Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Pilkada Buleleng 2024 Nihil Gugatan

Bali Tribune / Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana.

balitribune.co.id | Singaraja - Proses Pilkada Serentak 2024 di Buleleng nyaris berjalan tanpa hambatan. Hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada gugatan dari pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati terhadap hasil Pilkada Buleleng. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng Komang Dudhi Udiyana menyatakan tidak ada paslon yang mengajukan gugatan terhadi hasil Pilkada Buleleng ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya bagi paslon memiliki waktu 3x24 jam setelah rapat pleno peneteapan hasil untuk mengajukan gugatan terhadap hasil pilkada. Namun hingga tenggat waktu yang ditetapkan tidak ada pihak yang mengajukan gugatan ke MK.

“Tidak ada gugatan (sengketa Pilkada Buleleng),” kata Dudhi Udiyana,Jumat (13/12).

Sebelumnya KPU Buleleng menggelar pleno rekapitulasi penetapan hasil Pilkada 2024 di Kabupaten Buleleng, Kamis (5/12/2024). Dalam pleno tersebut ditetapkan paslon bupati dan wakil bupati nomor urut nomor urut 2, I Nyoman Sutjidra – Gede Supriatna memperoleh suara terbanyak yakni 227.312 suara. Sementara paslon nomor urut 1 Nyoman Sugawa Korry – Gede Suardana memperoleh sebanyak 130.348 suara.

“Hingga berakhir tiga hari dari tenggat waktu yang diberikan untuk mengajukan gugatan sengketa hasil Pilkada ke MK, tidak ada paslon yang mengajukan,” imbuhnya.

Saat ini kata Dudhi, KPU Buleleng masih menunggu pemberitahuan resmi bahwa tidak ada sengketa dari KPU RI. Dan setelah itu menurut Dudhi, pemenang Pilkada 2024 di Kabupaten Buleleng disebut akan diumumkan. Surat tersebut akan dikeluarkan setelah adanya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang dikeluarkan MK diterima KPU RI.

“Penetapan pemenang Pilkada Buleleng 2024, akan dilakukan paling lambat tiga hari setelah surat pemberitahuan tidak ada sengketa diterima dari KPU RI,” tandas Dhudi.

wartawan
CHA

Harga Seekor Ayam dan Harga Sebuah Nyawa

balitribune.co.id | "Seekor ayam mungkin hanya bernilai ratusan ribu rupiah. Namun, ketika seekor ayam dibayar dengan hilangnya satu nyawa manusia, sesungguhnya yang paling mahal bukanlah ayam itu, melainkan lunturnya kemanusiaan, runtuhnya penghormatan terhadap hukum, dan pudarnya nilai Tat Twam Asi yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat Bali."

Ketika Amarah Mengalahkan Kebijaksanaan

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Perdana Citizen Lawsuit Banjir Bali, Pemerintah Pusat Absen

balitribune.co.id | Denpasar - Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menggelar sidang perdana gugatan warga negara (Citizen Lawsuit) yang diajukan Koalisi Pulihkan Bali terhadap 14 pejabat negara pada Senin (27/7/2026). Gugatan ini dilayangkan sebagai respons atas buruknya tata kelola pemerintahan dalam penanganan bencana banjir yang melanda Pulau Dewata pada September 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Nyata Pulihkan Danau Buyan, Pangdam IX/Udayana Tegaskan Komitmen TNI Menjaga Kelestarian Alam Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen menjaga kelestarian lingkungan di Bali kembali membuahkan hasil. Upaya pemulihan ekosistem Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, resmi ditandai dengan kegiatan syukuran bertajuk "Kolaborasi Sepenuh Hati Memulihkan Ekosistem Danau Buyan" yang berlangsung di kawasan Pura Ulun Danu Buyan, Senin (27/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKKBN Bali Luncurkan Sekolah Lansia ke-61 di Pejeng Kaja, Dorong Lansia SMART

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Bali, Dr. dr. Ni Luh Gede Sukardiasih, M.For., MARS, meresmikan sekaligus menjadi narasumber utama dalam kegiatan Launching Sekolah Lansia (SEKALA) di Desa Pejeng Kaja, Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar, pada Senin (27/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.