Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Kedua Operasi Patuh Agung 2025, Polresta Denpasar Tindak 75 Pelanggar

tilang
Bali Tribune / TILANG – Seorang pengendara sepeda motor ditilang oleh petugas Polresta Denpasar saat Operasi Patuh Agung 2025 lantaran tidak mengenakan helm, tanpa spion dan tanpa plat nomor

balitribune.co.id | Denpasar - Polresta Denpasar kembali melakukan penindakan dalam  Operasi Patuh Agung 2025 yang digelar di kawasan traffic light Simpang Mahendradatta – Jalan Buana Kubu Denpasar Barat, Selasa (15/7). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polresta Denpasar, Kompol Yusuf Dwi Atmojo dan melibatkan sejumlah personel Satlantas Polresta Denpasar.

Dalam operasi kali ini, petugas melakukan penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas, membagikan brosur dan stiker tertib berlalu lintas, serta memberikan edukasi dan imbauan langsung kepada pengguna jalan terkait pentingnya etika dan keselamatan berkendara.

Dari hasil kegiatan, petugas berhasil menindak sebanyak 75 pelanggaran lalu lintas dengan barang bukti yang disita berupa 7 unit sepeda motor, 53 lembar STNK, 15 buah SIM. Selain penindakan, kegiatan juga diisi dengan pemasangan spanduk sosialisasi serta pembagian brosur dan stiker edukatif, guna meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berkendara.

Sasaran utama dalam Operasi Patuh Agung 2025 kali ini, yaitu pengemudi kendaraan roda dua dan roda empat yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara melawan arus lalu lintas, pengemudi kendaraan roda dua yang berboncengan lebih dari satu, pengemudi di bawah umur, pengemudi yang mengonsumsi alkohol.

Selain itu, penindakan juga dilakukan kepada pengendara kendaraan roda dua tanpa memakai helm SNI dan kendaraan roda empat tanpa sabuk keselamatan, pengendara yang melebihi batas kecepatan, kendaraan roda empat dengan muatan berlebih atau over dimension over loading, wisatawan domestik maupun mancanegara yang menyewa kendaraan tanpa kelengkapan berkendara.

Begitu juga penindakan dilakukan kepada kendaraan umum dan barang yang berhenti sembarangan dan tidak layak jalan, kendaraan tanpa kaca spion, knalpot bising, serta TNKB tidak standar, kendaraan dengan rotator atau lampu strobo tidak sesuai peruntukannya, kendaraan bak terbuka yang mengangkut orang, dan penggunaan helm non SNI.

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menyampaikan, kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Denpasar. “Operasi ini tidak semata-mata bersifat represif, namun juga edukatif, agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas,” ungkapnya.

Sukadi mengimbau seluruh lapisan masyarakat, baik warga lokal maupun wisatawan asing untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

wartawan
RAY
Category

Ditinggal ke Pasar, Rumah Warga di Tabanan Terbakar

balitribune.co.id | Tabanan - Sebuah rumah milik warga di Banjar Dauh Siyong, Desa Lumbung Kauh, Kecamatan Selemadeg Barat, ludes terbakar. Musibah kebakaran tersebut terjadi sewaktu bangunan dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya yang berbelanja di pasar senggol pada Selasa (15/9/2026) sore.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Ubah Sawah Dilindungi Jadi Villa, Pajak Bisa Berlipat Ganda

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung mulai menyiapkan langkah keras terhadap pemanfaatan lahan sawah yang menyimpang dari tata ruang. Pemilik lahan yang mengubah sawah, termasuk Lahan Sawah Dilindungi (LSD), menjadi vila atau bangunan komersial terancam dikenakan pajak berlipat hingga pembongkaran bangunan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunggakan Iuran BPJS Disorot, Kejari Buleleng Siap Dampingi Penagihan Peserta Mandiri

balitribune.co.id | Singaraja - Peserta BPJS Kesehatan kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri yang masih menunggak iuran kini menghadapi proses penagihan yang lebih serius. BPJS Kesehatan menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng untuk memberikan pendampingan hukum dalam upaya menagih tunggakan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Penataan Sasana Budaya Akhirnya Dilanjutkan, Sedot Anggaran Rp15 Miliar

balitribune.co.id | Bangli - Sempat menjadi pertanyaan masyarakat luas terkait kelanjutan penataan Sasana Budaya Giri Kusuma yang beralamat di Banjar Pekuwon, Kelurahan Cempaga Bangli akhirnya terjawab. Pemerintah Kabupaten Bangli  pada tahun 2026 kembali  mengalokasikan anggran senilai Rp15 Miliar untuk kelanjutan pembangunan tempat pementasan seni  budaya tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Dorong Efisiensi Anggaran, Desa di Klungkung Diminta Gali Potensi Lokal

balitribune.co.id | Semarapura - Pemerintah Kabupaten Klungkung melanjutkan jalannya kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelenggaraan Pemerintahan Kecamatan, Desa, dan Kelurahan. Setelah menyasar Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan, kini giliran Kecamatan Banjarangkan yang dikunjungi, Selasa (15/9/2026).

Dua desa dipilih menjadi sampel monev di Kecamatan Banjarangkan, yakni Desa Tusan dan Desa Nyanglan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.