Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hari Pertama Bekerja, Wabup Tjok Surya Genjot Program 100 Hari Kerja

TPA
Bali Tribune / MENINJAU - Wabup Tjok Surya meninjau TPA Biaung di Desa Ped Kecamatan Nusa Penida, Jumat (21/2).

balitribune.co.id | Semarapura - Setelah dilantik menjadi Wakil Bupati Klungkung pada Kamis 20 Februari 2025, pada Hari pertama Tjokorda Gde Surya Putra sebagai Wakil Bupati Klungkung mulai menggenjot Program 100 Hari Kerja, yang dimulai dengan melaksanakan beberapa kegiatan bertempat di Nusa Penida, Jumat (21/2).

Kegiatan pertama yang dilakukan adalah membuka Musrenbangcam Kecamatan Nusa Penida mewakili Bupati Klungkung I Made Satria yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Nusa Penida. Pada Kegiatan tersebut Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra mengajak peserta Musrenbangcam untuk bersama-sama mempercepat pembangunan di Kabupaten Klungkung, lupakan perbedaan yang ada, mari gali potensi yang dimiliki Kabupaten Klungkung dalam rangka mensejahterakan Masyarakat Klungkung. 

Seusai membuka Musrenbangcam Nusa Penida, Wabup Tjok Surya meninjau TPA Biaung yang berlokasi di Desa Ped Kecamatan Nusa Penida. 

"Skema Penanganan Sampah di Kabupaten Klungkung sedang dipersiapkan dan merupakan prioritas pertama dalam program 100 Hari Kerja kami," ujar Tjok Surya. 

Selain meninjau TPA Biaung, Wabup Tjok Surya juga meninjau Obyek Wisata Pantai Kelingking bertempat di Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida.

wartawan
SUG
Category

Lapas Singaraja Kecolongan, Bisnis Sabu Dikendalikan dari Kamar Hunian Blok 18

balitribune.co.id | Singaraja - Pengungkapan kasus peredaran narkotika di Kabupaten Buleleng kembali membuka celah serius dalam pemberantasan narkoba. Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Singaraja diduga masih mampu mengendalikan distribusi sabu dari balik jeruji besi dengan memanfaatkan seorang remaja berusia 16 tahun sebagai kurir.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Dalam Sepekan, Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Tujuh WNA

balitribune.co.id | Badung - Kantor Imigrasi Ngurah Rai mendeportasi tujuh orang warga negara asing (WNA) selama periode 26 hingga 30 Oktober 2026. Ketujuh WNA tersebut dideportasi setelah terbukti melakukan sejumlah pelanggaran keimigrasian mulai dari dugaan penggunaan dokumen perjalanan palsu, penyalahgunaan izin tinggal, pelanggaran kewajiban administratif, hingga overstay.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seorang Dilaporkan Terseret Ombak, Dua Mayat Menepi di Pesisir Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Tim SAR gabungan yang sedang melakukan pencarian korban I Gede Yuda Pratama (19), pemuda yang dilaporkan terseret arus dan tenggelam saat mandi di Pantai Keramas, Blahbatuh, Gianyar, akhirnya ditemukan Senin (2/11/2026) siang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Cegah Aliran Sungai Jadi TPA Berjalan, Empat Alat Penahan Sampah Siap Dipasang di Tukad Badung

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar akan menambah empat unit alat penahan sampah di sejumlah titik aliran sungai dan saluran air. Penambahan fasilitas berupa dua unit trash barrier dan dua unit trash boom ini diharapkan mampu mengendalikan sampah kiriman agar tidak terus terbawa arus hingga menumpuk di kawasan hilir, Minggu (1/11/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Tinjau Longsor Pelaga Eco Park, Pemkab Badung dan Pemprov Bali Pacu Evakuasi Dua Korban Hilang

balitribune.co.id | Mangupura - Guna memastikan kondisi di lapangan serta mempercepat penanganan dampak bencana tanah longsor di Pelaga Eco Park, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta meninjau langsung lokasi bencana, Senin (2/11/2026). Musibah tanah longsor tersebut terjadi pada Minggu malam tanggal 1 Nopember 2026 akibat tingginya intensitas hujan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.