Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Himpun Rp16,97 Triliun di 2024, Kanwil DJP Bali Raih Quattrick 100% Penerimaan Pajak

Bali Tribune / (Tengah) Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, dalam Media Gathering di Aula Paseban Kecak Kanwil DJP Bali, Rabu (22/1).

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatat prestasi gemilang dengan menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp16,97 triliun hingga akhir 2024. Realisasi ini mencapai 100,48% dari target yang ditetapkan sebesar Rp16,89 triliun, menandai quattrick pencapaian 100% penerimaan pajak sejak 2021.

Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, mengungkapkan dalam Media Gathering di Aula Paseban Kecak Kanwil DJP Bali, Rabu (22/1), bahwa penerimaan ini tumbuh 27,11% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

“Dukungan wajib pajak dan kerja keras seluruh petugas menjadi kunci keberhasilan kami. Penerimaan terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh), mencapai Rp11,79 triliun atau 101,25% dari target, didorong oleh PPh Pasal 21 dan PPh Final masing-masing sebesar Rp3,71 triliun dan Rp3,29 triliun,” ujarnya.

Selain PPh, kontribusi signifikan juga berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri sebesar Rp4,66 triliun dan PPN Impor sebesar Rp244,83 miliar. Dari sisi sektor usaha, pertumbuhan tertinggi terjadi pada sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum (57,89%) serta Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Kendaraan (24,50%).

Lima sektor dominan penentu penerimaan pajak tahun 2024 menurut Darmawan adalah: Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Kendaraan: Rp3,11 triliun (18,33%); Aktivitas Keuangan dan Asuransi: Rp2,34 triliun (13,77%); Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum: Rp2,33 triliun (13,73%); Administrasi Pemerintahan: Rp2,07 triliun (12,18%); Industri Pengolahan: Rp1,17 triliun (6,87%).

Darmawan mencatat, hingga Desember 2024, sebanyak 396.502 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh telah diterima, naik 2,74% dibandingkan tahun sebelumnya. 

“Kami terus berupaya meningkatkan kesadaran wajib pajak melalui edukasi dan layanan digital seperti Aplikasi Coretax yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025,” jelasnya.

DJP juga memprioritaskan layanan berbasis teknologi melalui kelas pajak interaktif, simulasi online, dan layanan Helpdesk Coretax. Namun, Darmawan meminta maaf atas kendala teknis dalam implementasi Coretax, seraya berkomitmen untuk penguatan infrastruktur, regulasi, dan edukasi.

Dikatakan, penerimaan pajak 2024 dimanfaatkan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat, termasuk, Kesehatan: Rp1,51 triliun, Pendidikan: Rp3,30 triliun, Perlindungan sosial: Rp20,26 miliar, Transfer ke Daerah (TKD): Rp11,71 triliun.

"Salah satu contoh pemanfaatan Dana Desa adalah keberhasilan Desa Baktiseraga dalam mengelola sampah melalui Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Reduce-Reuse-Recycle (TPST3R), yang menciptakan lapangan kerja lokal dan meningkatkan perekonomian desa," ungkapnya.

Darmawan menegaskan pentingnya integritas dalam pengelolaan pajak. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada petugas DJP. Jika ada dugaan pelanggaran, laporkan melalui saluran resmi DJP,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan wajib pajak untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan DJP. Informasi resmi hanya dapat diperoleh melalui kantor pajak terdekat atau saluran komunikasi resmi seperti telepon dan email Kanwil DJP Bali.

Dengan pencapaian dan upaya yang berkelanjutan, Kanwil DJP Bali optimistis menghadapi target penerimaan pajak nasional 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun, yang naik 13,91% dari tahun sebelumnya.

wartawan
ARW

Ketua DPRD Badung Dukung Program Penghargaan Administrasi Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti memberikan apresiasi dan dukungannya terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung dalam memberikan penghargaan atas prestasi tertib administrasi pengurusan akta kematian kepada masyarakat Kabupaten Badung.

Ketua DPRD Anom Gumanti berharap penghargaan ini bisa menjadi sarana untuk membentuk pentingnya tertib administrasi kependudukan di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Made Suryananda Pramana Menghadiri Karya Ngenteg Linggih di Pura Batur, Banjar Pipitan, Desa Adat Canggu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Made Suryananda Pramana  mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Karya Ngenteg Linggih, Mamungkah, Padudusan Agung Menawa Ratna, Mapadanan, Mapaselang, serta Medasar Tawur Balik Sumpah Madya di Pura Batur, Banjar Pipitan, Desa Adat Canggu, Kuta Utara. Puncak karya di Pura tersebut telah dilaksanakan bertepatan dengan Purnama Kedasa, Sabtu (12/4). 

Baca Selengkapnya icon click

Honda Youth Fanz Exhibition Menghiasi Pekan Budaya Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar  – Astra Motor Bali melalui jaringan resmi Honda di wilayah Gianyar turut menyemarakkan Pekan Budaya Gianyar yang berlangsung selama sepekan penuh, mulai dari tanggal 12 hingga 19 April 2025. Dalam rangka menyambut Hari Jadi Kota Gianyar ke-254, Honda menghadirkan event seru bertajuk Honda Youth Fanz Exhibition yang mengusung semangat anak muda, kreativitas, dan budaya lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Besut Honda CRF 250R, Arsenio Bertekad Juara Kejurnas Motocross 2025

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap muda berbakat yang tergabung dengan Astra Honda Racing Team (AHRT), Arsenio Al Ghifari bertekad meraih Kejurnas Motocross 2025. Dalam Kejurnas MX2 2025 ini, Arsenio yang mengandalkan CRF250R, telah terbukti kompetitif di lintasan nasional maupun internasional. Tahun lalu, Arsenio menunjukkan semangat luar biasa dalam Kejurnas Motocross kelas MX2.

Baca Selengkapnya icon click

Melalui CAMILAN Cara Mudah Memastikan Legalitas Aplikasi Pindar

balitribune.co.id | Denpasar - Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) adalah penyelenggaraan layanan jasa keuangan secara langsung melalui sistem elektronik dengan menggunakan internet. Lebih umum kemudian masyarakat mengenalnya sebagai pinjaman online (pinjol). Namun maraknya pinjol ilegal berdampak negatif terhadap citra industri LPBBTI yang diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.