksekutor akan mengerahkan ratusan personel untuk membongkar bangunan yang berada di tanah negara itu.

Sebelumnya, aparat penegak Perda Badung ini telah melayangkan surat terhadap sejumlah pemilik bangunan yang akan dieksekusi. Surat yang dilayangkan menindaklanjuti surat perintah pembongkaran Bupati Badung No: 600.1.15.2/14831/SETDA/SAT.POL.PP, tertanggal 15 Juli 2025, merespons surat dari Pemprov Bali.

Terdapat 45 bangunan yang terdiri atas vila, homestay, restoran, dan fasilitas wisata lainnya diduga melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, mulai dari aturan tata ruang, lingkungan hidup, hingga indikasi penyerobotan tanah negara

Kepala Satpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara menyatakan bahwa eksekusi  bangunan melanggar di Pantai Bingin akan melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI/Polri, Satpol PP Bali dan Badung serta Linmas.

Jumlah personel yang dikerahkan sebanyak 500 orang, kemudian ada tambahan 200 personel sebagai cadangan. Jumlah tersebut di luar tenaga tukang yang secara khusus disiapkan sebanyak 50 orang.

"Rencananya 500 personel terdiri dari TNI, Polisi, Pol PP Bali dan Badung serta Linmas. Nanti stand by lagi 200 lebih untuk memback up, di luar tenaga tukang sejumlah 50 orang," ujarnya.

Ratusan petugas ini akan bekerja secara marathon hingga tanah negara bersih dari bangunan melanggar. "Kita bagi menjadi 3 kelompok," imbuhnya.

Untuk pembongkaran hari pertama, lanjut Suryanegara, tidak akan menggunakan alat berat. Pembongkaran dilakukan secara manual oleh petugas dan para tukang yang telah disiapkan.

"Yang pasti tidak menggunakan alat berat dulu, nanti sambil jalan mengupayakan agar bisa menggunakan alat berat, kita buatkan jalannya dulu," jelasnya. 

Sebelumnya dalam sebuah kesempatan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengaku siap menindaklanjuti setiap rekomendasi yang dikeluarkan oleh DPRD Provinsi Bali. Karena itu, Bupati asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini berharap tidak ada lagi yang memprovokasi masyarakat dan mengaku dapat menyelesaikan masalah tersebut.

“Masyarakat kami di Pecatu sangat menyadari mereka melaksanakan kegiatan di tanah negara. Jadi, saya berharap jangan ada orang datang mengatakan begini begitu, sok-sokan menjadi penyelamat, jadi pahlawan," katanya.

Menurutnya masyarakat yang menjadi pemilik bangunan di Pantai Bingin sudah menyadari kalau dirinya membangun di lokasi yang bukan haknya.

"Masyarakat nyadar ketika membangun di lahan bukan miliknya, jadi wajar kalau mereka kemudian keluar dari lahan itu,” kata mantan Sekda Badung itu.

wartawan
ANA
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.