Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hibah Parpol Segera Cair, Terbesar PDI Perjuangan Dapat Rp1,3 Miliar

Komang Kappa Tri Aryandono SIP
Bali Tribune / Kepala Kepala Badan Kesatuang Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Komang Kappa Tri Aryandono SIP

balitribune.co.id | Singaraja – Nampaknya pengurus Partai Politik (Parpol) bisa bernafas lega. Pasalnya hibah bantuan keuangan untuk parpol (Banpol) tahun 2025 akan segera dapat dicairkan. Banpol yang diperuntukkan untuk kepentingan pendidikan politik itu diberikan kepada 7 Parpol peraih kursi di DPRD Buleleng dengan jumlah total sebesar Rp 3, 137 miliar lebih. 

Pemberian banpol tersebut didasarkan pada SE Mendagri No 900.I.9.I/100/Polpum tertanggal 8 Januari 2025 terkait Percepatan Pelaporan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Partai Politik yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2024 dan SK Bupati Buleleng No 100.3.3.2/89 /HK/2025 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Hasil Pemilu 2024 di Kabupaten Buleleng tahun 2025.

Kepala Kepala Badan Kesatuang Bangsa dan Politik (Kesbangpol)   Komang Kappa Tri Aryandono SIP membenarkan banpol tersebut akan segera cair. Mengingat semua dokumen pertanggungjawaban Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang menjadi syarat pengajuan bantuan keuangan kepada Parpol Tahun Anggaran 2025 sudah diterima BPK.

“Dokumen laporan pertanggungjawaban diterima pada 20 Januari 2025, selanjutnya proses secara paralel dilakukan. Pengamprahan dan LHP BPK telah keluar 24 Maret 2025 dan dinyatakan tidak ada temuan didalamnya sehingga proses pencairannya bisa dilaksanakan,” ucap Kappa Tri Aryandono, Kamis (10/4).

Menurut Kappa, pihak Kesbanpol Buleleng pada tanggal 9 April 2025 telah mengajukan amprah kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Buleleng agar banpol tersebut bisa segera dicairkan.

“Sekarang tinggal menunggu proses pencairan sebesar Rp 3 miliar lebih kepada 7 parpol dengan dihitung dari perolehan suara sah hasil Pemilu 2024 dengan dikali indeks Rp 7.500 untuk satu suara,” ujarnya.

Sesuai dengan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, PDI Perjuangan mendapat banpol keuangan paling besar. Dengan meraih 18 kursi di DPRD Buleleng Dan jumlah suara sah sebanyak 184.383 suara memperoleh banpol sebanyak Rp Rp.1.382.872.500,-. Disusul Partai Golkar dengan jumlah 11 kursi memperoleh sebanyak 78.275 suara mendapat banpol sebanyak Rp Rp. 586.927.500,-. 

Selanjutnya Partai Gerindra memperoleh sebanyak 4 kursi dengan jumlah sebanyak 45.400 suara sah mendapatkan banpol sebesar Rp 340.500.000,-. Kemudian Partai NasDem medapatkan 6 kursi dengan jumlah suara sebanyak 45.929 suara meraup banpol sebanyak Rp. 344.467.500,-.  Partai Demokrat memperoleh 3 kursi dengan jumlah 31.125 suara mendapatkan banpol sebanyak Rp 233.437.500,-. Disusul Partai Hati Nurani Rakyat mendapat 2 kursi dengan perolehan jumlah banpol sebanyak Rp 141.292.500,-. Dan terakhir Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendapat 1 kursi dengan memperoleh 14.362 suara sah mengantoni bantuan sebanyak Rp 107.715.000,-.

“Dengan demikian total banpol untuk parpol peraih kursi di DPRD Buleleng tahun 2025 ini sebanyak Rp 3.317.212.500,-. Estimasnya pada Senin depan sudah masuk ke rekening masing-masing parpol,” tandasnya.

wartawan
CHS
Category

BBM Langka, Operasional Kapal di Pelabuhan Sanur Terhambat

balitribune.co.id | Denpasar - Antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) yang terjadi selama ini, berdampak terhadap aktivitas penyeberangan di Pelabuhan Sanur, Denpasar. Selain menghambat operasional kapal, juga memicu penurunan jumlah penumpang dan kendaraan yang menyeberang hingga diperkirakan mencapai 5–10 persen, Minggu (18/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kawal Agenda Dunia ICANN87 di Nusa Dua, Kapolda Bali Perkuat Pemantauan Command Center

balitribune.co.id | Mangupura - Menjaga keamanan dan kenyamanan para delegasi yang hadir di Pulau Dewata menjadi perhatian utama Polda Bali. Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Pasma Royce, S.I.K., M.H. bersama Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Made Astawa, S.I.K., M.S.I. dan sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polda Bali, mengecek langsung Command Center Polda Bali di kawasan ITDC Nusa Dua, Sabtu (17/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usut Penyalahgunaan BBM Subsidi, Polda Bali Amankan 21 Pelaku

balitribune.co.id | Denpasar - Kepolisian Daerah (Polda) Bali menindak tegas aksi penyalahgunaan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di wilayah Bali. Langkah ini merespons kelangkaan serta antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sejak pertengahan Oktober 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Antrean dan Kecurangan BBM, Gubernur Koster Minta Bupati/Wali Kota Se-Bali Bentuk Satgas SPBU

balitribune.co.id | Denpasar - Guna menjaga penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang tepat sasaran, tepat volume, dan tepat manfaat, mengantisipasi terjadinya antrean panjang, dan praktik rekayasa oknum tertentu dalam pengisian BBM di Stasiun.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terapkan Bisnis Rendah Emisi, Perhotelan di Sanur Komit Mendorong Dekarbonisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 39 Tahun 2025 dan Keputusan Gubernur Bali Nomor 912/04-B/HK/2026 telah menentapkan Sanur sebagai salah satu Kawasan Rendah Emisi (KRE) di Bali. Penetapan ini menjadi komitmen bersama untuk menjadikan ekosistem kawasan lebih berkelanjutan dan rendah emisi, salah satunya dengan mendorong industri pariwisata hijau. 

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.