Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Himpun Rp16,97 Triliun di 2024, Kanwil DJP Bali Raih Quattrick 100% Penerimaan Pajak

Bali Tribune / (Tengah) Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, dalam Media Gathering di Aula Paseban Kecak Kanwil DJP Bali, Rabu (22/1).

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali mencatat prestasi gemilang dengan menghimpun penerimaan pajak sebesar Rp16,97 triliun hingga akhir 2024. Realisasi ini mencapai 100,48% dari target yang ditetapkan sebesar Rp16,89 triliun, menandai quattrick pencapaian 100% penerimaan pajak sejak 2021.

Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, mengungkapkan dalam Media Gathering di Aula Paseban Kecak Kanwil DJP Bali, Rabu (22/1), bahwa penerimaan ini tumbuh 27,11% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. 

“Dukungan wajib pajak dan kerja keras seluruh petugas menjadi kunci keberhasilan kami. Penerimaan terbesar berasal dari Pajak Penghasilan (PPh), mencapai Rp11,79 triliun atau 101,25% dari target, didorong oleh PPh Pasal 21 dan PPh Final masing-masing sebesar Rp3,71 triliun dan Rp3,29 triliun,” ujarnya.

Selain PPh, kontribusi signifikan juga berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Dalam Negeri sebesar Rp4,66 triliun dan PPN Impor sebesar Rp244,83 miliar. Dari sisi sektor usaha, pertumbuhan tertinggi terjadi pada sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum (57,89%) serta Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Kendaraan (24,50%).

Lima sektor dominan penentu penerimaan pajak tahun 2024 menurut Darmawan adalah: Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi Kendaraan: Rp3,11 triliun (18,33%); Aktivitas Keuangan dan Asuransi: Rp2,34 triliun (13,77%); Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum: Rp2,33 triliun (13,73%); Administrasi Pemerintahan: Rp2,07 triliun (12,18%); Industri Pengolahan: Rp1,17 triliun (6,87%).

Darmawan mencatat, hingga Desember 2024, sebanyak 396.502 Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh telah diterima, naik 2,74% dibandingkan tahun sebelumnya. 

“Kami terus berupaya meningkatkan kesadaran wajib pajak melalui edukasi dan layanan digital seperti Aplikasi Coretax yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025,” jelasnya.

DJP juga memprioritaskan layanan berbasis teknologi melalui kelas pajak interaktif, simulasi online, dan layanan Helpdesk Coretax. Namun, Darmawan meminta maaf atas kendala teknis dalam implementasi Coretax, seraya berkomitmen untuk penguatan infrastruktur, regulasi, dan edukasi.

Dikatakan, penerimaan pajak 2024 dimanfaatkan sepenuhnya untuk kemakmuran rakyat, termasuk, Kesehatan: Rp1,51 triliun, Pendidikan: Rp3,30 triliun, Perlindungan sosial: Rp20,26 miliar, Transfer ke Daerah (TKD): Rp11,71 triliun.

"Salah satu contoh pemanfaatan Dana Desa adalah keberhasilan Desa Baktiseraga dalam mengelola sampah melalui Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Reduce-Reuse-Recycle (TPST3R), yang menciptakan lapangan kerja lokal dan meningkatkan perekonomian desa," ungkapnya.

Darmawan menegaskan pentingnya integritas dalam pengelolaan pajak. “Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada petugas DJP. Jika ada dugaan pelanggaran, laporkan melalui saluran resmi DJP,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan wajib pajak untuk waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan DJP. Informasi resmi hanya dapat diperoleh melalui kantor pajak terdekat atau saluran komunikasi resmi seperti telepon dan email Kanwil DJP Bali.

Dengan pencapaian dan upaya yang berkelanjutan, Kanwil DJP Bali optimistis menghadapi target penerimaan pajak nasional 2025 sebesar Rp2.189,3 triliun, yang naik 13,91% dari tahun sebelumnya.

wartawan
ARW

Gudang Kayu di Tabanan Terbakar, Kerugian Rp 500 Juta

balitribune.co.id | Tabanan - Gudang pemotongan kayu UD Agus Boy di Banjar Abianlalang, Desa Wanasari, Kecamatan Tabanan ludes terbakar pada Kamis (1/10/2026) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam musibah tersebut, namun kerugian materiil yang dialami pemilik gudang ditaksir mencapai Rp 500 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Truk Kontainer Terjun ke Dasar Sungai Yeh Bakung

balitribune.co.id | Tabanan - Sebuah truk kontainer berpelat L 9233 UX terjun ke dasar sungai usai banting setir demi menghindari mobil boks di Jembatan Yeh Bakung, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat.

Insiden lalu lintas yang terjadi pada Rabu (30/9/2026) sekitar pukul 13.30 Wita tersebut mengakibatkan satu korban jiwa dan menyebabkan pengemudinya luka-luka.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tiga Toko di Tabanan Terciduk Jual Rokok Tanpa Cukai

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak tiga dari delapan toko kelontong di Kabupaten Tabanan kedapatan menjual rokok berbagai merek tanpa dilekati pita cukai resmi. Temuan rokok bodong tersebut terungkap saat tim gabungan dari Kantor Bea Cukai dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan menyisir kawasan pemukiman di Desa Bongan dan Desa Kediri, Rabu (30/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pemulangan Jenazah PMI dari Taiwan Tunggu Proses Investigasi

balitribune.co.id | Negara - Sampai saat ini belum ada kepastian mengenai jadwal pemulangan jenazah Pekerja Migran Indonesia (PMI) I Made Pariana (49) yang meninggal dunia di Taiwan pada Sabtu (19/9/2026) lalu. Proses pemulangan jenazah masih menunggu penyelesaian proses investigasi oleh pihak berwenang setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Estuary Dam Suwung Surut, PDAM Tirta Mangutama Terancam Krisis Air Baku

balitribune.co.id | Mangupura - Kemarau panjang mulai berdampak terhadap ketersediaan air baku untuk produksi air bersih di Kabupaten Badung. Kondisi tersebut terlihat dari menyusutnya muka air di Estuary Dam Suwung yang menjadi salah satu sumber bahan baku utama Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Rokok Ilegal Marak di Badung, Tim Gabungan Sita 23 Slop dan 15 Bungkus dari Warung

balitribune.co.id | Mangupura - Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Badung mulai mendapat perhatian serius. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung bersama Kantor Bea Cukai Denpasar menggelar inspeksi mendadak (sidak) dengan menyasar sejumlah warung dan tempat usaha yang diduga menjual rokok tanpa cukai.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.