Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Perdana Ngantor, Bupati Sutjidra Bahas Program 100 Hari

Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra
Bali Tribune / Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra (tengah)

balitribune.co.id | Singaraja - Mengawali tugasnya sebagai kepala daerah, Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra melaksanakan rapat perdana bersama Wakil Bupati Gede Supriatna dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Beberapa hal dibahas utamanya program kegiatan untuk 100 hari pertama kepemimpinannya.

Bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah, Rabu (26/2), Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra memaparkan program yang disusun dalam rangka 100 hari pertamanya. Program 100 hari pertama kepemimpinan yang nantinya akan dilaksanakan sebagai wujud dari visi misi salah satunya yakni “Mesadu”. Menurutnya program kegiatan yang memperbolehkan masyarakat menyampaikan keluh kesahnya langsung ke Rumah Jabatan bisa segera direalisasikan. “Jadi kita bisa laksanakan, bisa kita launching, realisasikan di 100 hari pertama. Astungkara,” katanya.

Rapat tersebut sekaligus menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) nomor 1 tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD 2025. Dalam proses penyisiran tersebut anggaran belanja daerah difokuskan untuk menjalankan program kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat. Beberapa pos anggaran baik pada dinas maupun pemerintah kecamatan juga ikut dI Efisiensi. Melalui pembahasan yang cukup detail akhirnya Bupati, Wakil Bupati, serta TAPD dapat menyelesaikan efisiensi tersebut. Ada lima pokok anggaran yang di efisiensi antara lain anggaran makan-minum, rapat, perjalanan dinas, honorarium, dan publikasi. Dari besaran efisiensi yang ditetapkan menteri keuangan yakni 50 persen, Pemerintah Kabupaten Buleleng melakukan efisiensi sebesar 51 persen.

Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra menjelaskan efisiensi tentu berpengaruh terhadap pelaksanaan program 100 hari kepemimpinannya. Namun demikian seluruh program telah diatur dan didiskusikan bersama Sekretaris Daerah dan perangkat daerah terkait. Tinggal menunggu proses pelaksanaannya saja. “Baik itu program prioritas dalam 100 hari pertama, kemudian program-program yang lain. Itu sudah di dalam APBD,” ungkapnya

wartawan
CHA
Category

Berlaku Hingga 31 Juli, Simak Aturan Baru Pembuangan Sampah Organik ke TPA Suwung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menerima 10 orang perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (Forkom SSB) pada Kamis (16/4/2026) pagi di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Bali dan Nusa Tenggara, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.