Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

PKS
Bali Tribune / PKS - Penandatanganan Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Perjanjian yang semula ditandatangani pada 2010 dengan masa berlaku hingga 2040 ini memerlukan revisi mendesak. Berdasarkan rekaman jejaknya, Pasar Seni Manggis, yang menelan biaya miliaran rupiah, hampir selalu dicap sebagai proyek gagal atau bahkan dijuluki “Pasar Hantu” karena minimnya aktivitas dan pedagang.

​Bupati Gus Par mengungkapkan, PKS yang lama belum mampu mendorong operasional pasar secara optimal. “Sejak 2010, pengelolaan Pasar Manggis belum bisa berjalan optimal. Padahal, Pasar Seni ini berada di Kecamatan Manggis, yang secara historis memiliki potensi besar seperti Tenun Gringsing di Tenganan dan lokasinya dekat dengan Pelabuhan Tanah Ampo,” ujar Bupati Gus Par.

​Pembaruan perjanjian ini berfokus pada dua hal krusial. Menghilangkan batasan fungsional dan memberikan ruang inovasi yang lebih luas bagi pengelola. ​“Kami menyambut baik adanya adendum ini. Ruang lingkup pengelolaannya kini tidak hanya terbatas untuk Pasar Manggis saja, tetapi bisa digunakan secara optimal untuk kegiatan yang lain,” jelasnya.

Perluasan ini mencakup kegiatan seni, budaya, hingga ekonomi kreatif lainnya, yang diharapkan dapat mengatasi kendala lokasi dan daya tarik yang selama ini menghambat.

​Keputusan ini juga dilatarbelakangi oleh laporan Komisi III DPRD Karangasem pada pertengahan dekade lalu, yang sempat menyayangkan kondisi pasar yang mangkrak. Sebelumnya, upaya menghidupkan pasar dengan mengalihfungsikannya menjadi pasar tradisional hingga menggelar hiburan, kerap berujung kegagalan.

​Dengan adendum ini, Pemerintah Kabupaten Karangasem berharap skema kerjasama yang baru dapat memaksimalkan potensi Kecamatan Manggis sebagai pintu gerbang pariwisata yang kaya akan tradisi Bali Aga.

Kontrak jangka panjang hingga 2040 menjadi komitmen untuk memastikan bahwa investasi masa lalu kini dapat memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Karangasem.

​Adendum PKS ini mencakup poin-poin kunci. Antara lain, ​Revisi Pemanfaatan Aset: Memperluas peruntukan pasar agar tidak terpaku pada "seni" semata, melainkan kegiatan serbaguna. Kemudiam,​Jaminan Jangka Panjang: Perpanjangan kontrak hingga tahun 2040 untuk stabilitas investasi dan perencanaan. Poin berikutnya, ​Mandat Inovasi: Memberikan kewenangan penuh kepada pengelola untuk menciptakan model bisnis dan atraksi baru.

​Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karangasem untuk menjaga dan mengembangkan aset pusaka serta meningkatkan kreativitas seni dan budaya berbasis Desa Pekraman, sejalan dengan visi pembangunan daerah.

wartawan
AGS
Category

Gerakan Badung Peduli Sambangi Warga Disabilitas di Desa Kutuh

balitribune.co.id I Mangupura - Kepedulian dan kebersamaan terus ditunjukkan melalui kegiatan sosial Gerakan Badung Peduli yang digelar di Desa Kutuh, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (18/4/2026). Kegiatan ini menyasar warga yang membutuhkan perhatian khusus sebagai bentuk komitmen sosial pemerintah setempat.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Dorong Insentif Petugas Kebersihan di Tengah Darurat Sampah

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Badung mendorong pemerintah daerah memberikan insentif kepada petugas kebersihan yang terlibat langsung dalam penanganan darurat sampah. Dorongan ini muncul seiring meningkatnya beban kerja petugas di lapangan dalam beberapa waktu terakhir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perbaiki 37 Titik Kerusakan Akibat Bencana 2026, Perkim Badung Siapkan Rp 11,77 Miliar

balitribune.co.id I Mangupura - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Badung menyiapkan anggaran lebih dari Rp 11,77 miliar untuk memperbaiki puluhan titik kerusakan infrastruktur akibat bencana alam pada 2026.

Sebanyak 37 titik kerusakan menjadi prioritas penanganan. Perbaikan mencakup jalan rusak, senderan jalan, hingga sistem drainase di sejumlah wilayah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gedung Direnovasi, Pelayanan Disdikpora Pindah ke SMPN 2 Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Bangunan gedung kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Bangli pada tahun ini akan direnovasi. Perbaikan menyasar bangunan gedung ada di sisi sebelah utara. Pasca proses pengerjaan maka sebagian pelayanan dipindahkan sementara ke SMPN 2 Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Gasak HP Pelajar, Pemuda Tuna Rungu Diamankan Polisi

balitribune.co.id I Bangli - Seorang pemuda tuna rungu I Nengah S alias kolok (25) diamankan petugas dari Polsek Bangli. Pasalnya, pemuda asal Kelurahan Cempaga Bangli ini diduga telah mencuri handphone milik I Putu Eka Yasa (15) pelajar asal Banjar Dajan Umah, Desa Pengotan Bangli pada Kamis (16/4/2026) di areal Bendungan Tamansari, Lingkungan Sidembunut Kelurahan Cempaga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.