Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hilang 7 Hari, Ditemukan Membusuk di Dasar Jurang

Bali Tribune / Proses evakuasi Nenek Padit

balitribune.co.id | Gianyar - Pencarian Ni Ketut Padit atau Dadong Padit, akhirnya berhenti pada hari ketujuh, Rabu (29/5). Namun sayang, warga Banjar Puakan, Taro, Tegallalang ini ditemukan  sudah tidak bernyawa dengan kondisi sudah membusuk di dasar jurang. Kuat dugaan korban terpeleset dan jatuh ke jurang saat mencari dedaunan.

Dari informasi yang diterima, pencarian di hari ketujuh, dilaksanakan mulak Pukul 11.30 wita. Melibatkan  warga bergabung dengan Tim relawan beserta Tim gabungan TNI dan Polri. Pencarian difokuskan di tepian sungai  ujung Utara Br. Puakan, menuju ke arah selatan.

Hingga di ujung timur Tegalan pada bagian bibir Tebing milik  Bendesa Adat Puakan,  I Wayan Supawan, Tim menemukan handuk yang biasanya dipakai korban sebagai ikat kepala (tengkuluk). Setelah diperiksa, ditemuman pula jejak kaki  turun ke tebing kemudian Tim mengikuti petunjuk tersebut.

Dan pukul 13.00 wita, Korban Ni Ketut Pandit ditemukan di Tepi dasar Jurang Tegalan Kaja Kangin. Posisinya tergeletak tengadah menghadap keseletan dan  sudah dalam keadaan membusuk. Selanjutnya Tim menghungi pihak BPBD untuk melakukan evakuasi jasad korban.

Karena lokasi cukup terjal, proses evakuasi pun berlangsung alot. Dan tanpa hambatan petugas BPBD berhasil mengevakuasi korban menuju rumah duka.

Kapolsek Tegallalang AKP I Ketut Suandi mengungkapkan,  setelah melakukan pemeriksaan, pihaknya tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Korban diperkirakan meninggal karena terpeleset pada saat mencari sayur di tepian jurang.

"Pihak keluarga sudah menerima dengan penuh keikhlasan atas kematian dari korban dan menolak permintaan dari pihak Kepolisian untuk dilakukan Otopsi (bedah mayat) yang telah dituangkan dalam surat pernyataan," terangnya.

Sebelumnya,  Ni Padit seorang nenek berusia 90 tahun,  dilaporkan hilang  sejak Kamis (23/5). Pencarian  secara niskala maupun  sekala pun sudah dilakukan oleh pihak keluarga korban dan warga setempat.

Pencarian tidak hanya dalam bentuk sekala atau alam nyata, tetapi juga dilakukan secara niskala (alam gaib). Dalam hal ini, sejumlah warga membunyikan alat musik gamelan. Ini merupakan tradisi masyarakat Hindu di Bali dalam pencarian orang hilang, yang telah diwarisi secara turun temurun.

Mitosnya, jika Dadong Padit hilang karena disembunyikan wong samar atau mahkluk tak kasat mata, maka suara gamelan tersebut diyakini akan membuat wong samar yang mendengarkan suara gamelan itu, melepaskan Dadong Padit.

wartawan
ATA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Viral! Begini Kondisi Terkini TPA Suwung Saat Dicek Kapolresta Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar – Menyikapi viralnya video di media sosial terkait adanya sopir truk yang memaksa masuk ke TPA, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Leonardo D. Simatupang, S.I.K., M.H. turun langsung melakukan pengecekan situasi terkini di TPA Suwung pada Kamis (2/4/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Kembali Kecolongan, Mabes Polri Tunjukkan Taring Berantas Narkoba di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Untuk ke tiga kalinya kurang dari sebulan Polda Bali kecolongan. Dan Subdit Narkoba Bareskrim Mabes Polri terus menunjukkan taringnya dalam memberantas narkoba di Bali. Setelah menggerebek sebuah tempat hiburan malam ternama di Denpasar, dua pekan lalu, Mabes Polri kembali menggerebek dua tempat hiburan malam di Denpasar pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ada apa dengan Polda Bali?

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Badung Dukung Temu Wicara UMKM dan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan temu wicara bersama UMKM terkait Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Manajemen Usaha, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar di Kabupaten Klungkung, Rabu (1/4/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

BKDPSDM Bangli Isyaratkan Pelayanan Publik Tak Tersentuh Penerapan WFH

balitribune.co.id | Bangli - Pola Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah secara resmi mulai diterapkan oleh pemerintah pusat per tanggal 1 April 2026. Yang mana, jadwal WFH diberlakukan satu hari dalam sepekan yakni pada hari Jumat dengan menyasar kalangan ASN. Sementara untuk unit pelayanan publik yang strategis tetap berjalan i seperti biasa.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.