Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari ini Oka Winaya Dilantik Jadi Anggota DPRD

Bali Tribune/ I Gede Oka Winaya
Balitribune.co.id | Tabanan - I Gede Oka Winaya sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Tabanan I Made Edi Wirawan dari Fraksi PDIP dijadwalkan dilantik hari ini Senin (26/10). Setelah dilantik Oka Winaya akan betugas secara resmi sebagai Anggota DPRD Tabanan mulai 1 Nopember 2020 nanti dan berakhir hingga tahun 2024.
 
Persiapan pelantikan Oka Winaya, Jumat (23/10) sudah dilakukan gladi. Politisi asal Cau, Marga ini akan menggantikan I Made Edi Wirawan. Edi Wirawan mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Tabanan setelah ditetapkan menjadi Calon Wakil Bupati Tabanan dalam Pilkada Tabanan 2020 berpasangan dengan Calon Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya.
 
 I Gede Oka Winaya dikonfirmasi,  terkait pelantikan dirinya mengatakan, tidak ada persiapan khusus jelang pelantikan nanti. Ia hanya berdoa dan memohon restu kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar semuanya berjalan lancar. "Saya hanya memohon agar semuanya berjalan lancar," ujarnya, Minggu (25/10). Setelah dilantik nanti pihaknya akan fokus pada tugas-tugas sebagai Anggota DPRD dan melayani masyarakat. Selain itu juga pihaknya menunggu tugas yang nantinya ditugaskan oleh Partai.
 
Sekretaris DPRD Tabanan I Made Sugiarta menerangkan pelantikan PAW digelar Senin (26/10), pihaknya terlebih dahulu melakukan gladi yang dihadiri langsung oleh PAW anggota DPRD Tabanan, I Gede Oka Winaya.
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Badung Tetap Berharap Bisa Buang Sampah ke Bangli, Bupati: Wajar Minta Kompensasi

balitribune.co.id | Mangupura - Rencana Kabupaten Badung dan Kota Denpasar membuang sampahnya ke Bangli masih terus digodok bersama Pemprov Bali.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bahkan memberi signal kalau Pemkab Badung siap memberikan kompensasi ke Pemerintah Kabupaten Bangli asal sudah ada kesepakatan bersama baik antara gubernur Bali, Walikota Denpasar dan Badung sendiri.

Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Pelanggaran Serius Hotel The Edge dan Mulia

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali membuka kembali tabir persoalan tata ruang dan perizinan hotel-hotel besar di Bali.  Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Ruang Bapemperda Lantai II, Gedung DPRD Bali, Selasa (6/1), dua hotel mewah di kawasan Badung, Hotel The Edge di Pecatu dan Hotel Mulia di Nusa Dua, menjadi sorotan tajam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Akasia, Puluhan Warga Berpakaian Adat Kawal Pemeriksaan Gung Kris di Polresta

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar didatangi puluhan warga pendukung Gung Kris pada Selasa (6/1), pukul 09.30 Wita untuk memberikan dukungan moral berkaitan dengan proses pemeriksaan kasus perselisihan malam tahun baru di Jalan Akasia yang berujung pada aksi penganiayaan dan penombakan.

Baca Selengkapnya icon click

Pujawali Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Hingga 10 Januari Umat Tidak Diperkenakan Melaksanakan Upacara Atiwa-tiwa

balitribune.co.id | Mangupura - Pura Dhang Kahyangan Petitenget, Kerobokan, Kabupaten Badung, pada hari ini melaksanakan upacara Ngajum Ida Bhatara sebagai rangkaian awal menjelang Pujawali yang akan digelar pada Rabu (7/1/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Salurkan Kendaraan Pengangkut Sampah, BRI Dukung Pengelolaan Lingkungan di Kabupaten Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk  Region 17/ Denpasar melalui program BRI Peduli Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan berupa dua unit kendaraan pengangkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Gianyar, beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya icon click

Klarifikasi Kasus Anak Kembar: Anak Tidak Diculik, Penyelidikan Perkara Dihentikan

balitribune.co.id | Denpasar - Penyelidikan kasus dugaan tindak pidana yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Paul Lionel La Fontaine dengan mantan istrinya, Adinda telah dihentikan oleh pihak kepolisian. Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SPPP) beromor: SPPP/106/XI/Res 1.24/2025/Samesknm 1 itu diterbitkan pada 17 November 2023, menyatakan bahwa penyelidikan dihentikan karena tidak ditemukan bukti adanya tindak pidana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.