Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hibah Parpol Segera Cair, Terbesar PDI Perjuangan Dapat Rp1,3 Miliar

Komang Kappa Tri Aryandono SIP
Bali Tribune / Kepala Kepala Badan Kesatuang Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Komang Kappa Tri Aryandono SIP

balitribune.co.id | Singaraja – Nampaknya pengurus Partai Politik (Parpol) bisa bernafas lega. Pasalnya hibah bantuan keuangan untuk parpol (Banpol) tahun 2025 akan segera dapat dicairkan. Banpol yang diperuntukkan untuk kepentingan pendidikan politik itu diberikan kepada 7 Parpol peraih kursi di DPRD Buleleng dengan jumlah total sebesar Rp 3, 137 miliar lebih. 

Pemberian banpol tersebut didasarkan pada SE Mendagri No 900.I.9.I/100/Polpum tertanggal 8 Januari 2025 terkait Percepatan Pelaporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024 dan SK Bupati Buleleng No 100.3.3.2/89 /HK/2025 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Buleleng tahun 2025.

Kepala Kepala Badan Kesatuang Bangsa dan Politik (Kesbangpol)   Komang Kappa Tri Aryandono SIP membenarkan banpol tersebut akan segera cair. Mengingat semua dokumen pertanggungjawaban Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang menjadi syarat pengajuan bantuan keuangan kepada Parpol Tahun Anggaran 2025 sudah diterima BPK.

“Dokumen laporan pertanggungjawaban diterima pada 20 Januari 2025, selanjutnya proses secara paralel dilakukan. Pengamprahan dan LHP BPK telah keluar 24 Maret 2025 dan dinyatakan tidak ada temuan didalamnya sehingga proses pencairannya bisa dilaksanakan,” ucap Kappa Tri Aryandono, Kamis (10/4).

Menurut Kappa, pihak Kesbanpol Buleleng pada tanggal 9 April 2025 telah mengajukan amprah kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Buleleng agar banpol tersebut bisa segera dicairkan.

“Sekarang tinggal menunggu proses pencairan sebesar Rp 3 miliar lebih kepada 7 parpol dengan dihitung dari perolehan suara sah hasil Pemilu 2024 dengan dikali indeks Rp 7.500 untuk satu suara,” ujarnya.

Sesuai dengan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, PDI Perjuangan mendapat banpol keuangan paling besar. Dengan meraih 18 kursi di DPRD Buleleng Dan jumlah suara sah sebanyak 184.383 suara memperoleh banpol sebanyak Rp Rp.1.382.872.500,-. Disusul Partai Golkar dengan jumlah 11 kursi memperoleh sebanyak 78.275 suara mendapat banpol sebanyak Rp Rp. 586.927.500,-. 

Selanjutnya Partai Gerindra memperoleh sebanyak 4 kursi dengan jumlah sebanyak 45.400 suara sah mendapatkan banpol sebesar Rp 340.500.000,-. Kemudian Partai NasDem medapatkan 6 kursi dengan jumlah suara sebanyak 45.929 suara meraup banpol sebanyak Rp. 344.467.500,-.  Partai Demokrat memperoleh 3 kursi dengan jumlah 31.125 suara mendapatkan banpol sebanyak Rp 233.437.500,-. Disusul Partai Hati Nurani Rakyat mendapat 2 kursi dengan perolehan jumlah banpol sebanyak Rp 141.292.500,-. Dan terakhir Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat 1 kursi dengan memperoleh 14.362 suara sah mengantoni bantuan sebanyak Rp 107.715.000,-.

“Dengan demikian total banpol untuk parpol peraih kursi di DPRD Buleleng tahun 2025 ini sebanyak Rp 3.317.212.500,-. Estimasnya pada Senin depan sudah masuk ke rekening masing-masing parpol,” tandasnya.

wartawan
CHS
Category

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Nelayan di Nusa Penida Diamankan Polres Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Klungkung mengamankan seorang pria berinisial IWA (53) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai nelayan tersebut ditangkap di kediamannya di Dusun Batumulapan, Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

Apresiasi Wajib Pajak, Pemprov Bali Berikan "Traktiran" Spesial di Samsat Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang taat membayar pajak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali melalui UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Bali di Kota Denpasar (Samsat Denpasar) meluncurkan program promosi khusus sepanjang bulan Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pertanian Organik Berkelanjutan, Burung Hantu Predator Pengendali Hama Tikus

balitribune.co.id | Gianyar - Upaya mengembangkan pertanian organik berbasis konservasi lingkungan dan pelestarian keanekaragaman hayati (biodiversity) di Desa Kedisan, Kecamatan Tegallalang, Kabupaten Gianyar dilakukan dengan pemanfaatan burung hantu Tyto alba sebagai predator alami pengendali hama tikus.

Baca Selengkapnya icon click

Menarik Pengunjung, Spot Kuliner Buat Inovasi Pemotretan Sambil Menunggangi Kuda di Tepi Pantai

balitribune.co.id | Mangupura - Salah satu spot kuliner di Kabupaten Badung membuat inovasi untuk menarik minat wisatawan berkunjung. Pemilik usaha kuliner ini menawarkan paket pemotretan atau photo shooting sinematik tepi pantai. Mengingat, lokasi spot kuliner ini berada di tepi pantai yang cocok untuk pemotretan dan pengambilan video. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Tumpek Krulut, Wali Kota Jaya Negara Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan bagi Warga Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar persembahyangan bersama serangkaian Hari Pitenget Tumpek Krulut Kota Denpasar Tahun 2026 dipusatkan di Kawasan Lapangan Puputan I Gusti Ngurah Made Agung Denpasar, pada Sabtu, (1/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Perkuat Tata Kelola APBD dan Pencegahan Korupsi Lewat Persiapan MCSP-RBS 2026

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan mulai mempersiapkan implementasi Monitoring Controlling Surveillance for Prevention-Risk Based Surveillance (MCSP-RBS) Tahun 2026 sebagai paradigma baru pencegahan korupsi daerah yang menitikberatkan pada deteksi risiko sejak tahap perencanaan hingga pengawasan pelaksanaan program.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.