Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hendak Kabur ke Kalimantan, Pelaku Penikaman Kadek Parwata Dibekuk di Surabaya

kejahatan
Bali Tribune / DIGIRING - Pelaku penikaman Bastom Prasetyawan (34) digiring petugas di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

balitribune.co.id | Denpasar - Pelaku penikaman terhadap Kadek Parwata (32) di Jalan Nangka Utara, Kamis (13/2) pukul 01.30 Wita, Bastom Prasetyawan (34) berhasil dibekuk polisi di Terminal Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (16/2) pukul 17.00 WIB. Karena melawan dan membahayakan petugas saat ditangkap, pelaku dihadiahi timah panas di kakinya.

Saat ditangkap, pria kelahiran Banyuwangi, Jawa Timur, 23 Juni 1991 itu hendak naik kapal laut berencana kabur ke Tarakan, Kalimantan. Beruntung polisi yang sudah memburunya dari Banyuwangi, Jember hingga Surabaya berhasil mencegahnya. 

Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, pelaku berhasil diringkus berkat gerak cepat tim gabungan Polsek Denpasar Utara dan Polresta Denpasar. Dari hasil penelidikan, setelah menikam korban hingga tewas, pelaku menyimpan sepeda motor yang dikendarainya di Pasar Wangaya, kemudian ia naik bus kabur ke Muncar, Banyuwangi. Setelah mendapat informasi tersebut, tim gabungan melakukan pengejaran ke Muncar, Banyuwangi. 

"Tetapi petugas sampai di Banyuwangi, pelaku sudah kabur ke Jember dengan menaiki bus dari Halte Bus Genteng, Banyuwangi. Sesampai di Jember, pelaku sudah kabur dan dilakukan penyelidikan diperoleh informasi bahwa pelaku kabur ke Surabaya dengan menggunakan travel," ungkapnya.

Tim gabungan pun menuju Surabaya dan bekerjasama dengan Polda Jawa Timur. Hasilnya, Minggu (16/2/2025) pukul 17.00 WIB pelaku berhasil diringkus di Terminal Tanjung Perak Surabaya. Saat itu pelaku hendak kabur Tarakan Kalimantan. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolresta Denpasar dan dilakukan test urine. Hasilnya positif menggunakan narkoba jenis sabu. 

"Menurut pengakuan pelaku, sebelum kejadian penikaman pelaku menggunakan narkoba. Dan motifnya, pelaku tersinggung dengan korban di lokasi kejadian karena dikira pelaku, Kadek Parwata adalah teman yang dianiaya atau dipukul oleh pelaku sebelumnya. Pelaku menduga Parwata bermaksud mencarinya untuk balas dendam," terang Sukadi.

Akibat penikaman tersebut, korban mengalami luka gores pada tangan bagian kiri, luka tusuk pada rusuk bagian kiri, luka tusuk pada bahu bagian kiri, dan luka tusuk pada punggung bagian kiri.

"Menurut penjelasan dokter yang melakukan otopsi terhadap jenazah korban, kematian korban disebabkan akibat luka terbuka yang berada di punggung sebelah kiri yang menembus jaringan kulit, lemak, sela tulang iga belakang hingga mengenai paru - paru bagian bawah," urai perwira dengan pangkat balok tiga di pundaknya ini.

Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku, seperti sebilah pisau dengan gagang warna hitam berisi bercak darah, satu buah slop tangan sebelah kiri, satu buah baju kaos warna hitam, sepasang sepatu warna abu - abu dengan bercak darah sepatu sebelah kiri. Juga satu buah celana jeans warna biru, sebilah keris kecil, sebuah kalung warna perak, dan dua duah anak panah kecil dengan ujung motif cakra yang terbuat dari besi. 

"Pasal yang disangkakan yaitu Pasal 351 ayat (3) subsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman selama lima belas tahun penjara," pungkas Sukadi.

wartawan
RAY
Category

Dorong Perempuan Berdaya, Pemkot Denpasar Gelar Bincang Literasi 2026

balitribune.co.id | Denpasar - Bunda Literasi Kota Denpasar, Ny. Sagung Antari Jaya Negara, mengajak kaum perempuan memperkuat kemampuan literasi sebagai bekal menghadapi dinamika kehidupan perkotaan. Pesan tersebut disampaikannya dalam Bincang Literasi Perempuan bertajuk “Perempuan Literat, Denpasar Berdaya” di Ruang Audio Visual Gedung Dharma Negara Alaya, Jumat (2/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rekam Jejak Brigjen Pasma Royce, Pakar Reserse yang Kini Nahkodai Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar  - Kapolri melakukan mutasi terhadap 88 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) melalui Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Mutasi ini mencakup sejumlah posisi strategis, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga kepolisian wilayah.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Baru Sehari Menjabat Kapolri, Jenderal Suyudi Geser Kapolda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Sehari usai dilantik sebagai Kapolri, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto merombak jajaran Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026, sebanyak 88 personel dimutasi, termasuk posisi Kapolda Bali dan Kalabfor Polda Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lansia Hilang di Nusa Penida Ditemukan Meninggal di Perbukitan

balitribune.co.id | Semarapura - Upaya pencarian terhadap I Nyoman Selir (79), warga Banjar Semaya, Desa Suana, Kecamatan Nusa Penida, yang dilaporkan hilang sejak 24 Agustus 2026 berakhir duka. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di kawasan perbukitan Bukit Rempaan, Banjar Ampel, Desa Pejukutan, pada Jumat sore sekitar pukul 14.00 WITA.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Saksi BPN Tak Tahu Soal Pemalsuan, Tim Hukum Sebut Kasus AA Dharmawan Kriminalisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang sengketa tanah di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan (Densel) di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (01/10/2026), makin bergulir menarik. Tim kuasa hukum terdakwa AA Dharmawan menilai perkara yang menimpa kliennya makin benderang dan memperkuat dugaan adanya kriminalisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.