Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

HARRIS Hotel & Residences Sunset Road Tawarkan Pengalaman Sistem Tatanan Baru

Bali Tribune / PROTOKOL - HARRIS Hotel & Residences Sunset Road, menjadi salah satu hotel bintang empat yang sudah menerapkan protokol kesehatan dan melengkapi segala fasilitas penunjangnya sejak awal pandemi.

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki era new normal semua lini kehidupan mulai melengkapi diri dengan standar kesehatan yang baru dan lebih baik. Demikian halnya dengan tempat-tempat wisata khususnya di pulau Dewata. HARRIS Hotel & Residences Sunset Road, menjadi salah satu hotel bintang empat yang sudah menerapkan protokol kesehatan dan melengkapi segala fasilitas penunjangnya sejak awal pandemi. Mulai dari pengadaan tempat mencuci tangan otomatis, pengecekan suhu tubuh digital, hand sanitizer otomatis di setiap area, pembayaran non tunai, pembersihan dengan disinfektan untuk seluruh ruangan dan kamar secara berkala, pengaturan jaga jarak, hingga digital informasi yang bisa diakses oleh para tamu melalui telepon genggam pribadi.

Adapun penerapan protokol kesehatan baru ini juga didukung oleh Tauzia Hotel Management yang merupakan hotel operator dan juga anggota dari Ascott Limited telah meluncurkan ‘Ascott Cares’ komitmen untuk memberikan standar kebersihan, kehigienisan dan sanitasi yang ketat serta pengaturan jarak aman untuk terus memberikan pengalaman menginap yang aman bagi para tamu dan lingkungan kerja yang aman bagi karyawannya. Inisiatif 'Ascott Cares' mencakup sembilan komitmen untuk mempertahankan standar kebersihan, kehigienisan dan sanitasi tingkat tinggi untuk memberi para tamu dan karyawan kepercayaan penuh dan ketenangan dan kenyamanan.

Keseluruhan protokol yang berlaku dijalankan baik untuk di area kamar, restaurant, ruang pertemuan hingga area bermain keluarga. Memiliki fasilitas yang cukup lengkap di kelasnya, dengan 189 kamar, 12 ruang pertemuan, 1 ballroom, 1 chapel dengan konsep elegan dengan area nan asri,  kolam renang di area terbuka untuk dewasa dan anak-anak, Playground dan Dino Kids Club, Harris Cafe serta Harris Boutique.

“Dalam menjalankan protokol sistem tatanan hidup baru ini, kami mulai dari staff sendiri untuk memastikan kesehatannya kami melakukan pengecekan suhu tubuh, menyiapkan hand sanitizer di setiap sudut ruangan, memberikan himbauan untuk selalu menjaga kebersihan dan mencuci tangan, membekali mereka dengan masker, face shield serta sarung tangan.” ungkap Nyoman Wirayasa selaku General Manager - HARRIS Hotel & Residences Sunset Road.

“Baru setelah yakin bahwa semua karyawan dalam keadaan sehat dan bisa memberikan pelayanan yang terbaik maka kami mampu meyakinkan para tamu hotel mengenai standar yang telah kami berlakukan dan diharapkan bisa memberikan percaya karena keamanan para tamu dan karyawan kami selalu menjadi prioritas utama kami” timpalnya.

Hotel yang identik dengan warna oranye dan berlokasi di Sunset Road ini sudah mulai menerima wisatawan yang ingin mengadakan kegiatan ataupun sekedar berlibur bersama keluarga. Dengan menawarkan berbagai paket menarik seperti, Family Day Use Package yang cocok untuk keluarga yang ingin memiliki waktu berkualitas bersama, hanya dengan Rp 400.000,-. Pay Now Stay Later Package dengan harga Rp 400.000,- untuk para traveler yang ingin merencanakan liburan ke Bali. Bagi para komunitas yang ingin mengadakan kegiatan di HARRIS Hotel & Residences Sunset Road bisa memilih paket Community Best Deal, hanya dengan Rp 230.000,-/malam/twin share . Adapun yang ingin melakukan kegiatan gathering, arisan bisa mengambil paket Kopdar dengan harga mulai dari Rp 125.000,- dan untuk pecinta olahraga berenang tersedia juga Get Wet Package mulai dari Rp 30.000,- saja.

wartawan
Redaksi
Category

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click

IGDX Conference 2025 Ajang Memperlihatkan Kreativitas Indonesia Mampu Bersaing di Panggung Internasional

balitribune.co.id | Mangupura - Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, menegaskan peran strategis Indonesia memiliki lebih dari 154 juta gamer dan 2.100 developer aktif. Dengan kontribusi hingga Rp71 triliun per tahun terhadap PDB, industri gim adalah energi baru ekonomi digital bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung dan Gubernur Bali Panggil Pihak GWK Pastikan Akses Jalan Warga Tetap Dapat Digunakan

balitribune.co.id | Mangupura - Menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Ungasan terkait penutupan akses jalan di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK), Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Gubernur Bali Wayan Koster secara langsung memanggil pihak manajemen GWK untuk melakukan dialog dan mencari penyelesaian yang konstruktif. Pertemuan tersebut berlangsung di rumah jabatan Gubernur Bali di Denpasar, Selasa (14/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ketut Sumedana, Kiprah, dan Warisan Intelektualnya di Bali

balitribune.co.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ketut Sumedana (Pak Ketut), segera mengakhiri masa tugasnya di Bali, beliau akan mendapatkan tugas baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, pos baru untuk Pak Ketut tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor 854 Tahun 2025 Tanggal 13 Oktober 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, dan diumumkan oleh Kepala Pusat Pen

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.