Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hendak Kabur ke Jawa, Residivis Curanmor Ditangkap

Residivis Ditangkap
Bali Tribune / DITANGKAP - Residivis sekaligus tersangka pencurian motor yang ditangkap saat hendak kabur di Pelabuhan Gilimanuk pada Minggu (25/10/2026).

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial SA (36) ditangkap petugas saat hendak kabur melarikan diri ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, pada Minggu (25/10/2026). 

Pria asal Jawa Tengah tersebut diringkus jajaran kepolisian usai menggasak sepeda motor serta uang tunai di tempat tinggal rekannya di Perumahan Taman Sriwijaya, Banjar Taman, Desa Gubug, Kecamatan Tabanan. 

Pencegatan terhadap pelaku berawal dari laporan korban berinisial R (49), warga asal Jawa Timur, yang mengaku kehilangan motor Honda Scoopy warna abu-abu bernomor polisi DK 4815 GBA dan uang tunai Rp 300 ribu pada Sabtu (24/10/2026). Kasi Humas Polres Tabanan Iptu Ni Luh Putu Wiwik Endrayani mengungkapkan bahwa aksi pencurian tersebut diperkirakan terjadi pada Sabtu siang sekitar pukul 14.00 Wita, sewaktu korban baru selesai beraktivitas. “Korban saat itu baru pulang memetik sayur,” ujar Iptu Wiwik, Senin (26/10/2026).

Wiwik menjelaskan, korban memarkirkan kendaraan matiknya di garasi rumah dengan kondisi kunci kontak yang masih menancap. Peristiwa hilangnya motor baru disadari setelah anak korban menanyakan keberadaan kendaraan tersebut. Saat diperiksa ke garasi, sepeda motor sudah raib dan uang tunai Rp 300 ribu di dalam tas korban ikut hilang, sehingga kejadian tersebut langsung dilaporkan ke kepolisian.

Petugas yang menerima laporan bergegas melakukan penyelidikan lapangan serta meneliti rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian. “Berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan CCTV, tim memperoleh informasi bahwa pelakunya merupakan orang yang menginap di rumah pelapor,” terang Wiwik.

Mengetahui pelaku melarikan diri ke arah barat membawa sepeda motor hasil curian, Tim Opsnal Polres Tabanan bergerak cepat melakukan pengejaran serta berkoordinasi dengan kepolisian di perbatasan pulau. “Selanjutnya Tim Opsnal Polres Tabanan di back up Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk berhasil mengamankan pelaku dan BB (barang bukti),” sambungnya.

Dari hasil interogasi awal, tersangka SA mengakui nekat memanfaatkan situasi rumah yang sedang sepi untuk mengambil sepeda motor beserta uang tunai. Pelaku berencana menjual kendaraan tersebut guna memenuhi kebutuhan hidup lantaran tidak memiliki mata pencaharian. “Tujuan mencuri motor tersebut untuk dijual dan hasil penjualan motor akan digunakan untuk memenuhi kebutuhannya, karena pelaku tidak memiliki uang dan pekerjaan,” beber Wiwik.

Penyidikan lebih lanjut mengungkap bahwa SA merupakan residivis dalam kasus pencurian sepeda motor yang baru dua bulan menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tabanan. Atas perbuatannya, tersangka SA kini kembali mendekam di sel tahanan dan dijerat dengan ketentuan pidana yang berlaku. “Untuk sementara, pasal yang disangkakan terhadap tersangka yakni Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” tandas Wiwik. 

wartawan
JIN
Category

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Abaikan Tiga Kali SP, Bangunan Liar di Jalan Usaha Tani Tegalalang Ditertibkan Satpol PP

balitribune.co.id | Bangli - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangli menertibkan bangunan kanopi dan tembok di Lingkungan Tegalalang, Kelurahan Kawan, Kecamatan Bangli, Jumat (23/10/2026). Pembongkaran bangunan di kediaman I Nengah Sumantra tersebut dilakukan karena menutup akses Jalan Usaha Tani yang dimanfaatkan oleh masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.