Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari ini Oka Winaya Dilantik Jadi Anggota DPRD

Bali Tribune/ I Gede Oka Winaya
Balitribune.co.id | Tabanan - I Gede Oka Winaya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Tabanan I Made Edi Wirawan dari Fraksi PDIP dijadwalkan dilantik hari ini Senin (26/10). Setelah dilantik Oka Winaya akan betugas secara resmi sebagai Anggota DPRD Tabanan mulai 1 Nopember 2020 nanti dan berakhir hingga tahun 2024.
 
Persiapan pelantikan Oka Winaya, Jumat (23/10) sudah dilakukan gladi. Politisi asal Cau, Marga ini akan menggantikan I Made Edi Wirawan. Edi Wirawan mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Tabanan setelah ditetapkan menjadi Calon Wakil Bupati Tabanan dalam Pilkada Tabanan 2020 berpasangan dengan Calon Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.
 
 I Gede Oka Winaya dikonfirmasi,  terkait pelantikan dirinya mengatakan, tidak ada persiapan khusus jelang pelantikan nanti. Ia hanya berdoa dan memohon restu kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar semuanya berjalan lancar. "Saya hanya memohon agar semuanya berjalan lancar," ujarnya, Minggu (25/10). Setelah dilantik nanti pihaknya akan fokus pada tugas-tugas sebagai Anggota DPRD dan melayani masyarakat. Selain itu juga pihaknya menunggu tugas yang nantinya ditugaskan oleh Partai.
 
Sekretaris DPRD Tabanan I Made Sugiarta menerangkan pelantikan PAW digelar Senin (26/10), pihaknya terlebih dahulu melakukan gladi yang dihadiri langsung oleh PAW anggota DPRD Tabanan, I Gede Oka Winaya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Arnawa Desak Pemkab Tabanan Perjuangkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

balitribune.co.id | Tabanan - Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa mendesak eksekutif atau pemerintah kabupaten (pemkab) setempat segera melakukan terobosan agar status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu. Seperti diberitakan sebelumnya, 2.923 pegawai non-ASN di Pemkab Tabanan resmi dilantik sebagai PPPK Paruh Waktu pada akhir Desember 2025 dan mulai efektif bertugas pada Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Tabrak Avanza, Pemotor Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor dan kendaraan roda empat terjadi di ruas jalan raya jurusan Kayuambua menuju Bangli, tepatnya di depan Pasar Hewan Kayuambua, Sabtu (7/2/2026). Akibat peristiwa yang terjadi sekira pukul 09.45 WITA tersebut, seorang pengendara motor dilaporkan mengalami luka berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Workshop Sampah, Wawali Arya Wibawa Ajak Tokoh Lintas Agama Masifkan Sosialisasi Berbasis Sumber

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa membuka Workshop Pengelolaan dan Pengolahan Sampah Berbasis Sumber yang bertajuk "Pengelolaan Sampah Ramadhan Berkah Tanpa Sampah" di Musholla Al-Hikmah Joglo, Padangsambian Klod, Denpasar Barat, pada Minggu (8/2) pagi. 

Baca Selengkapnya icon click

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.