Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hasil Reses Dewan, Warga Curhat Jalan Rusak

Anggota DPRD Bangli I Ketut Guna
Bali Tribune / Anggota DPRD Bangli I Ketut Guna

balitribune.co.id | Bangli - Anggota DPRD Bangli dari tanggal 27 Februari 2025 sampai dengan 1 Maret 2025 telah melaksanakan kegiatan penyerapan aspirasi (reses) untuk masa persidangan II  Tahun 2025. Berbagai aspirasi dari masyarakat didapat para wakil rakyat. Salah satunya keluhan warga  terkait kondisi jalan yang rusak.

Anggota DPRD Bangli I Ketut Guna mengatakan dari hasil reses muncul berbagai aspirasi dari masyarakat. Salah satunya  yakni kondisi jalan yang rusak. ”Saat kami lakukan reses, masyarakat di Desa Adat Kayang menyampaikan kondisi jalan melingkar yang menghubungkan Pura Dalem Kayang menuju Setra (Kuburan) sepanjang hampir 1,5 kilo meter kini kondisinya rusak parah,” ujar Ketut Guna, Senin (26/5).

Pihaknya selaku wakil masyarakat tentu memilki tanggung jawab moral dan siap menampung serta memperjuangkan aspirasi tersebut. Pihaknya menyadari melihat kondisi anggran daerah, maka perbaikan jalan tersebut butuh proses dan waktu.” Sudah kami sampaikan langsung ke Bupati terkait kondisi jalan tersebut,” jelasnya

Menurut Ketut Guna, berkaca dari kondisi anggaran, maka pihaknya mendesak agar eksekutif berjuang mengakses anggaran baik ke Pemprov dan Pusat. “Kami tidak memungkiri banyak ruas jalan baik itu berstatus jalan Kabupaten dan Desa di Bangli yang rusak, kalau mengandalkan APBD jelas tidak mungkin karena butuh anggaran yang besar, maka eksekutif dituntut berjuang mengakses anggaran ke Pusat dan Pemprov,” jelas Ketut Guna.

wartawan
SAM
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.